PostKota News

Aksi Damai ASDT Diterima Assisten 1 Pemkab Minahasa

MINAHASA- postkota.net- Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sopir Dump Truck (ASDT)Tondano menggelar  aksi damai di halaman Kantor Bupati Minahasa Rabu (08/03-2023).

Sebanyak 100 kenderaan angkutan Dump Truck yang dipasangi spanduk dan yel-yel Aksi damai dikerahkan dari titik kumpul Car wash Kelurahan Rinegetan Tondano Barat menuju Kantor Bupati Minahasa pada pukul 10.55 Wita.

Aksi damai yang dipimpin langsung oleh koordinator aksi Kenly Loho dan Dany Lumanauw bersama orator Renaldo Sengke, Jimy Ponto serta Ronald Salendu diterima Asisten 1 Pemerintahan Dr.Riviva Maringka MS,i.

Dalam orasinya, Renaldo Sengke membacakan tuntutan dari para Sopir Dump Truck diantaranya, pertama mendukung proyek pekerjaan Revitalisasi Danau Tondano yang dikerjakan PT Bumi Karsa selaku Pelaksana Pekerjaan.

Pada tuntutan kedua, Memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa agar dapat memfasilitasi serta mempermudah suplay Material dalam Pekerjaan revitalisasi tersebut.

Dan pada permintaan ketiga, pihak pendemo meminta Pemkab Minahasa dapat mengijinkan beroperasinya galian C tempat para sopir mencari nafkah serta memperlancar jalannya pekerjaan berbandrool ratusan miliar rupiah ini.

Asisten 1 Pemerintahan Sekdakab Minahasa Dr.Riviva Maringka MS,i menghadapi para peserta aksi menyampaikan, bahwa sudah menjadi Komitmen Pemkab Minahasa dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dan tidak terbatas hanya Aliansi Sopir namun juga hingga pada pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) .

” Pemkab Minahasa dalam hal ini Bupati dan Wkil Bupati serta jajaran sangat mendukung program Revitalisasi Danau, dan perjuangan untuk mendapatkan proyek revitalisasi ini sangat panjang, dimana  didalamnya ada banyak keterkaitan permasaalahan dengan SDM, Transportasi angkutan dan keadaan perijinan bagi pengusaha Material pada galian C,” Kata Riviva.

Assisten 1 juga menambahkan,” ada hal yang harus kita posisikan pada aturan sebenarnya, adapun khusus dibidang pertambangan galian C yang dulunya menjadi kewenangan Pemkab, namun saat ini kewenangan pengelolaan galian C  baik itu Batu, Pasir  sudah di serahkan kepada Pemerintah Propinsi dan bukan lagi kewenangan Pemkab Minahasa,” Tegasnya.

Namun meski demikian, Pemkab Minahasa akan terus berupaya untuk memfasilitasi percepatan pengurusan perijinan Perusahaan galian C agar segera mendapatkan Ijin resmi dari Pemprof Sulut sehingga pekerjaan revitalisasi akan berjalan maksimal.

Setelah diterima Assisten 1 diruang kerjanya Kantor Pemkab Minahasa, masa aksi demo membubarkan diri dan melanjutkan aktifitas mereka.(Udin)

Partai Nasdem Sulut Buka Pendaftaran Calon Legislatif

Sulut, postkota.net – Secara resmi Partai Nasdem Sulawesi Utara  membuka pendaftaran calon legislatif untuk maju dalam Pemilu 2024 yang akan digelar tahun depan tanggal 14 Februari 2024, Rabu (8/3/2023).

Stella Marlina Runtuwene yang adalah kader dan bendahara DPW Partai NasDem ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dia akan maju kembali untuk kursi DPRD Sulawesi Utara bersama Sherly Tjanggulung dan Nick Adicipta Lomban.

Seperti di ketahui pendaftaran bakal calon anggota DPD, DPR, dan DPRD Pemilu 2024 dijadwalkan pada tanggal 1-11 Mei 2023. Sementara itu, penetapan daftar calon tetap akan diumumkan pada 11 Oktober 2023 sesuai tahapan pemilu.

Stella menuturkan  bahwa mekanisme Partai Nasdem sebagai partai Nasionalis memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin bergabung tentunya dengan mengikuti mekanisme partai.

Ada beberapa syarat utama dari partai agar calon itu terpilih dan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Pertama, akan dilihat dari tingkat popularitasnya, kemudian dilihat dari tingkat keterpilihannya dan elektabilitas caleg yang memiliki dedikasi dan loyalitas itu yang di harapkan agar bisa membawa partai NasDem di segani di tengah masyarakat.**

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen “Tidak Ada Intervensi Seleksi KIP”

Sulut, postkota.net  – Kepada awak media Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr.Fransiscus Andi Silangen,SpB.KBD, menanggapi rumor adanya intervensi  Proses pengumuman nama calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) yang lolos seleksi di Komisi I DPRD Sulut, Rabu (8/3/2023).

Dengan senyum yang khas Ketua Pertina Sulut ini menanggapi dengan santai isu tersebut, Andi menjelaskan bahwa semuanya sudah sesuai mekanisme dan tidak ada intervensi ataupun merubah penetapan nama-nama yang lolos.

Salah satu andalan politisi PDIP ini menjelaskan bahwa nama yang lolos seleksi  disampaikan tersebut sudah terbaik, tidak benar Pimpinan DPRD Sulut merubah atau mengganti nama yang telah ada, berdasarkan hasil Fit And Propertest yang disampaikan dinilai sudah mencakup keterwakilan etnis, proses seleksi calon anggota KIP berjalan sesuai tahapan dan aturan yang ada.

Klarifikasi langsung Ketua DPRD Sulut ini mematahkan isu yang beredar tentang seleksi nama calon Komisi Informasi Publik (KIP).**

Stiki

Roring : Pengelolaan Dana BOS Harus Tepat Sasaran

POSTKOTA.NET – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menghadiri dan membuka kegiatan sekaligus memberikan materi pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Jenjang Sekolah Dasar (SD). di AAB Guest House Tomohon,Selasa 7 Maret 2023.

Sekdakot Edwin Roring menjelaskan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah merupakan bagian program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik,terkait pengelolaan dana bantuan pemerintah berupa bantuan operasional sekolah pada pemerintah daerah diatur melalui peraturan Mendagri nomor 24 tahun 2020.

Roring memberikan apresiasi kepada para narasumber bersama panitia pelaksana kegiatan. semoga kegiatan ini memberi manfaat besar dalam pengelolaan dan pelaporan penggunaan dana BOS.

Hadir juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes., M.Si. serta para peserta kegiatan yaitu seluruh Kepala Sekolah Dasar Se- Kota Tomohon.

Laws*

Jems Tuuk Pertanyakan Penurunan Nilai Aset Pemprov Sulut

Sulut, postkota.net – Komisi II DPRD Sulawesi Utara Bidang ekonomi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Provinsi Sulut, Selasa (7/3/202).

Jems Tuuk menyoroti soal pelunasan aset milik Pemprov Sulut, ditahun 2019 dan tahun 2020 ada penurunan nilai aset pemprov Sulut puluhan miliar rupiah.

“Tahun 2019 sebesar 23.147.523.218 miliar dan tahun 2020 2.716.906.500 miliar,”ungkap Jems Tuuk.

Menurutnya aset apa saja yang sudah dilakukan penghapusan di tahun itu.

“Aset apa yang dihapuskan, karena aset kedepan ini bisa dijaminkan untuk dijadikan stimulus pergerakan ekonomi di Sulawesi Utara,” tanya Tuuk.

Femmy Suluh selaku Kepala BKAD Provinsi Sulut Menjelaskan bahwa tahun 2019 waktu itu pembongkaran gedung Rumah Sakit Jiwa di jalan Bethesda dan kemudian dipindahkan setelah di nilai (appraisal) banyak kemudian di hapus, sehingga telah dilakukan juga penghapusan barang-barang, peralatan dan mesin.

Kemudian aset Provinsi Sulut yakni perolehan aset sampai tahun 2022 kurang lebih Rp12,2 triliun, dan tahun 2013 disampaikan belum diaudit menunggu hasil audit BPK.

“Terjadi peningkatan menjadi Rp13,1 triliun. Itu nilai perolehan ketika barang itu diadakan, tapi ada penyusutan dan penghapusan sehingga nilai aset sekarang 9,2 triliun, ada nilai aset yang bertambah setiap tahun seperti tanah, tapi ada aset yang berkurang seperti mesin dan peralatan lainnya,” tutur Femmy Suluh.*

Jems Tuuk Tegaskan Dana Komite Itu Harus Dihentikan

Sulut, postkota.net – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dengan Aliansi Peduli Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulut, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulut, Badan Akreditasi Nasional (BAN), Selasa (7/3/2023).

Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk yang juga Ketua LSM Masyarakat Peduli Pendidikan Sulawesi Utara menyorot tajam dana komite sekolah, menurut Tonaas LMI ini bahwa dana komite selalu menimbulkan persoalan bahkan menjadi akar permasalahan.

Kehadiran semua lembaga pendidikan dalam RDP untuk memberikan tanggapan dan masukan yang berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendidikan.

Politisi PDIP ini menyampaikan bahwa generasi penerus bangsa ditentukan oleh kebijakan-kebijakan yang tepat, dihadapan ketua komisi IV Tuuk gigih mempertahankan bahwa tidak boleh ada dana komite, banyak sekali kasus yang terjadi berkaitan dengan dana komite, dan jika dana komite tetap di akomodir maka Ketua LSM Masyarakat Peduli Pendidikan Sulawesi Utara ini akan melakukan gugatan untuk membatalkan Perda yang dijadikan alat perampokan para oknum kepala sekolah kepada murid.

Selanjutnya Jems mengatakan, Dulu dana komite itu diadakan karena dana BOS belum ada, tapi ketika dana BOS ini ada, dana komite tetap masih jalan yang seharusnya dihentikan.

Dia mencontohkan, di SMA 1 Dumoga ada oknum kepsek yang mengambil dana PIP siswa yang di berikan Presiden Jokowi untuk membayar komite dan itu membuat orang tua menangis di hadapan saya, karena berharap bantuan PIP dapat dipakai untuk beli tas dan sepatu sekolah anaknya.

Dijelaskan pula dimana di SMA Negeri 4 Manado ijazah belum diberikan kepada siswa karena dana komite belum dilunasi.

Jems Tuuk berpendapat, dengan adanya pembahasan Ranperda Pendidikan, maka dimintakan agar dalam draf Ranperda tidak ada lagi namanya pungutan dana komite di sekolah, kecuali sekolah tersebut tidak ada dana BOS.**

Drs O.D.S Mandagi Pimpin Apel Kerja Pemkot Tomohon

POSTKOTA.NET – Pemerintah Daerah Kota Tomohon melaksanakan Apel Kerja Evaluasi Kinerja serta Disiplin ASN, Tenaga Kontrak dan Pegawai BUMD Awal Bulan diLingkungan Pemerintah Daerah Kota Tomohon. Bertempat di Lapangan Kantor Walikota Tomohon. Senin, (5/3/2023).

Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi menjadi Pembina dalam apel.
Beliau saat membacakan sambutan Walikota Tomohon menegaskan bahwa kepada seluruh ASN, Tenaga Kontrak dan Pegawai BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon untuk selalu memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat secara Profesional, Jujur, Adil dan Merata demi percepatan transformasi Sumber Daya Manusia serta percepatan penyelenggaraan Pemerintah berbasis Electronic atau disebut Electronic Goverment (E-Goverment).

Disiplin Pegawai di Lingkup Pemerintah Kota Tomohon juga harus terus ditingkatkan, mulai dari kehadiran, pakaian, atribut, ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan serta kelengkapan administrasi tanggung jawab dalam bekerja. Tidak hanya untuk menghindari hukuman disiplin, akan tetapi memiliki target kerja yang harus dicapai dan otimatis diikuti dengan peningkatan kepuasan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai.

Pemerintah Kota Tomohon, merupakan salah satu Daerah terpilih untuk penggunaan aplikasi SIMPEGNAS yang harus digunakan tahun ini. PERMENPANRB No. 6/2022 tentang pengelolaan kinerja ASN menekankan peningkatan kinerja ASN secara Signifikan. Bukan sekedar penilaian kinerja dan hasil kerja pegawai, akan tetapi juga perilaku kerja pegawai yang sesuai dengan Core Values ASN Berakhlak. Pegawai harus mampu memenuhi expetasi kinerja dinamis dan berkelanjutan. Penilaian PNS sudah harus menggunakan sasaran kinerja pegawai berdasarkan PERMENPAN RB No. 6/2022 ini.

Atas nama Pemerintah Kota Tomohon juga menyampaikan kepada seluruh ASN, Tenaga Kontrak dan Pegawai BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, sebagai pemeluk Agama Kristen Kita Tengah menghayati Minggu – Minggu Sengsara Tuhan Yesus Kristus dibulan Maret dan Saudara kita yang beragama Muslim yang akan memulai dan menjalankan Ibadah Puasa. Oleh karena itu, Marilah untuk saling menghargai dan menjalankan ibadah masing – masing dengan penuh toleransi kasih persaudaraan satu sama lain.

Diikuti oleh Seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, ASN , Pegawai BUMD, dan Tenaga Kontrak Kota Tomohon.

lLaws*

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.