Gaji Pala Kota Tomohon Naik 300 Ribu

POSTKOTA.NET – Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Wali Kota Caroll J A Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut tahun ini melalui APBD menaikan Gaji Kepala Lingkungan (Pala) sebesar 300 ribu perbulan.

Sekot Tomohon saat di konfirmasi mengatakan, Sebelum nya gaji pala Dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,5 juta. Jadi, ada kenaikan Rp 300 ribu di tahun 2023 ini. Hal ini dibenarkan Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring.

“Gaji Pala memang naik mulai sejak Januari dan itu sudah tertata dalam APBD 2023,” ungkap Sekdakot Tomohon saat di konfirmasi pada Kamis (16/3).

Sekkot menambahkan dengan kenaikan gaji Pala harus dibarengi dengan kinerja agar dapat di pertanggung jawabkan dengar benar.

“Saya minta kepada seluruh pala yang ada di Kota Tomohon untuk meningkatkan kinerja dan melayani masyarakat sebaik mungkin untuk menopang program pemerintah CS-WL di semua lini sektor,” tambah Edwin Roring.

Laws*

Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto SH MH Kagum Lihat Fasilitas Satpas Tomohon

POSTKOTA.NET – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto SH MH merasa kagum dengan fasilitas memadai yang ada di Satpas Polres Tomohon.

Di sela meninjau langsung tahapan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tomohon, Senin (13/03/2023) siang, Kapolda Sulut didampingi Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu berpesan agar Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon supaya terus menjaga kualitas pelayanan sesuai standar yang ditentukan. Yaitu pelayanan yang profesional dan akuntabel.

Kepada masyarakat pemohon SIM, Kapolda Sulut berharap agar dapat mengikuti tahapan pembuatan SIM sebagaimana aturan yang berlaku. Baik itu tahap pendaftaran, uji teori dan praktik, wawancara, maupun kesehatan dan psikologi.

“Setelah mendapat SIM, kiranya masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menaati peraturan yang berlaku ketika mengemudikan kendaraan,” tandas Kapolda Sulut.

Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Nicky Pondalos berterima kasih atas arahan langsung dari Kapolda Sulut. “Kami bertekad pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Tomohon mampu memenuhi harapan masyarakat. Tentunya berdasarkan aturan yang sudah ditentukan,” ujar Kasat Lantas Polres Tomohon.

Dalam kesempatan ini, kata Kasat Lantas Polres Tomohon, Kapolda Sulut bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulut menyerahkan bantuan kepada tim drum band dari SD Santa Clara Tomohon, helm kepada perwakilan ojek pangkalan, dan pemasangan pin pelopor keselamatan berlalu lintas, serta bingkisan kepada sejumlah polisi cilik.

Laws*

Wawali Wenny Lumentut SE Beribadah Bersama Jemaat GMIM Winalian,Tomohon

POSTKOTA.NET – Jemaat GMIM “Winalian” Walian satu Wilayah Tomohon IV melaksanakan ibadah minggu sengsara III serangkaian ibadah syukur penerimaan Pendeta Feibe Widya Fince Koyongian STh sebagai Pendeta jemaat, yang sebelumnya melayani di Jemaat Sola Gratia Matani Wilayah Tumpaan.
Ibadah dilaksanakan di gedung gereja, minggu (12/3/2023).
Khadim dalam ibadah, Pdt H W B Sumakul Ph D selaku penasehat BPMS GMIM.

Sambutan Pemerintah Provinsi Sulut oleh Pnt Syaloom Korompis MSc sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE :
Kiranya ibadah ini akan berdampak langsung bagi jemaat dalam pelayanan didalamnya dalam menjalankan tugas panggilan gereja yakni bersekutu, bersaksi dan melayani.
Sebagai jemaat, bersama-sama diajak untuk terus menjaga sinergitas mendukung program pemprov dalam berbagai aspek termasuk peningkatkan perekonomian daerah.
Selamat melayani di jemaat GMIM Winalian kepada pendeta yang baru, Tuhan Yesus memberkati dalam tugas pelayanan, dan memberkati keluarga.
Selamat berhari minggu, dan menghayati akan minggu-minggu sengsara Yesus Kristus.

Sambutan Pemerintah Kota Tomohon oleh Wakil Walikota Wenny Lumentut SE :
Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Walikota menyampaikan banyak selamat atas penerimaan pendeta. Selamat melayani buat pendeta yang baru, kiranya Tuhan selalu menyertai dalam melayani jemaat dan memberkati keluarga.
Jemaat diajak untuk terus bersinergi dengan Pemerintah dan tentu kami juga sebagai pemerintah Kota Tomohon selalu bersinergi dengan berbagai denominasi gereja dan agama didalamnya bersama para tokoh agama.
Kepada jemaat, mari kita benar-benar benar-benar mengikuti akan penghayatan minggu minggu sengsara Yesus Kristus.
Sebagai jemaat dan masyarakat, mari kita tetap hidup sederhana, tidak berpesta pora, kita dekatkan terus kepada Tuhan, rajin beribadah, dan mari jaga kedamaian yang telah tercipta di Kota Tomohon.
Kita yakini bersama apa yang kita lalukan kesemuanya untuk hormat kemuliaan nama Tuhan, dan kiranya Tuhan memberkati kita semua, memberkati Kota Tomohon.

Wakil Walikota kesempatan itu didampingi istri Ny Eleonora Lumentut-Sangi, sebagai Sekretaris TP PKK Kota Tomohon.
Hadir juga, perwakilan Kajari Tomohon Kasie Intelejen Dedy Karto Ansiga, Ketua BPMJ GMIM Winalian Pdt Frederik Lantang STh S PSi bersama Pelsus dan jemaat, unsur BPMJ dan Pelsus GMIM Sola Gratia Matani Wilayah Tumpaan.

Laws*

DPRD Provinsi Sulawesi Utara Gelar Paripurna Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017

Sulut, postkota.net – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemaparan Gubernur Sulut tentang Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No.4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/3/2023).

Adapun setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda, 5 fraksi memberikan tanggapan baik secara offline dan ada juga dilakukan secara online lewat virtual zoom.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen memimpin langsung rapat paripurna tersebut dan di dampingi oleh Wakil Ketua Victor Mailangkay, Jems Arthur Kojongian, Billy Lombok dan Anggota DPRD lainnya.

Gubernur memberikan tanggapan dan menjawab pemandangan umum yang di sampaikan oleh setiap fraksi yang diwakili oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Perda nomor 4 tahun 2017  tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, selanjutnya DPRD akan mengagendakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan dengan Panitia Khusus (Pansus).

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang Paripurna di hadiri oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw,  Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga bersama jajaran sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara.**

Victor Mailangkay : Pergantian Antar Waktu Sedang Berproses

Sulut, postkota.net– Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulut Dr. Victor Mailangkay, SH. MH mengatakan sudah siapkan calon pengganti Almarhum Johny Panambunan, Kamis (16/2/2023).

Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sedang berproses, kekosongan yang terjadi di Fraksi Partai NasDem DPRD Sulut akan segera terisi kembali.

“Partai NasDem telah menyurat untuk usulan PAW, yang saat ini sudah diproses, dan calon pengganti adalah Norri Supit,” tutur Mailangkay.

“Saya berharap dengan hadirnya Norri Supit, Fraksi NasDem lebih meningkatkan semangat juang dalam mengawal aspirasi masyarakat Sulut, terutama menghadapi Pemilu 2024 dengan semangat Soliditas yang tinggi,” ucap Victor.

Wakil ketua I DPRD Sulut ini mengatakan bahwa Norri Supit adalah figur yang telah berpengalaman dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Ini juga adalah mantan anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2014, 2019, juga sebagai ketua DPD Partai NasDem Sulut, jadi memang sudah berpengalaman,” tutup JVM.**

MJP Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Laikit Minahasa Utara

Sulut, postkota.net – Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (SOSBANG) mulai di laksanakan oleh pimpinan dan anggota  DPRD Sulawesi Utara (Sulut), salah satu anggota legislatif Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menggelar Sosbang di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (16/2/2023).

Dalam sosialisasinya MJP mengingatkan masyarakat yang hadir  kiranya tetap menjaga dan memelihara wawasan kebangsaan agar terhindar dari paham-paham radikalisme termasuk Intoleransi yang bisa merusak tatanan hidup bangsa dan negara tutur Pangemanan.

Melky Jackin Pangemanan juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga Sulawesi Utara sebagai pusat dari kerukunan umat beragama, jangan tergerus dengan perkembangan digital yang bisa dirasuki paham-paham yang bertujuan untuk memecah belah.

“Tugas kita sebagai DPRD bagaimana menjaga wawasan kebangsaan ini tetap hidup ditengah-tengah masyarakat. Sehingga kita bisa menangkal isu-isu terkait paham radikalisme,” ucap MJP.

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini mengharapkan wawasan kebangsaan ini terus diajarkan bagi generasi penerus, MJP mengatakan bahwa saat ini DPRD sementara mengkaji pembuatan peraturan daerah sebagai bentuk peran DPRD dalam merawat kebangsaan ini.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Sulut Ir. Sandra Moniaga, MSi hadir dalam kegiatan tersebut memaparkan bahwa program wawasan kebangsaan yang dibuat DPRD adalah dalam rangka bagaimana DPRD menggugah dan merangsang bahwa pentingnya wawasan kebangsaan dalam bingkai hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).**

 

Ketua BK DPRD Sulawesi Utara Sjenny Kalangie “Menjaga Martabat Dan Kehormatan Kredibilitas DPRD”

Sulut, postkota.net– Sjenny Kalangie SE Selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Utara mengatakan sebagaimana tugas BK adalah Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Tata Tertib dan/atau kode etik DPRD, Senin (13/2/2023).

Sjenny Kalangie menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas secara serius hal ini, dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, serta kredibilitas DPRD.

“Jadi kami (BK,Red) menerima banyak aspirasi masyarakat bahkan juga dari wartawan yang menyorot anggota dewan yang malas ngantor,” ucap Kalangie.

Bendahara Partai Gerindra ini mengatakan bahwa Badan Kehormatan  DPRD akan menyurat ke pimpinan fraksi masing- masing untuk dapat ditindak lanjuti.

Menyangkut anggota DPRD Djein Rende yang juga di sorot karena sudah tidak pernah lagi berkaktifitas di DPRD jelasnya yang bersangkutan telah resmi mengajukan surat pengunduran sebagai anggota DPRD Sulut.

Sjenny menuturkan “Kami sudah tidak bisa mengambil tindakan disiplin karena yang bersangkutan sebagaimana penjelasan pimpinan fraksi telah mengundurkan diri,” ucap Sjenny.**

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.