Sulut, postkota.net– Sjenny Kalangie SE Selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Utara mengatakan sebagaimana tugas BK adalah Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Tata Tertib dan/atau kode etik DPRD, Senin (13/2/2023).

Sjenny Kalangie menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas secara serius hal ini, dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, serta kredibilitas DPRD.
“Jadi kami (BK,Red) menerima banyak aspirasi masyarakat bahkan juga dari wartawan yang menyorot anggota dewan yang malas ngantor,” ucap Kalangie.
Bendahara Partai Gerindra ini mengatakan bahwa Badan Kehormatan DPRD akan menyurat ke pimpinan fraksi masing- masing untuk dapat ditindak lanjuti.
Menyangkut anggota DPRD Djein Rende yang juga di sorot karena sudah tidak pernah lagi berkaktifitas di DPRD jelasnya yang bersangkutan telah resmi mengajukan surat pengunduran sebagai anggota DPRD Sulut.
Sjenny menuturkan “Kami sudah tidak bisa mengambil tindakan disiplin karena yang bersangkutan sebagaimana penjelasan pimpinan fraksi telah mengundurkan diri,” ucap Sjenny.**
