Walikota Senduk Mengapresiasi Kinerja DPRD Kota Tomohon

POSTKOTA.NET – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Tomohon terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung jawaban) Walikota Tomohon Tahun 2022.

Bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon, selasa, 16 mei 2023,rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.Diawali penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tomohon.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH memberi Apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon didalamnya Pansus LKPJ yang telah berupaya dalam proses evaluasi dan penyusunan rekomedasi ini.

Dalam LKPJ 2022, kami berupaya untuk mewujudkan visi dan misi Kota Tomohon dalam melayani masyarakat dengan baik.
Kami telah mengalokasikan anggaran dengan bijak untuk sektor-sektor strategis dan juga telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Tomohon kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022, namun kami sadar bahwa masih terdapat berbagai tantangan dan kendala yang harus dihadapi.
Kami menerima rekomendasi dari DPRD sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Tomohon yang lebih baik. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting dalam mewujudkan visi dan misi kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Mari kita jadikan tahun 2023 sebagai tahun kerja nyata dan pencapaian bagi Kota Tomohon.

Dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi DPRD Kota Tomohon terhadap LKPJ,hadir para anggota DPRD bersama unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon.

Walikota Hadiri Perumusan Dan Finalisasi Rencana Akhir RENJA – PD 2024

POSTKOTA.NET – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri kegiatan Perumusan dan Finalisasi Rancangan Akhir Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Walikota, Selasa, (16/5/2023). Kegiatan ini belangsung dari Tanggal 15 s.d. 23 Mei 2023.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memaparkan Rancangan Akhir RENJA-PD dalam SIPD dimana sudah harus mengakomodir Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan hasil Musrenbang, serta menyelesaikan dokumen Rancangan Akhir RENJA-PD Tahun 2024 sebagai bahan/materi presentasi oleh setiap kepala Perangkat Daerah dan kepala badan yang ada di Pemerintah Kota Tomohon.

Hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi MAP dan Jajaran pemerintah kota Tomohon.

Pemkot Tomohon Kembali Raih WTP Laporan Keuangan 2022

POSTKOTA.NET – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kota Tomohon dibawah Pemerintahan Caroll Senduk-Wenny Lumentut

Bertempat di Kantor Perwakilan BPK-RI Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kesepuluh kalinya berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2022 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA. kepada Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E.

Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA. dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E. dalam sambutannya bersama-sama mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Walikota Tomohon dalam sambutannya :

Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi pemerintahan Walikota Tomohon Caroll Senduk, S.E. dan Wenny Lumentut, S.E. karena merupakan kesepuluh kalinya berturut-turut Pemerintah Kota Tomohon mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022

Ini merupakan wujud komitmen pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mendapat opini WTP kesepuluh kalinya berturut-turut

Kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H., Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., Para Kepala Daerah, Para Wakil Kepala Daerah, Para Sekretaris Daerah, Para Inspektur, dan Para Kepala BPKPD Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara

Taat Aturan,Pemkot Tomohon Penuhi Undangan Polres

POSTKOTA.NET – Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE memastikan bahwa pihaknya sangat menaati dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dibuktikan lewat koordinasi baik dengan aparat penegak hukum. Baik itu Kepolisian Resor (Polres) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di Tomohon.

Terkait adanya laporan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Tomohon,maka pihak Pemkot Tomohon dengan penuh tanggung jawab hadir memenuhi undangan dari Polres Tomohon .”Ya benar hari ini, Kamis (11/5/2023), salah satu pejabat Pemkot Tomohon telah memenuhi undangan Polres Tomohon,” ujar Juru Bicara Pemkot Tomohon Christo Kalumata SSTP.

Di mana, sambung Christo Kalumata, undangan Polres Tomohon tersebut berkaitan pemberian keterangan tentang teknis pelaksanaan kegiatan kerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon.

Mokorimban : “Walikota Hadir Untuk Memediasi Persoalan Di PMI Bukan Untuk Hal-Hal Lain”

POSTKOTA.NET – Menyikapi tudingan bahwa kehadiran Walikota Tomohon di Sekretariat PMI Sulut pada Selasa, 9 mei 2023 adalah upaya untuk mementahkan hasil Musyawarah IV PMI Kota Tomohon pada beberapa waktu yang lalu, Kaban Kesbangpol Stenly Mokorimban yang turut hadir saat itu mengatakan bahwa hal ini tidak benar. “Pak Walikota dalam kapasitasnya sebagai Pelindung pada struktur PMI Kota Tomohon hadir atas undangan dari Pengurus PMI Sulut dalam rangka mediasi terhadap persoalan yang terjadi di Tubuh PMI Kota Tomohon, bukan karena maksud yang lain seperti yang dituduhkan.

Apalagi dikatakan bahwa walikota mengerahkan birokrat, ini kan tudingan yang tak mendasar. Saya selaku Kaban Kesbangpol hadir untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan. Pak asisten 1 hadir juga karena persoalan ini merupakan bidang koordinasinya. Begitu juga dengan para Camat hadir karena diundang oleh pengurus PMI Sulut dalam rapat mediasi ini dan mereka juga dalam struktur adalah pelindung PMI Kecamatan. Jadi, keliru kalau ada yang mengatakan kami hadir karena dikerahkan oleh atasan untuk mementahkan hasil musyawarah, apalagi sampai ada yang menggunakan kata ‘merampok’. Ini kan justru yang dapat dikatakan tidak beretika dalam pemilihan kata.

Perlu diketahui juga bahwa yang diundang dalam rapat tersebut bukan hanya kami, tapi juga pengurus PMI periode 2018-2023 yaitu ibu Syerly Sompotan, jadi tidak benar juga kalau ada yang mengatakan bahwa Walikota melapor ke pengurus PMI Propinsi, yang benar adalah walikota selaku pelindung diundang dalam rapat mediasi tersebut”, jelas Mokorimban.

Mokorimban juga menambahkan bahwa dalam rapat mediasi tersebut terdapat pembicaraan yang dikonfrontir kepada pihak-pihak yang bersoal, utamanya menyangkut laporan-laporan yang bersifat keberatan yang ditujukan kepada pengurus PMI periode 2018-2023, atas dugaan pelanggaran AD/ART PMI dan PO PMI.

Tindak lanjut dari rapat mediasi ini tentunya kami serahkan kepada pengurus PMI Sulut,” tuturnya.

Ketua TP-PKK Hadiri Konsolidasi Jaringan Doa Se-Kota

POSTKOTA.NET – Staff Ahli Walikota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk- Karundeng selaku Ketua TP-PKK Kota Tomohon dan penasehat Jaringan Doa Kota Tomohon, menghadiri Konsolidasi Jaringan Doa (JDS) Se – Kota Tomohon Tahun 2023. Bertempat di Menara Alfa Omega. Kamis, (11/5/2023).

Kegiatan ini Diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Rieke Sumilat MTh, selaku Fasilitator Menara Doa Sulawesi Utara.

Walikota dalam sambutannya yang dibacakan Ketua TP PKK :Jaringan doa sekota (JDS) adalah salah satu bagian jaringan doa nasional (JDN), yang bertujuan untuk mendorong umat, jemaat dan masyarakat kristen yang ada di setiap kota di indonesia agar menjadi pendoa-pendoa syafaat bagi kotanya. Hal ini penting, karena sesuai iman kristen, kita menyakini bahwa doa adalah nafas hidup orang percaya.

Harapan besar pemerintah kota Tomohon agar jaringan doa sekota (jds) di kota Tomohon ini, menjadi fasilitator dan katalisator bagi masyarakat untuk mengambil dan memberi peran bagi pertumbuhan Daerah tercinta, kota Tomohon.

Atas nama pemerintah kota Tomohon mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat di kota Tomohon agar bersama sama mendukung pelayanan pemerintahan untuk peningkatan administrasi publik yang lebih baik
Pembangunan masyarakat dan fasilitas penunjang serta memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan ini dirangkai dengan Pemilihan Pengurus JDS baru.

Hadir, Fasilitator Jaringan Doa Regional Se-Sulawesi Pdt. Dr. Andy Mulyadi MTh, Pengurus Jaringan Doa Se Kota Tomohon periode 2019 – 2023, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Tokoh – Tokoh Agama.

Waworuntu Bantah “tumingkas” Saat Rapat Paripurna

POSTKOTA.NET – Isu Sekretariat DPRD Tomohon ‘tumingkas’ ketika agenda rapat paripurna DPRD Tomohon, Senin (8/5/2023), dibantah Sekretaris DPRD Tomohon Steven Waworuntu SSTP.

Dikatakannya, selama menunggu dimulainya rapat paripurna tutup masa persidangan pertama dan buka masa persidangan kedua tahun 2023, ada dua Kepala Bagian (Kabag) dan sejumlah staf yang ‘stay’ di Kantor DPRD Tomohon.Selain di ruang rapat paripurna, ada juga staf yang di ruang kerja Sekretariat DPRD.

Diketahui, agenda rapat paripurna tersebut batal dan akhirnya dilaksanakan pada Selasa (9/5/2023) malam.Steven Waworuntu memastikan, Sekretariat DPRD Tomohon sangat siap menunjang pelaksanaan agenda Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sebelumnya diberitakan, atraksi politik yang tidak menjunjung fatsun politik diperagakan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Tomohon. Sidang paripurna yang mengagendakan Buka Tutup masa sidang berdasarkan undangan Ketua DPRD seolah-olah dianggap permainan oleh FPG.

Pasalnya, berdasarkan undangan yang dicantumkan pukul 11.00 Wita, Senin (8/5/2023), para pejabat Pemerintah Kota Tomohon hadir tepat waktu termasuk Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.

Pada pukul 16.00 Wita, setelah menunggu kurang lebih 3 jam, Wali Kota Caroll Senduk meminta konfirmasi dari Sekwan untuk kesiapan pelaksanaan paripurna. Pihak Eksekutif mendapatkan jawaban bahwa masih menunggu kuorum dan menunggu rapat internal FPG yang sementara diadakan.

Sampai pada pukul 21.00 Wita, Sekwan mencoba konfirmasi dengan FPG namun alasan bahwa sudah ada beberapa personil fraksi yang keluar, sehingga tidak kuorum.

Imbasnya paripurna belum dapat dilanjutkan. Kondisi tersebut langsung dilaporkan Sekwan kepada Sekretaris Daerah.

Laws*

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.