POSTKOTA.NET – Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE memastikan bahwa pihaknya sangat menaati dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Dibuktikan lewat koordinasi baik dengan aparat penegak hukum. Baik itu Kepolisian Resor (Polres) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di Tomohon.
Terkait adanya laporan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Tomohon,maka pihak Pemkot Tomohon dengan penuh tanggung jawab hadir memenuhi undangan dari Polres Tomohon .”Ya benar hari ini, Kamis (11/5/2023), salah satu pejabat Pemkot Tomohon telah memenuhi undangan Polres Tomohon,” ujar Juru Bicara Pemkot Tomohon Christo Kalumata SSTP.
Di mana, sambung Christo Kalumata, undangan Polres Tomohon tersebut berkaitan pemberian keterangan tentang teknis pelaksanaan kegiatan kerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon.
