MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID – Tabir gelap yang menyelimuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor berinisial TT kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melalui Bagian Pengawasan Penyidikan menggelar Perkara Khusus pada Kamis (4/6/2026), sebagai respons atas desakan hukum yang dilayangkan advokat Samuel Tatawi, SH.
Gelar perkara yang berlangsung di Ruang Restorative Justice ‘Wale Baku Bae’ ini menjadi arena pembuktian atas laporan polisi nomor LP/B/752/VII/2023/Spkt/Resta. Sejumlah pihak, mulai dari pelapor, terlapor, penyidik Satreskrim Polresta Manado, hingga tim pengawas internal, hadir untuk membedah profesionalitas penanganan kasus yang sebelumnya sempat ‘mengendap’ ini.
Pidana atau Perdata?
Ditemui usai gelar perkara, Marcsano R. Wowor, SH, selaku Penasihat Hukum tersangka TT, langsung melontarkan kritik keras terhadap konstruksi kasus yang dipaparkan penyidik. Ia menengarai adanya kekaburan administrasi, terutama soal urutan waktu pembuatan Laporan Polisi (LP) yang tidak sinkron dengan laporan pengaduan awal pada 5 Juni 2023.
Namun, poin paling krusial yang ditegaskan Wowor adalah mengenai status perkara itu sendiri. Ia meyakini kasus ini “dipaksakan” masuk ke ranah pidana.
“Kami membawa bukti pamungkas berupa dokumen perjanjian kerja sama atau MoU antara kedua belah pihak. Secara hukum, adanya MoU ini mengubah perspektif perkara. Ini murni ranah perdata, bukan tindak pidana. Kami ingin mendudukkan hukum pada tempatnya,” tegas Wowor dengan nada lugas.
Kini, nasib TT berada di meja pimpinan Polda Sulut. Hasil pembahasan internal yang melibatkan Bidang Propam dan unsur pengawasan lainnya akan menentukan apakah kasus ini akan berlanjut atau justru dihentikan (SP3).
Di sisi lain, nada bicara Samuel Tatawi, SH, selaku Kuasa Hukum ibu tiga anak (terlapor), terdengar jauh lebih tajam. Baginya, polemik ini bukan sekadar soal sengketa bisnis, melainkan soal integritas hukum di Sulawesi Utara.
Tatawi mengungkapkan langkah berani dengan berencana menyeret dugaan pemalsuan dokumen ke meja hijau sebagai babak susulan.
“Perjuangan kami belum selesai. Kami akan segera melayangkan aduan resmi terkait dugaan pemalsuan. Kami tidak akan membiarkan ada celah bagi pembersihan ‘dosa’ prosedur. Penegakan hukum di Sulut harus bersih dari praktik-praktik manipulatif,” ujar Tatawi.
Ia pun melempar pesan emosional kepada publik untuk mengawal kasus ini, mengingat subjek yang diperjuangkan adalah seorang ibu dengan tiga anak yang menurutnya menjadi korban ketidakadilan.
“Kami menduga ada indikasi rekayasa dalam penanganan kasus ini sejak awal. Ini menyangkut hak dan nasib seorang ibu. Kami serahkan semuanya pada Tuhan dan proses hukum yang jujur. Publik harus melihat, apakah hukum kita tajam ke bawah tapi tumpul ke fakta?” pungkasnya dengan nada menantang.
Senin mendatang akan menjadi hari penentuan. Akankah penyidik tetap pada jalurnya, atau bukti-bukti baru akan meruntuhkan dakwaan yang selama ini dibangun? Mata publik Sulawesi Utara kini tertuju pada Polda Sulut,puluhan Media disulut kawal Kasus tersebut mereka tertarik adanya info dugaan Penyidik merekayasa atau merubah(PALSU) BAP terlapor ,jika ini benar terjadi maka Institusi Polri dipertanyakan .”Ujar salah satu wartawan senior Sulut saat di Polda tadi Sore.











MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID – Stadion Klabat menjadi panggung pembuktian Persmin Minahasa dalam laga uji coba sarat gengsi kontra Persma Manado, Sabtu (28/2/2026). Berstatus tim tamu dan sempat kehilangan satu pemain, Laskar Manguni Makasiow tetap tampil digdaya dan menundukkan tuan rumah dengan skor 2-1.



MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID- Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 6, Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Acara ini diadakan pada hari Kamis dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH.
MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID— Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka rangkaian kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Kegiatan yang berlangsung di Four Points Hotel Manado, pada Jumat (9/1/2026), dihadiri oleh sejumlah pejabat dan peserta terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda menekankan bahwa uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat JPT Pratama merupakan aspek krusial dalam upaya pemerintah daerah untuk memastikan kualitas, profesionalisme, dan kapabilitas para pejabat dalam menjalankan tugas mereka. “Proses ini tidak hanya penting untuk penilaian murni, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembinaan karier aparatur sipil negara, yang harus selaras dengan prinsip meritokrasi,” ujarnya.
MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID — Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara XII yang tahun ini digelar di Kota Manado kembali menuai sorotan. Kritik keras datang dari sejumlah pihak terkait kurangnya transparansi informasi perolehan medali dari seluruh kabupaten/kota peserta, yang dinilai tidak disampaikan secara terbuka oleh panitia penyelenggara.

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID (ADVE)- Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Rabu (16/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional dan Asta Cita Presiden RI. 
Wakil Bupati Vanda Sarundajang tampak hadir bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Plt. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Minahasa.