DPRD Provinsi Sulawesi Utara Gelar Paripurna Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017

Sulut, postkota.net – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemaparan Gubernur Sulut tentang Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No.4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/3/2023).

Adapun setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda, 5 fraksi memberikan tanggapan baik secara offline dan ada juga dilakukan secara online lewat virtual zoom.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen memimpin langsung rapat paripurna tersebut dan di dampingi oleh Wakil Ketua Victor Mailangkay, Jems Arthur Kojongian, Billy Lombok dan Anggota DPRD lainnya.

Gubernur memberikan tanggapan dan menjawab pemandangan umum yang di sampaikan oleh setiap fraksi yang diwakili oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Perda nomor 4 tahun 2017  tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, selanjutnya DPRD akan mengagendakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan dengan Panitia Khusus (Pansus).

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang Paripurna di hadiri oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw,  Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga bersama jajaran sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara.**

Stiki

JVM Soal Hillary Apakah Bertahan Atau Tidak

Sulut, postkota.net – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Utara Dr.J.Victor Mailangkay,SH.MH saat di temui awak media di ruang kerja kantor DPRD Sulut mengatakan bahwa Hillary Lasut masih kader Partai Nasdem Sulawesi Utara, Kamis (9/3/2023).

Seperti di ketahui rumor yang beredar bahwa Hillary Lasut akan hengkang dari Partai NasDem dan bergabung dengan partai Demokrat karena mengingat Ketua DPD Partai Demokrat Elly Lasut adalah orang tua dari Hillary.

Victor menuturkan bahwa sampai saat ini status Hillary masih kader partai Nasdem dan belum berubah, dia masih menjadi andalan Partai NasDem untuk kursi DPR RI 2024 nanti, karena untuk DPR RI NasDem Sulut menargetkan 2 kursi.

Ketua GM FKPPI Sulut ini menjelaskan bahwa secara resmi Hillary belum menyampaikan apakah akan tetap di NasDem atau tidak, menurut Victor semuanya terserah pada keputusan beliau (Hillary).

Stiki

Pimpinan DPRD Sulawesi Utara Terima Kunjungan Danlanud Sri

Sulut, postkota.id – Bertempat di ruang kerja Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen bersama Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Jems Arthur Kojongian menerima kunjungan Komandan Pangkalan Lanud Sam Ratulangi Marsma TNI Muhammad Mujib, Kamis (9/3/2023).

Berdasarkan amanat dari Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Widyargo Iko Putra pada saat memimpin serah terima jabatan,“Jaga terus jalinan komunikasi, sinergitas, dan kerjasama yang telah terbangun baik bersama rekan-rekan TNI-Polri dan Forkopimda Sulawesi Utara dan Manado, agar soliditas yang sudah baik ini kedepannya akan semakin terpupuk dan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan stabilitas pertahanan dan keamanan, khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan Manado,” pesan Pangkoopsud II.

Dan hari ini Danlanud Sri Marsma Mujib bertemu dengan pimpinan DPRD Sulawesi Utara, Danlanud menyampaikan ada 63 hektar lahan milik Lanud yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan dan tugas pokok Angkatan Udara.

Ketua DPRD mengatakan bahwa “kami akan support kegiatan serta rencana yang baik bagi negara dan bangsa,” tutur Ketua Pertina Sulut ini.

Seperti diketahui pada tanggal 24 Januari 2023  Marsma Mujib  menggantikan Marsma Satriyo Utomo S.H.**

Partai Nasdem Sulut Buka Pendaftaran Calon Legislatif

Sulut, postkota.net – Secara resmi Partai Nasdem Sulawesi Utara  membuka pendaftaran calon legislatif untuk maju dalam Pemilu 2024 yang akan digelar tahun depan tanggal 14 Februari 2024, Rabu (8/3/2023).

Stella Marlina Runtuwene yang adalah kader dan bendahara DPW Partai NasDem ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dia akan maju kembali untuk kursi DPRD Sulawesi Utara bersama Sherly Tjanggulung dan Nick Adicipta Lomban.

Seperti di ketahui pendaftaran bakal calon anggota DPD, DPR, dan DPRD Pemilu 2024 dijadwalkan pada tanggal 1-11 Mei 2023. Sementara itu, penetapan daftar calon tetap akan diumumkan pada 11 Oktober 2023 sesuai tahapan pemilu.

Stella menuturkan  bahwa mekanisme Partai Nasdem sebagai partai Nasionalis memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin bergabung tentunya dengan mengikuti mekanisme partai.

Ada beberapa syarat utama dari partai agar calon itu terpilih dan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Pertama, akan dilihat dari tingkat popularitasnya, kemudian dilihat dari tingkat keterpilihannya dan elektabilitas caleg yang memiliki dedikasi dan loyalitas itu yang di harapkan agar bisa membawa partai NasDem di segani di tengah masyarakat.**

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen “Tidak Ada Intervensi Seleksi KIP”

Sulut, postkota.net  – Kepada awak media Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr.Fransiscus Andi Silangen,SpB.KBD, menanggapi rumor adanya intervensi  Proses pengumuman nama calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) yang lolos seleksi di Komisi I DPRD Sulut, Rabu (8/3/2023).

Dengan senyum yang khas Ketua Pertina Sulut ini menanggapi dengan santai isu tersebut, Andi menjelaskan bahwa semuanya sudah sesuai mekanisme dan tidak ada intervensi ataupun merubah penetapan nama-nama yang lolos.

Salah satu andalan politisi PDIP ini menjelaskan bahwa nama yang lolos seleksi  disampaikan tersebut sudah terbaik, tidak benar Pimpinan DPRD Sulut merubah atau mengganti nama yang telah ada, berdasarkan hasil Fit And Propertest yang disampaikan dinilai sudah mencakup keterwakilan etnis, proses seleksi calon anggota KIP berjalan sesuai tahapan dan aturan yang ada.

Klarifikasi langsung Ketua DPRD Sulut ini mematahkan isu yang beredar tentang seleksi nama calon Komisi Informasi Publik (KIP).**

Stiki

Jems Tuuk Pertanyakan Penurunan Nilai Aset Pemprov Sulut

Sulut, postkota.net – Komisi II DPRD Sulawesi Utara Bidang ekonomi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Provinsi Sulut, Selasa (7/3/202).

Jems Tuuk menyoroti soal pelunasan aset milik Pemprov Sulut, ditahun 2019 dan tahun 2020 ada penurunan nilai aset pemprov Sulut puluhan miliar rupiah.

“Tahun 2019 sebesar 23.147.523.218 miliar dan tahun 2020 2.716.906.500 miliar,”ungkap Jems Tuuk.

Menurutnya aset apa saja yang sudah dilakukan penghapusan di tahun itu.

“Aset apa yang dihapuskan, karena aset kedepan ini bisa dijaminkan untuk dijadikan stimulus pergerakan ekonomi di Sulawesi Utara,” tanya Tuuk.

Femmy Suluh selaku Kepala BKAD Provinsi Sulut Menjelaskan bahwa tahun 2019 waktu itu pembongkaran gedung Rumah Sakit Jiwa di jalan Bethesda dan kemudian dipindahkan setelah di nilai (appraisal) banyak kemudian di hapus, sehingga telah dilakukan juga penghapusan barang-barang, peralatan dan mesin.

Kemudian aset Provinsi Sulut yakni perolehan aset sampai tahun 2022 kurang lebih Rp12,2 triliun, dan tahun 2013 disampaikan belum diaudit menunggu hasil audit BPK.

“Terjadi peningkatan menjadi Rp13,1 triliun. Itu nilai perolehan ketika barang itu diadakan, tapi ada penyusutan dan penghapusan sehingga nilai aset sekarang 9,2 triliun, ada nilai aset yang bertambah setiap tahun seperti tanah, tapi ada aset yang berkurang seperti mesin dan peralatan lainnya,” tutur Femmy Suluh.*

Jems Tuuk Tegaskan Dana Komite Itu Harus Dihentikan

Sulut, postkota.net – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dengan Aliansi Peduli Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulut, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulut, Badan Akreditasi Nasional (BAN), Selasa (7/3/2023).

Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk yang juga Ketua LSM Masyarakat Peduli Pendidikan Sulawesi Utara menyorot tajam dana komite sekolah, menurut Tonaas LMI ini bahwa dana komite selalu menimbulkan persoalan bahkan menjadi akar permasalahan.

Kehadiran semua lembaga pendidikan dalam RDP untuk memberikan tanggapan dan masukan yang berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendidikan.

Politisi PDIP ini menyampaikan bahwa generasi penerus bangsa ditentukan oleh kebijakan-kebijakan yang tepat, dihadapan ketua komisi IV Tuuk gigih mempertahankan bahwa tidak boleh ada dana komite, banyak sekali kasus yang terjadi berkaitan dengan dana komite, dan jika dana komite tetap di akomodir maka Ketua LSM Masyarakat Peduli Pendidikan Sulawesi Utara ini akan melakukan gugatan untuk membatalkan Perda yang dijadikan alat perampokan para oknum kepala sekolah kepada murid.

Selanjutnya Jems mengatakan, Dulu dana komite itu diadakan karena dana BOS belum ada, tapi ketika dana BOS ini ada, dana komite tetap masih jalan yang seharusnya dihentikan.

Dia mencontohkan, di SMA 1 Dumoga ada oknum kepsek yang mengambil dana PIP siswa yang di berikan Presiden Jokowi untuk membayar komite dan itu membuat orang tua menangis di hadapan saya, karena berharap bantuan PIP dapat dipakai untuk beli tas dan sepatu sekolah anaknya.

Dijelaskan pula dimana di SMA Negeri 4 Manado ijazah belum diberikan kepada siswa karena dana komite belum dilunasi.

Jems Tuuk berpendapat, dengan adanya pembahasan Ranperda Pendidikan, maka dimintakan agar dalam draf Ranperda tidak ada lagi namanya pungutan dana komite di sekolah, kecuali sekolah tersebut tidak ada dana BOS.**

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.