PN Manado Akhirnya Menyatakan Gugatan PT Citra Land TBK … Ini Beritanya ?


MANADO,Postkota.Net – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado akhirnya menyatakan gugatan PT Ciputra International Tbk dalam perkara wanprestasi Nomor 376/Pdt.G/2022/PN.Mnd terhadap Sonny Woba sebagai tidak dapat diterima alias NO ((niet onvankelijk veerklard). Putusan ini membuat permohonan eksekusi 147 Kepala Keluarga (KK) warga Winangun dan Karombasan Selatan atas kawasan perumahan elite itu terus berlanjut.
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Alvi Usup, SH, MH dalam sidang yang berlangsung Rabu (1/3/2023) lalu dalam sidang terbuka yang dihadiri kuasa hukum kedua pihak. Sonny Woba diwakili Wens A. Boyangan, SH,MH.

Inst ; Surat Pemberitahuan Penetapan Pencabutan dari PN Manado .


Gugatan wanpestasi ini diajukan Citraland sebagai upaya mencegah dan menggagalkan perjuangan 147 KK warga Kelurahan Winangun dan Korombasan Selatan yang ingin mendapatkan haknya kembali, setelah mendiami sekaligus menggarap lahan 34,5 Ha di lokasi yang kini diduduki PT. Ciputra Internasional dengan membangun Perumahan Citraland Manado.
Semula, secara sepihak lahan yang ditempati dan digarap 147 KK warga ini telah diurus HGB No. 70 Tahun 1994 oleh PT. Bumi Graha Adikara yg kemudian mengagunkan HGB tersebut ke Bank Pinaesaan (dlm Likuidasi). Bank Pinaesaan kemudian menggugat 147 KK warga masyarakat itu, namun ketika perkara ini sedang bergulir di tingkat Kasasi Mahkamah Agung, ternyata lahan tersebut sudah dijual kepada PT. Ciputra Internasional .
Perkara punterus bergulir. 147 KK warga yang menang di tingkat Kasasi MA dan PK MA sejak tahun 2010 lalu, kemudian mengajukan Permohonan Eksekusi Pemulihan Hak melalui Pengadilan Negeri Manado. Tapi, bukannya menyikapi hal itu dengan baik seperti mediasi atau kompensasi yang layak terhadap warga yang 2003 lalu sudah digusur, PT. Ciputra Internasional Tbk malah melakukan upaya menggagalkannya dengan mengajukan gugatan wanprestasi kepada Sonny Woba,yang menjadi koordinator warga dengan dalil bahwa Sonny Woba sudah menerima kompensasi sebesar Rp 80 juta untuk lahan 34,5 Ha itu.
Namun ternyata dalam fakta persidangan terungkap bahwa benar Sonny Woba pernah menerima uang Rp 80 juta dari Manajemen Citraland, tapi bukan untuk kompensasi atas lahan seluas 34,5 Ha itu, namun hanya sebagai uang pengamanan saja, karena saat itu warga masyarakat sering masuk dan ingin kembali ke tanah garapan mereka yang dulu.
Bergulirnya upaya perlawanan Citraland atau PT. Ciputra Internasional melalui Pengadilan Negeri Manado, dengan mengajukan dua gugatan Perlawanan atas Permohonan Eksekusi Pemulihan Hak dari 147 KK warga masyarakat yang dikomandoi Sonny Woba didampingi Wens A. Boyangan, SH., MH, dkk selaku Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Manguni Indonesia (LMI) itu; kedua gugatan ini akhirnya gagal total.
Majelis Hakim yang dipimpin Alvi Usup, SH., MH menyatakan gugatan in casu tidak dapat diterima (niet onvankelijk veerklard), karena cacat formil. Dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim berpendapat bahwa Notaris yang membuat Akta Dading antara Citraland dengan Sonny Woba seharusnya ditarik sebagai pihak, namun dalam gugatan a quo tidak ditarik, sehingga kurang pihak dalam gugatan a quo. Demikian pula terjadi dalam gugatan Perlawanan Eksekusi yang diajukan Citraland dalam perkara yang teregister No. 618/Pdt.Bth/2022/PN.Mnd, yang menggugat atau menarik pihak atau subjek hukum orang yg sudah meninggal dunia, namun pada akhirnya Citraland menarik kembali atau mencabut gugatan a quo, karena berpotensi gugatan tidak dapat diterima.
Menurut Sonny Woba sebagai Ketua Tim warga masyarakat ini, pihaknya bersama LBH LMI akan tetap berjuang hingga titik darah penghabisan untuk bisa mendapatkan kembali hak-hak mereka. “Hingga kini kami masih menyimpan dokumen tanah kami yang telah dirampas secara melawan hukum dan telah dijual ke Citraland. Kami tetap percaya masih ada orang baik utusan Tuhan Allah membantu perjuangkan kami, misalnya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Manado H. Alvi Usup, SH., MH,” ujarnya.
Menurut dia penggusuran pada 2003 itu, atau dua tahun setelah tanah ini dijual ke Citraland, mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil yang sangat banyak, dimana selain 147 rumah warga dibongkar paksa, juga terdapat empat bangunan rumah ibadah, yakni tiga gereja dan satu musolah. Karenanya warga masyarakat yg sementara mencari keadilan ini, sepenuhnya mengantungkan harapan dan doanya kepada para pejabat berwenang agar menegakkan keadilan di Indonesia yang tercinta ini.
Hal senada juga disampaikan Wens A. Boyangan, SH., MH selaku Ketua Tim LBH LMI. Menurutnya, Tim tetap akan mendampingi perjuangan warga masyarakat ini, karena berkeyakinan masih ada orang atau pejabat yang baik di negara ini yang diyakini akan menegakkan keadilan sesuai fakta kebenaran. “Kebenaran walaupun kadang terlambat datangnya, namun tetap tidak dapat diputarbalikan menjadi salah. Itulah keyakinan kami selaku Tim Kuasa Hukum, dimana perjuangan warga masyarakat sejak tahun 2000 lalu, saat ini perlahan namun pasti akan nantinya berbuah manis,” tutur Wens Boyangan yang juga Tonaas DPD LMI Kota Manado ini.
Terkait dua perkara yang diajukan Citraland itu, Wens A. Boyangan menilainya sebagai hal yang wajar dan masih dalam koridor hukum acara. Hanya saja, tambahnya sebaiknya masalah ini yang sudah bergulir cukup lama ini, paling tidak dapat diselesaikan secara baik dalam asas kekeluargaan musyawarah tapi dngan mempertimbangkan serta emperhitungkan hak-hak masing-masing pihak.

<strong>Disambut Tarian Kabasaran dan Musik Kolintang, Kapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa</strong>

MINAHASA- postkota.net- Kunjungan Kerja Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH, MH didampingi Ketua Bhyankari Ny Henny Setyobudi disambut tarian kabasaran dan musik kolintang, Senin (27/02-2023).

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, yang juga didampingi ketua Bhayangkari cabang Minahasa Ny. Melda Souissa menerima kunjungan ini dengan mengawali laporan situasi Kamtibmas saat Kapolda Sulut memasuki halaman Mako Polres Minahasa.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengalungan bunga oleh dua siswa TK Kemala Bhayangkari 03 Tondano, dan penyambutan oleh barisan Forkopimda Kabupaten Minahasa, di antaranya Bupati, Wakil Bupati, Dandim 1302/Minahasa, perwakilan dari Kajari, para Pejabat Polres Minahasa serta Bhayangkari.

Agenda utama dalam rangkaian kegiatan ini, Kapolda Sulut melakukan peresmian lapangan apel Tantya Sudhirajati polres Minahasa, yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti, dan pelepasan balon udara.

“Dengan ini, saya meresmikan lapangan apel Tantya Sudhirajati. Dan saat ini resmi lapangan ini dapat digunakan,” ucap Kapolda pada sambutannya.

Kapolda Sulut kemudian melakukan pengecekan sejumlah ruangan pelayanan masyarakat di Polres Minahasa, dilanjutkan memberikan arahan kepada personel, di aula Tansatrisna.

Sedangkan Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Sulut melakukan beberapa kegiatan yakni, meninjau ruangan kantor Bhayangkari Cabang Minahasa, melakukan penanam seledri dan cabe, dilanjutkan dengan pemberian bansos di panti asuhan Dorkas,dan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari 03 Tondano, kemudian memberikan arahan kepada Pengurus Bhayangkari Cabang Minahasa , di ruang rapat Maesa.

Kapolda mengatakan, kunjungan kerja ini, merupakan kegiatan formal yang dilakukan oleh Kapolda beserta para Pejabat Utama Polda Sulut, untuk melihat langsung kinerja di satuan kewilayahan.

Disamping itu, Kapolda mengapresiasi kolaborasi (sinergitas) yang terjalin antara polres Minahasa, bersama Forkopimnda kabupaten Minahasa. Ia pun  berharap, sinergitas dan hubungan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini, agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan demi melayani masyarakat. 

“Saya harap, kolaborasi yang terjadi ini akan terus terjalin. Sesuai apa yang ditekankan oleh Bapak Presiden RI, dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat. Saya harap, Polres Minahasa ini ikut membantu serta mendukung kebijakan-kebijakan tersebut,” kata Kapolda.(Udin)

Pimpinan Dan Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara Melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Sulut,postkota.net – Pimpinan dan anggota DPRD Sulut melaksanakan Sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) di dapilnya masing-masing sesuai agenda kerja yang sudah ditetapkan.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulut DPRD Sulut H.Amir Liputo.SH menggelar Sosbang di SD Muhammadiyah 03 Kota Manado Kecamatan Tuminting Senin (21/2/2023).

Materi Sosialisasi Kebangsaan di paparkan langsung oleh Amir Liputo, dalam pemaparannya bahwa sosialisasi wawasan kebangsaan sangat penting untuk seluruh masyarakat, edukasi tentang kebangsaan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan serta cara pandang dan rasa nasionalisme serta cinta tanah air dan bangsa, ini semua berpedoman pada idiologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945  dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara pada hari jumat bertempat di Kelurahan Kairagi I Kecamatan Mapanget dan Kelurahan Karombasan Selatan Kecamatan Wanea Kota Manado anggota komisi III Arthur Kotambunan melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, dalam penyampaiannya Kotambunan mengatakan bahwa perlu dibedakan reses anggota dewan dan Sosbang.

Program wawasan kebangsaan yang dibuat DPRD Sulut dalam rangka bagaimana DPRD menggugah dan merangsang, bahwa pentingnya wawasan kebangsaan dalam bingkai hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Arthur Kotambunan mengatakan bahwa dulu wawasan kebangsaan didapat dalam kegiatan penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), namun sekarang lebih dikenal dengan sosialisasi 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah suatu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam kesempatan tersebut Dia juga mengingatkan kepada Lurah, staf kelurahan dan ketua-ketua lingkungan, tentang pentingnya menjaga dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Ditempat lain Sosbang di gelar juga oleh Anggota komisi III Yongkie Limen bertempat di Kelurahan Karame Lingkungan II Kecamatan Singkil dengan menghadirkan nara sumber Toar Palilingan.SH, dalam penyampaiannya tentang Pancasila dan UUD 1945 yang adalah dasar negara maka segala perbedaan yang terjadi pada masyarakat lewat wawasan kebangsaan sebagai pedoman untuk hidup berdampingan.

Setelah selesai materi Sosbang Yongkie Limen membagikan bantuan sembako kepada para peserta yang hadir sebagai wujud kepedulian dan komitmen diri sendiri dalam pemahaman prinsip kebangsaan.

Didampingi Wabup RD, Bupati ROR Hadiri HUT ke-36 Jemaat GMIM Zaitun Sumalangka

MINAHASA – postkota.net- Bertempat di Gedung GMIM Zaitun Kelurahan Sumalangka, Tondano Utara, Bupati Minahasa Pnt. Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, ASEAN.Eng bersama Wakil Bupati Minahasa Pnt. Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP menghadiri ibadah syukur HUT ke-36 Jemaat GMIM Zaitun Sumalangka Wilayah Tondano V, Minggu (26/2/2023).

Ibadah dipimpin oleh Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Pembinaan dan Penggembalan, Pdt. Richard Mengko, M.Th

Bupati ROR dalam sambutannya mengucapkan banyak selamat kepada jemaat GMIM Zaitun Sumalangka atas HUT yang ke-36.

“Di HUT yang ke 36, GMIM Zaitun Sumalangka tentu bisa semakin mendewasakan iman jemaat, sehingga jemaat dapat melewati setiap pelayanan hingga jemaatnya ini boleh menikmati 36 tahun, suatu pencapaian yang sangat besar,” ujar Roring.

Bupati juga meminta kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mendukung setiap program pemerintah didalamnya program menanam dan beternak yang sedang digalakkan oleh pemerintah, gereja dan organisasi lainnya, sebagai upaya untuk mengantisipasi krisis pangan.

“Mari kita dukung terus dan berupaya melaksanakan program menanam dan beternak dalam mengantisipasi krisis pangan,” kata Bupati.

Turut hadir mewakili Gubernur Sulut, Kepala Dinas PMD Daerah Prov. Sulut Pnt. Dr. Jemmy Kumendong, M.Si  dan Pdt. Magrietje Lantang Korompis, M.Th sebagai Ketua BPMJ GMIM Zaitun Sumalangka.

Terpantau juga hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Ass 3, Inspektur Daerah, Kadis Perpustakaan, Kadis Budpar, Kadis Kelautan Perikanan, Ka. Bapelitbangda, Kadis LH, Kadis PPKB, Kadis PPPA, Kadis Perhubungan,  Kadis Kominfo, Kadis Damkar, Kaban Kesbangpol, Kabag Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian, Kabag SDA dan Kabag Prokopim. (Udin)

Sambut Pemilu 2024, Kapolda Sulut Canangkan Duta Sulut Aman-Tangkal Hoax

MANADO,- postkota.net – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto mencanangkan Duta Sulut Aman-Tangkal Hoax, Ekstrimisme dan Politik Identitas, di Hotel Mercure, Manado, pada Kamis (23/2/2023).

Para duta tersebut merupakan 154 orang mahasiswa atau mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Sulut. Sebelum pencanangan, para duta mengikuti outbond dan beberapa kegiatan lainnya.

Kapolda berharap kepada seluruh peserta atau duta agar bisa melakukan aksi nyata setelah mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

“Saya yakin banyak hal yang sudah diperoleh dan dilakukan para peserta. Sebuah harapan dari kami, ada aksi nyata yang bisa dilakukan oleh para peserta untuk menangkal hoax, ekstrimisme serta politik identitas,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dirinya meminta para peserta untuk turut mengajak rekan-rekan lainnya menjadi agen perubahan.

“Silahkan ajak mahasiswa atau mahasiswi yang tidak ikut kegiatan ini untuk menjadi agen perubahan. Kemudian sebagai agen perubahan harus bisa mengubah atau mentransformasikan lingkungan sekitar. Yang belum baik jadi baik, dan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” pinta Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Selain itu, Irjen Pol Setyo Budiyanto juga meminta Direktur Intelkam Polda Sulut dan staf sebagai penyelenggara kegiatan ini untuk berkomunikasi dengan pihak kampus dalam rangka memonitor perkembangan Duta Sulut Aman ini.

“Agar setelah peserta kembali ke kampus, dimonitor perkembangan Duta Sulut Aman ini, kontribusinya seperti apa, menjadi berpengaruh bagi lingkungannya atau tidak,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Lebih lanjut, Irjen Pol Setyo Budiyanto pun mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang sudah selesai mengikuti kegiatan dengan baik.

“Silahkan betul-betul dipikirkan dan dipertimbangkan kemudian dikaji baik secara pribadi maupun kelompok. Apa sih saya, gunanya apa saya, di mana saya berada, untuk apa saya sekolah atau kuliah, silahkan dipikirkan. Mudah-mudahan, sekali lagi, bukan menjadi sebuah tindakan-tindakan yang kemudian berpikir secara radikal kritis dalam arti yang negatif, tetapi kritis dalam arti yang positif,” harap Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Di penghujung sambutannya, Irjen Pol Setyo Budiyanto juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Kita berharap Pemilu bisa dilaksanakan secara aman dan tertib sesuai dengan proses yang ditentukan KPU, khususnya di wilayah Sulut. Sehingga kita bisa menikmati dinamika politik yang merupakan bagian dari pemerintahan. Untuk itu, kita sikapi dengan sebaik-baiknya. Mari kita semua saling menjaga, sehingga tugas-tugas kepolisian khususnya Polda Sulut bisa dilaksanakan dengan baik. Apa yang kami lakukan semuanya tentu mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Forkopimda Sulut atau yang mewakili, para kepala daerah, rektor, wakil rektor, dosen, FKUB, KPU Sulut, Bawaslu Sulut, kepala dinas, pejabat daerah, pejabat utama Polda Sulut dan awak media.(Red)

Hadiri Peringatan Hari NTDs, Bupati Minahasa Terima Sertifikat dari Kemenkes RI

MINAHASA – postkota.net- Bertempat di Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) menghadiri acara puncak Peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) se-Dunia tahun 2023,  Selasa (21/2/23).

Bupati ROR juga menerima sertifikat Bebas Frambusia tahun 2023, yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, didampingi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Dr dr Maxi Rein Rondonuwu MARS.

Diketahui, Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri, dan sangat menular. Dan infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk. Penyakit ini juga banyak menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun.

“Penerimaan sertifikat ini membuktikan bahwa kondisi sanitasi di Kabupaten Minahasa  sangat baik, meskipun kondisi cuaca kurang mendukung,” kata bupati melalui Kadis Kominfo Minahasa, Maya Kainde SH MAP.

Kainde pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk stakeholder yang sudah bekerja sama dalam mensosialisasikan tentang pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Untuk mempertahankan status bebas Frambusia, tentunya harus menjaga kesehatan melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (Udin)

Bupati ROR Minta Jajarannya Tingkatkan Pelayanan Publik

MINAHASA,postkota.net-  Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Minahasa Oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut.

Penilaian standard kepatuhan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sulut Ibu Meilani Fransiska Limpar SH MH, bertempat di Rumah Dinas Bupati Minahasa, Senin (20/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Royke Roring mengatakan bahwa tahun 2022, instansi pelayanan publik di Kabupaten Minahasa sudah mengalami peningkatan.

“Jadi dari empat kategori penilaian. Setidaknya Minahasa masuk dalam kategori cukup,” kata Bupati Royke Roring.

Bahkan, lanjutnya, dibandingkan dengan tahun 2021. Tahun 2022 Minahasa mengalami peningkatan.

Namun begitu, Bupati mengingatkan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di instansi pelayanan publik, agar tidak berpuas diri.

“Saya minta semua keluhan masyarakat, baik di media sosial (R3D Call Center) maupun di media massa, langsung ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing,” sebutnya.

Roring juga mengatakan, sebagai kabupaten induk. Minahasa harus lebih baik dari kabupaten/kota lainnya dalam pelayanan publik.

“Saya akan beri waktu dua bulan kepada instansi atau OPD untuk membenahi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terkait pelayanan publik yang disampaikan Ombudsman,” tegasnya.

Selain itu, Roring juga meminta kepada para asisten agar memantau langsung semua sistem aduan dan respon di instansi pelayanan publik.

“Termasuk mengevaluasi pengaduan masyarakat di R3D Call Center,” kata Roring.

Sesuai SK Bupati, ada penilaian-penilaian tersendiri atau khusus terkait pelayanan publik.

“Jadi diharapkan semua instansi harus cepat merespon keluhan masyarakat, dan jangan sampai ada keluhan yang tidak di respon,” pinta Bupati Royke Roring.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut, Meilanily Fransisca Limpar SH MH mengatakan, berdasarkan penilaian, Minahasa masih ada kekurangan sarana prasarana.

Namun begitu, dari hasil wawancara ke masyarakat, cukup memuaskan.

“Tapi output hasil responden dari wawancara ke masyarakat, pelayanan publik di Minahasa cukup tinggi. Berarti masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan,” beber Limpar.

Dikatakan juga, Minahasa, sejak tahun penilaian tahun 2021.

Dimana, hanya satu komponen penilaian sebatas pemenuhan standar, jauh dengan nilainya dengan tahun 2022.

“Dan sekarang kami nilai sudah ada peningkatan luar biasa.  Begitu juga dari persepsi dari masyarakat itu baik,” pungkasnya.(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.