JPU Tegaskan Unsur Penggelapan Terdakwa Patricia Beelt  Alias NiNol Warga Matani 3 Terpenuhi .Penjara 4 Thn 8 Bln Didepan Mata.

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rhaiza Pratiwi, SH, melancarkan serangan balik atas pledoi terdakwa Patricia Maureen Beelt, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tondano, Selasa (10/2/2026). Sidang dipimpin Ketua PN Tondano, Dr. Erenst Jannes Ulaen, SH.
Di hadapan majelis hakim, JPU menegaskan seluruh dalil pembelaan tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan dinilai berupaya mengaburkan fakta persidangan.
“Kami menolak seluruh dalil pembelaan dan tetap pada surat tuntutan yang telah kami bacakan,” tegas Rhaiza usai sidang.
Salah satu poin yang disorot jaksa adalah dalil mengenai legal standing pelapor. Menurut JPU, penasihat hukum terdakwa keliru menafsirkan kewenangan direksi dan mekanisme pemberian kuasa dalam perseroan.

Ia menegaskan, pemberian kuasa kepada komisaris sah menurut hukum perdata serta tidak bertentangan dengan KUHAP maupun Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT).
“Argumentasi yang menyatakan laporan polisi batal demi hukum merupakan tafsir sempit dan tidak dikenal dalam hukum acara pidana,” ujarnya di persidangan.
Terkait dalih lex specialis yang diajukan pembela, JPU menilai argumentasi tersebut menggiring perkara pidana seolah-olah menjadi sengketa internal korporasi. Padahal, kata dia, unsur Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan telah terpenuhi.
“Undang-Undang Perseroan Terbatas tidak meniadakan pertanggungjawaban pidana. Ketika unsur delik terpenuhi, maka hukum pidana tetap berlaku,” tandasnya.

JPU juga mengkritisi pengutipan yurisprudensi oleh pihak pembela yang dinilai tidak relevan dan berpotensi menyesatkan forum peradilan.
Menyangkut perbedaan nilai kerugian yang dipersoalkan dalam pledoi, jaksa menegaskan hal tersebut tidak menghapus unsur pidana.
“Inti perkara ini bukan pada perdebatan angka, melainkan pada fakta adanya dana perusahaan yang dikuasai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah,” tegas Rhaiza.
Dalam perkara ini, jaksa menyebut pembuktian telah melampaui ambang batas keraguan yang wajar, dengan menghadirkan enam saksi, dua ahli, 34 barang bukti, serta pengakuan terdakwa di persidangan.
Menutup repliknya, JPU membantah tudingan pelanggaran hak pembelaan maupun isu perubahan dakwaan akibat pencantuman KUHP Nasional.
“Tidak ada perubahan dakwaan. Kami menerapkan ketentuan hukum yang berlaku secara komprehensif dan sah,” ujarnya.
JPU meminta majelis hakim menjatuhkan putusan yang tegas demi kepastian hukum dan rasa keadilan.

Lakukan Kunjungan Kerja, Sekda Watania Jajaki Kerja Sama Teknologi Informasi dengan PT GoVirtual Indonesia

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID JAKARTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke PT GoVirtual Indonesia dalam rangka penjajakan kerja sama di bidang teknologi informasi, khususnya pemanfaatan teknologi digital untuk pemetaan dan promosi potensi daerah, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung di kantor PT Teknologi GoVirtual Indonesia – TOTM Group yang berlokasi di Gedung EightyEight, Jalan Raya Casablanca, Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

PT GoVirtual Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemetaan serta promosi potensi dan destinasi sektor prioritas dengan memanfaatkan teknologi virtual tour dan artificial intelligence (AI). Teknologi ini dinilai strategis dalam mendukung pengembangan potensi daerah, terutama pada sektor pariwisata, investasi, dan pelayanan publik berbasis digital.

Rombongan Pemkab Minahasa diterima langsung oleh CEO PT GoVirtual Indonesia, Bobby Chem, didampingi Director of Partnership and Client Acquisition, Dedi Junaidi. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kolaborasi dalam pengembangan sistem digital yang inovatif dan berkelanjutan.

Sekda Watania menyampaikan bahwa penjajakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendorong transformasi digital, seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, transparan, dan modern.

“Pemanfaatan teknologi seperti virtual tour dan AI sangat relevan untuk membantu pemerintah daerah dalam memetakan potensi serta mempromosikan keunggulan Minahasa secara lebih luas dan efektif,” ujar Watania.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Ricky Laloan, Kepala Dinas PTSP Mekry Sondey, Kepala Bapelitbangda Edwin Muntu, serta Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Vandi Maswonggo.

Bupati RD Serahkan Alsinta Demi Meningkatkan Produktivitas Pertanian Memperkuat Ketahanan Pangan di Tingkat Desa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa satu unit traktor kepada Pemerintah Desa Poopoh, Kecamatan Tombariri, Senin (9/2/2026).
Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Bupati Robby Dondokambey mengatakan, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Minahasa sehingga penyediaan alsintan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Bantuan tersebut diharapkan mampu mempercepat pengolahan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah desa bersama kelompok tani, khususnya untuk menggarap lahan tidur agar menjadi produktif dan memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi pertanian seperti traktor akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi produksi dibandingkan cara-cara konvensional. Namun demikian, Bupati mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama dalam pemeliharaan alat agar usia pakainya dapat bertahan dalam jangka panjang.
Selain itu, Bupati meminta pemerintah desa mengatur penggunaan traktor secara transparan dan merata. “Penggunaan alat harus dijadwalkan dengan baik agar seluruh kelompok tani dapat merasakan manfaatnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, Margaritha Ratulangi, menjelaskan bahwa bantuan alsintan tersebut merupakan respons atas kebutuhan nyata para petani di lapangan. Program ini selaras dengan strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui modernisasi sarana dan prasarana pertanian.
Bantuan traktor tersebut diterima langsung oleh Hukum Tua Desa Poopoh, Alexius Tombeg, disaksikan Camat Tombariri Yelly Soput serta para Hukum Tua se-Kecamatan Tombariri.

Wakil Bupati Minahasa Terima Kunjungan Entry Meeting Tim BPK

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menerima kunjungan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ibu Nancy Dwi Sari, S., bersama jajaran staf dalam rangka entry meeting. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa, Senin (9/2/2026).

Entry meeting ini merupakan tahapan awal pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait ruang lingkup, metodologi, serta jadwal pemeriksaan yang akan dilaksanakan.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Minahasa menyambut baik kehadiran Tim Pemeriksa BPK. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mendukung penuh proses pemeriksaan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Turut mendampingi Wakil Bupati Minahasa dalam pertemuan ini, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap melalui pemeriksaan ini dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

UPRC Sabhara Polres Minahasa Amankan Pelaku Keributan Bersenjata Tajam di Katinggolan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO TIMUR – Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Sabhara Polres Minahasa bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keributan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Katinggolan, Lingkungan IV, Kecamatan Tondano Timur, Minggu (8/2/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA. Pelaku diketahui berinisial Bobby Kindangen (31), seorang teknisi elektronik yang berdomisili di Kelurahan Katinggolan, Lingkungan III, Kecamatan Tondano Timur. Dalam kondisi diduga mabuk, pelaku menghadang warga yang melintas dan mencari keributan.

Dua korban, Braily Lumingkewas (17) dan Breif Lumingkewas (19), yang merupakan mahasiswa dan berdomisili di Kelurahan Katinggolan, Lingkungan IV, menjadi sasaran pelaku. Pelaku menghadang kedua korban dengan senjata tajam jenis parang, mengayunkannya ke arah korban, serta mengejar keduanya hingga mereka meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim UPRC Sabhara Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang yang ditemukan di pekarangan belakang rumah. Pelaku diamankan di rumah milik Rivo Maringka tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket fungsi Reserse Kriminal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.

Bupati Minahasa Resmikan Gedung Gereja Katolik St. Blasius Kalasey

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP., meresmikan Gedung Gereja Katolik St. Blasius Kalasey yang berlokasi di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Sabtu (7/2/2026).

Peresmian berlangsung khidmat dan penuh sukacita, serta dihadiri Uskup Keuskupan Manado. Hadir pula Mantan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., Bimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Pastor Vikep, Dewan Pastoral Paroki St. Fransiskus Xaverius Mokupa, Dewan Pastoral Paroki St. Blasius Kalasey, Forkopimka Kecamatan Mandolang, serta seluruh umat Gereja Katolik St. Blasius Kalasey.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung gereja tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat peribadatan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan iman, persaudaraan, serta penguatan nilai toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa senantiasa mendukung pembangunan sarana keagamaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama dan menjaga keharmonisan sosial di daerah ini,” ujar Bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada panitia pembangunan, pastor paroki, dewan pastoral, serta seluruh umat yang telah berkontribusi hingga gedung gereja ini dapat berdiri dengan baik dan layak digunakan.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol resmi penggunaan Gedung Gereja Katolik St. Blasius Kalasey.

Turut mendampingi Bupati Minahasa dalam kegiatan tersebut, Kepala BAPPELITBANGDA, Plt. Kepala BPBD, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Mandolang, serta jajaran protokoler.

Persmin Minahasa Evaluasi Pemain di Tondano, Line Up Segera Ditetapkan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Manajemen Persmin Minahasa terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para pemain yang saat ini mengikuti pemusatan latihan di Tondano. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan serius tim berjuluk Manguni Makasiouw dalam menghadapi kompetisi mendatang.

Sebanyak 26 pemain kini menjalani program latihan intensif yang digelar dua kali sehari, yakni pada sesi pagi dan sore, di bawah pantauan langsung tim pelatih.

Manajer Persmin Minahasa, Ricko Roring, menegaskan bahwa perkembangan setiap pemain dipantau secara ketat selama masa pemusatan latihan berlangsung.

“Kami memantau perkembangan setiap pemain secara cermat. Saya juga sudah meminta tim pelatih untuk segera menetapkan line up atau daftar pemain resmi agar persiapan tim bisa lebih fokus,” ujar Ricko Roring usai meninjau sesi latihan.

Roring menjelaskan, struktur tim nantinya akan dibagi ke dalam skuad utama dan pemain pelapis. Menurutnya, pemain yang belum masuk kerangka utama tetap memiliki peran penting bagi tim.

“Pemain yang belum masuk skuad utama tetap menjadi bagian dari tim sebagai pelapis. Mereka harus selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan, terutama dalam kondisi non-teknis,” jelasnya.

Selain itu, manajemen juga memberi perhatian khusus kepada para pemain muda. Ricko Roring menilai, talenta muda yang dimiliki Persmin Minahasa saat ini merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan klub.

“Pemain muda kami memiliki potensi besar dan akan menjadi fondasi kemajuan Persmin Minahasa ke depan. Kami berkomitmen membangun klub ini secara bertahap dan berkelanjutan,” tambahnya.

Hingga kini, tim kepelatihan masih memantau sejumlah pemain senior untuk melengkapi kuota maksimal 30 pemain yang akan didaftarkan. Kehadiran pemain berpengalaman diharapkan mampu menambah kekuatan dan memberikan kontribusi positif bagi Persmin Minahasa dalam mengarungi kompetisi musim ini.

(Roni)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.