MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melakukan eksumasi atau pembongkaran makam seorang balita berusia dua tahun yang berdomisili di Kelurahan Kembuan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan setelah ayah kandung korban melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam kematian anaknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum meninggal dunia sekitar dua pekan lalu, korban diketahui tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Kecurigaan ayah kandung muncul setelah ia melihat adanya dugaan memar pada tubuh anaknya. Namun, proses otopsi baru dapat dilaksanakan karena saat peristiwa terjadi ayah korban sedang berada di luar daerah.
Proses eksumasi berlangsung dengan pendampingan penasihat hukum keluarga korban, Vicky Kantiadago, SH.
Di lokasi eksumasi, Kanit Reskrim Polres Minahasa, Suhendro, menjelaskan bahwa pembongkaran makam dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur.
“Pelaksanaan eksumasi ini berdasarkan adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan seorang anak meninggal dunia. Eksumasi merupakan bagian dari proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Suhendro kepada awak media.
Ia menegaskan, eksumasi menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah benar telah terjadi tindak pidana. Melalui eksumasi ini, kami juga ingin memastikan penyebab kematian korban,” tambahnya.
Polisi menyebut hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar dua minggu.
Karena korban masih berusia di bawah umur, proses penyelidikan melibatkan sejumlah instansi terkait. Selain Tim Inafis Polres Minahasa, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa serta pihak Kejaksaan untuk mengawal jalannya proses hukum.
Selama pelaksanaan eksumasi, personel kepolisian disiagakan di sekitar lokasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
