Bupati JK : DD Harus Dikelola Dengan Sebaik mungkin Sesuai Perintah Aturan Undang-Undang

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Pj Bupati Minahasa, Jemmy  Kumendong  mengingatkan Pemerintah Desa untuk mengelola Dana Desa (DD) dengan baik.

Hal, ini disampaikan Bupati saat menghadiri Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Desa Ampreng. Sabtu, (6/4) di Balai Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat.

“Era ini adalah era transparansi tidak sedikit yang menyampikan kepada saya terkait dengan penggunaan dana desa ini, tetapi lebih banyak laporan-laporan yang kurang sedap, jadinya saya ingin menyampaikan, gunakanlah itu dengan sebaik-baiknya,” ucap Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kumedong menyampaikan bahwa mata dari Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga melakukan pemerikasaan baik Pemerintah Daerah juga Pemerintah Desa.

“Oleh karena itu, menjadi perhatian kita bersama bahwa penggunaan dana desa harus mengikuti aturan dan panduan Undang-undang yang sudah ditetapkan,” kata Bupati

Bupati juga berharap Pemerintah Desa dapat menyesuaikan dengan era digitalisasi, karena pelayanan publik sudah terdigitalisasi untuk menyesuaikan. Juga perlu responsif terhadap keluhan-keluhan masyarakat agar pelayanan pemerintah desa secara umum di nilai baik.

“Karena, sehebat apapun kita, kalau kurang merespons keluhan-keluhan dari masyarakat maka, masyarakat pasti akan menilai kita mines,” ungkap Bupati Kumendong dalam sambutannya.

Bupati Kumendong ,Hadiri HUT ke 77 Desa Ampreng

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID -Pj Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, hadiri ibadah syukur perayaan ulang tahun ke-77 desa Ampreng kecamatan Langowan Barat. Sabtu

Diawali dengan Laporan singkat dari Ketua Panitia, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sejarah singkat desa ampreng oleh kumtua ampreng Ny. Masri Aruperes, dengan bahasa Tontemboan dan selanjutnya mengunakan bahasa Indonesia.

Ibadah dipimpin Gembala GPDI Ampreng Herny Talumewo membuka acara .

Pj Bupati dalam sambutanya, menyampaikan banyak selamat kepada desa Ampeng yang berulang tahun ke 77, Dirinya mengapresiasi sambutan yang dibawakan hukumtua Ampreng dengan mengunakan dialek daerah Tonteboan.

Hari ulang tahun yang ke 77 tentu Ini adalah sebuah syukur boleh membilang usia yang ke-77 bagi desa Ampreng, Oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa saya menyampaikan banyak selamat kepada Desa Ampeng dalam usianya yang ke-77.

” saya agak terkesan dengan ibuku tua karena membawakan laporan dalam bahasa tontemboan kalau lawan sini kan tahun tumbuhan ini sebenarnya adalah salah satu bagian dari program saya untuk ke melestarikan budaya Minahasa salah satu budaya dari Minahasa, ”

Menurut Kumendong, itu sebenarnya adalah berbahasa daerah dalam pengamatan ternyata penutur bahasa daerah yang ada di Minahasa ini sudah tidak lebih dari 50% mungkin 30, 40 sampai 50 tahun ke depan Ya kurang sedikit sekali mungkin kurang 10%, bahasa daerah perlu dilestarikan, jangan malu berbahasa daerah, pemerintah memang perlu melestarikan pengunaan bahasa daerah ini, dari data yang ada pengunaan bahasa daerah kususnya di Minahasa tidak lebih 50 persen yang masih mengunakan bahasa daerah.

Sangat penting pelestarian bahasa daerah di mulai dari pendidikan di sekolah, tapi sangat susah untuk dimasukan di dalam mulok, tapi alternatifnya bisa digunakan dalam peribadatan digereja-gereja,” ujarnya.(*)

Lapas Gandeng Polri,BNN, TNI dan Wartawan Sidak Kamar Hunian Napi Papakelan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID– Gandeng SatNarkoba Polres Minahasa,BNN,TNI , Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, lakukan sidak mendadak seluruh kamar hunian,utamanya jadi target hunian kasus napi narkotika  sekaligus melaksanakan test urine kepada 20 Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/4/2024) sore tadi.

Dengan penggeledahan dan test urine terhadap Napi, ini sebagai upaya deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta keseriusan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Tondano.

BNN (Badan Narkotika Nasional) Sulawesi Utara dan Satuan Narkotika Polres Minahasa,  melakukan Penggeledahan tersebut berlangsung di kamar hunian Napi Narkoba jadi perhatian khusus  , para Napi langsung di periksa pupil mata dan test urine. Ini sebagai bentuk pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak moral yang mempengaruhi tata tertib di dalam Lembaga Pemasyarakatan ini.

Saat berlangsungnya Sidak dan  penggeledahan serta tes urine kepada 20 Napi di Lapas Tondano sebagai sampel.Hal ini disaksikan langsung pimpinan Lapas Tondano, mewakili Kakanwil KemenkumHam Sulut, Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan, Moh Ilham Agung Setyawan, A.MIP, SLP dan BNNP Perwakilan Sulut, serta dari unsur TNI dan Polri.

Saat konfrensi pers, Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan KemenkumHam Sulut, Moh Ilham Agung Setyawan, A.MIP, SLP menyampaikan penggeledahan sekaligus test urine kepada beberapa Napi di Lapas Tondano ini, sebagai bentuk pencegahan dini terhadap upaya P4GN, dan kegiatan ini rutin dilakukan pada setiap Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

“Kegiatan penggeledahan dan tes narkoba ini, saya ketahui Lapas Tondano sering berlangsung. Bahkan, tak hanya internal Lapas yang melakukan pemeriksaan, tapi melibatkan unsur TNI dan Polri, bahkan BNNP termasuk wartawan Minahasa juga turut saya minta  ikut liput dalam kegiatan seperti ini agar transparansi kegiatan ini  ,” kata Setyawan.

Dari hasil yang didapati saat pemeriksaan urine ke 20 Napi itu, sampelnya aman. Sedangkan untuk penggelaedahan, kata Setyawan, seperti teman-teman wartawan lihat, memang tidak ditemukan Narkoba tapi barang-barang yang bisa mengancam seseorang, bisa berada di bilik-bilik tahanan ini.

“Hasil sitaan, memang hanya barang-barang keperluan sehari-hari para Napi. Namun, sesuai aturan kami, tidak diperbolehkan. Nah, lewat sidak ini setiap Lapas dan Rutan seringlah melakukan pemeriksaan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ungkapnya.

Kalapas Tondano Yulius Paath, SIP, DEA menambahkan bahwa barang-barang sitaan terhadap Napi ini, sesuai aturan dan berdasarkan Permen no 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas, termasuk pelanggaran ada sanksinya, antara lain, ringan, sedang dan berat.

“Jadi, kalau barang-barang hasil sitaan ini. Bisa dikategorikan ringan, karena hanya keperluan mereka sehari-hari, seperti gunting, barang elektronik, botol parfum, dan obat-obatan yang tidak direkom oleh Klinik Lapas. Namun, semua itu tetap dilarang,” kuncinya.

Sebelumnya, Lapas Tondano menggelar Apel Siaga dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, di mulai dari Januari hingga April ini. Selanjutnya, usai konfrensi pers, langsung diadakan buka puasa bersama menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, di ruang pertemuan Lapas Tondano. (73″U)

Bupati Kumendong Resmikan Kantor Desa Sawangan Kecamatan Kombi

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si Menghadiri ibadah syukur peresmian kantor Desa Sawangan, yang bertempat di Kantor Desa Sawangan Kecamatan Kombi, Kamis (04/04/2024).

Ibadah Dipimpin Oleh Pdt. Robby Pangalila, S.Th Selaku Ketua BPMJ GMIM Immanuel Sawangan

“Atas nama Pemerintah Kabupaten minahasa, Saya Penjabat Bupati Minahasa dr. jemmy stani kumendong, M.Si, Mengucapkan selamat atas diresmikannya kantor Desa Sawangan Kecamatan Kombi” ucap Bupati Kumendong dalam sambutannya.

“Pembangunan kantor desa ini merupakan manifestasi dari semangat seluruh komponen masyarakat desa sawangan untuk membangun desanya menjadi lebih baik. Ini bukanlah sekadar sebuah acara formal belaka, namun merupakan tonggak sejarah yang membawa harapan baru bagi masyarakat desa sawangan” Kata Bupati.

“Saya berharap, dengan diresmikannya kantor desa ini dapat dibarengi dengan meningkatnya spirit dan motivasi melayani serta memudahkan akses masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan administratif serta dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di desa sawangan.

“Mari kita dukung program pemerintah kabupaten minahasa yang fokus atau lokusnya berkaitan dengan desa, diantaranya percepatan penurunan stunting, gerakan menanam dalam rangka pengendalian inflasi, peningkatan sistem keuangan desa, pembangunan infrastruktur dan berbagai program lainnya” tutup Bupati Kumendong.

Turut Hadir, Para Staf Khusus Bupati, Forkopimka Kecamatan Kombi, Kadis Perpustakaan, Kadis Perkim, Kabag Hukum serta tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.(73″U)

MINAHASA,- postkotanews.co.id-  Bertempat di Kantor Camat Lembean Timur Kabupaten Minahasa, Pemerintah Desa Kapataran Satu mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Rabu (27/12-2023).

Bimtek dibuka langsung Inspektur Daerah Drs.Moudy Lontaan yang didampingi Camat Lembean Timur James Limpele S.Sos dan diikuti Staf ASN Kecamatan serta para Hukumtua dan Perangkat desa se Kecamatan Lembean Timur.

Hukumtua Desa Kapataran Satu, Barky M.Tambariki yang didampingi Sekertaris Desa, Dewi A.Hermanus bersama Kaur Keuangan Jendry Lomboan secara seksama turut serta mengikuti Bimtek ini.

Ditemui postkota saat pelaksanaan kegiatan berlangsung, Hukumtua Barky Tambariki kepada Wartawan mengatakan, Bahwa kegiatan ini sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab Minahasa) dalam mengawasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.

” Kegiatan ini setiap tahunnya dilaksanakan Pemkab Minahasa sebagai langkah pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa,” Kata Barky Tambariki.

(UDIN)

MINAHASA, -postkotanews.co.id,- Pemerintah Desa Kapataran Satu menggelar Musyawarah Perencanaan Pebangunan Desa (Misrembangdes) Tahun 2024, Selasa (21/11-2023).

Bertempat di Kantor Desa Kapataran Satu, Musrembang desa dihadiri Camat Lembean Timur Kabupaten Minahasa James Limpele S.Sos, yang didampingi Sekertaris Camat dan ASN dilingkungan Kecamatan Lembean Timur.

Dalam Kegiatan Musrembang Desa ini selain rencana pengembangan jalan Usaha Tani yang menjadi Usulan Masyarakat setempat, juga pembangunan Jaringan Air Bersih menjadi topik pembicaraan dikalangan Tokoh Masyarakat.

” Musrembang desa ini membahas tentang Rencana Pembangunan Tahun 2024 yang akan di tata dalam APBDes,” Ujar Barky M.Tambariki, Hukumtua Desa Kapataran Satu kepada postkotanews.co.id.

(UDIN)

MINAHASA,- poskotanews.co.id,- Drainase sepanjang Volume 100 Meter selesai dikerjakan hanya dalam jangka Waktu 21 Hari kerja oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kapataran Satu Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa.

Pekerjaan yang menggunakan Dana Desa Akhir Tahun 2023 tersebut pengerjaanya dilaksanakan Pemerintah Desa yang dipimpin langsung Hukumtua Barky M. Tambariki dengan melibatkan Masyarakat Desa Kapataran Satu.

Hukumtua Desa Kapataran Satu Barky Tambariki kepada postkotanews.co.id, menyampaikan bahwa pekerjaan Drainase ini selesai dikerjakan hanya dalam Jangka Waktu 21 Hari selesai dikerjakan.

” Berkat sinergitas Masyarakat dengan metode Gotong royong maka pekerjaan ini selesai dikerjakan hanya dalam jangka waktu 21 Hari Kerja,” Ujar Barky.

(UDIN)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.