Waspada! Akun Bodong Sebar Video Hoaks Serang Pemkab Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa diserang gelombang disinformasi di media sosial. Sejumlah akun bodong diduga menyebarkan video hoaks yang menyudutkan pejabat daerah dan memicu kegaduhan publik dalam beberapa hari terakhir.
Video dengan narasi “pejabat lagi asik di tengah efisiensi anggaran” dipastikan menyesatkan. Faktanya, sejak kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pemerintah pusat, aktivitas perjalanan dinas di lingkup Pemkab Minahasa justru diperketat.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Ricky Laloan, SH, Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, dan Sekda Lynda Watania menegaskan, setiap perjalanan dinas wajib mengantongi izin pimpinan dan hanya dilakukan untuk kepentingan mendesak yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Jika ada pejabat keluar daerah, itu sudah melalui izin dan karena kebutuhan yang benar-benar urgen,” tegas Laloan, Kamis (16/4/2026).
Ia juga meluruskan konten video yang viral. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan peristiwa lama dan tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Itu bukan kejadian sekarang. Video lama, bahkan ada pejabat di dalamnya yang sudah pensiun,” ungkapnya.
Pemkab Minahasa menilai penyebaran video tersebut sebagai upaya sistematis membangun opini negatif. Langkah hukum pun disiapkan terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hoaks.
“Ini akan kami bawa ke ranah hukum. Selain merugikan pemerintah daerah, juga menyentuh ranah pribadi,” tegas mantan Kabag Prokopim dan Kabag Persidangan DPRD Minahasa itu.
Secara hukum, penyebaran hoaks diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 45A ayat (1), dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar. KUHP Pasal 15 juga mengatur sanksi bagi penyebar kabar bohong yang menimbulkan keresahan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diminta tidak mudah terpancing.
“Bijaklah menyikapi informasi di media sosial. Jangan langsung percaya sebelum diverifikasi,” imbau Laloan.
Ia menambahkan, tingkat literasi masyarakat kini semakin baik dalam memilah informasi.
“Kami yakin masyarakat sudah semakin cerdas membedakan mana fakta dan mana hoaks,” pungkasnya.

Maksimalkan Persiapan Persmin Minahasa Datangkan Empat Pemain Baru Jelang Liga 4 Sulut

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Team Persmin Minahasa terus mematangkan persiapan menghadapi kompetisi Liga 4 Zona Sulawesi Utara dengan memperkuat komposisi skuad. Manajer klub Richo Roring bersama pelatih Marten Tao melakukan seleksi pemain langsung di Papua dan berhasil merekrut empat pemain baru yang dinilai memiliki potensi besar.

Rekrutmen tersebut dilakukan untuk melengkapi kuota pemain yang akan diturunkan pada kompetisi musim ini.
“Saat ini kami sudah mendapatkan empat pemain. Upaya ini kami lakukan untuk melengkapi kebutuhan skuad yang akan berlaga di Liga 4 Zona Sulawesi Utara,” ujar Richo Roring Manajer bertangan dingin  Persmin .

Richo menambahkan, para pemain yang direkrut memiliki kualitas yang diharapkan mampu meningkatkan kesiapan tim dalam menghadapi persaingan kompetisi.
“Hari ini para pemain baru sudah bergabung bersama seluruh skuad Persmin dan akan mulai mengikuti sesi latihan pada Senin,” tambahnya.

Persmin Minahasa menargetkan persiapan maksimal agar mampu tampil kompetitif pada ajang Liga 4 musim ini.

Karya Jurnalistik: Apel Awal Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Apel Awal Tahun 2026 di Wale Ne Tou Tondano, yang dipimpin langsung oleh Bupati Robby Dondokambey SSi MAP. Acara pagi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D Watania MM MSi, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Dondokambey menyampaikan rasa syukur karena seluruh jajaran Pemkab dapat memulai tahun 2026 dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi untuk melayani masyarakat. Dia juga mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026 dan berharap tahun ini menjadi momentum untuk memperbaharui semangat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Apel perdana ini bukan sekadar seremonial, melainkan ruang refleksi untuk menilai kinerja kita di tahun 2025 dan memperkokoh komitmen dalam menghadapi tahun 2026,” ujarnya. Diingatkannya pula pentingnya meningkatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tugas yang diemban.

Sesi apel ini juga diramaikan dengan penandatanganan penerimaan peserta Magang II Satuan Praja Muda Angkatan XXXV dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulawesi Utara. Selain itu, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Minahasa dan IPDN serta peluncuran Sistem Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi (SIKAMANG). Langkah ini diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Bupati Dondokambey memberikan apresiasi kepada seluruh ASN dan pemangku kepentingan atas dedikasi serta kerja keras yang dibuktikan selama ini. Ia menekankan bahwa pencapaian yang ada bukanlah akhir, tetapi harus menjadi pemacu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas kinerja.

“Memasuki tahun 2026, tanggung jawab kita semakin besar. Mari kita wujudkan nilai-nilai yang menjadi landasan dalam tugas sehari-hari,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri juga oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina Watok Dondokambey-Lengkong SE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa, serta Direktur IPDN Kampus Sulawesi Utara Dr. Arnold Polii SH MAP, yang turut mendukung kegiatan dan inisiatif Pemkab Minahasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semangat awal yang positif, Pemkab Minahasa berkomitmen untuk menghadapi tantangan-tantangan baru di tahun 2026 dengan semakin berintegritas dan profesional.

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti inkracht disaksikan bupati Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Kejaksaan Negeri Minahasa memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode November 2024 hingga Maret 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Kamis (8/5/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey beserta jajaran Forkopimda.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata tajam (sajam), obat-obatan terlarang, telepon genggam, buku rekapan togel, dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud pertanggungjawaban pihaknya kepada masyarakat atas kinerja penuntutan dan eksekusi perkara. Ia menyoroti dominasi kasus sajam dan obat-obatan keras dalam periode tersebut.

Bupati Robby Dondokambey dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Pemkab Minahasa menyatakan dukungannya terhadap program-program pencegahan kejahatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri dan Polres Minahasa.

“Keberhasilan pembangunan tidak akan pernah tercapai tanpa adanya rasa aman,” ujar Bupati, seraya mengajak seluruh masyarakat untuk terus bergandengan tangan mendukung upaya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Minahasa, Kapolres Minahasa, Kepala Lapas Tondano, serta perwakilan Dandim 1302 Minahasa.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.