Sello Ajak Masyarakat Prioritas Kesehatan “PAKE Masker”

TOMOHON, postkota.co.id – Pertarungan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) dam Wakil Wali kota Tomohon, menjadi harga mati bagi Pasangan Calon (Paslon) WaliKota Robert Pelealu SH MH dan Calon Wakil Walikota Tomohon, Fransiscus Angelo Soekirno SH MH Independen, begitu berkomitmen menjadi pelopor menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bunga, yang menjadi salah satu prioritas duet Mantan Kajari dan TNI AL Perseorangan ini.

Dalam penandatanganan pakta integritas terkait PKPUNomor 13 Tahun 2020. Yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat, di tengah pelaksanaan Pilkada 2020.

Fransiscus Angelo Soekirno SH MH, penerapan protokol kesehatan pencegahan pandemi di tengah pelaksanaan Pilkada di Kota Sejuk.

“Sudah harus menjadi komitmen kami menjalankan amanah dalam pakta integritas tersebut. Saya juga tegaskan Para pendukung ROSE Harus patuhi , guna suksesnya pelaksanaan pemutusan rantai Covid 19 serta Suksesnya pelaksanaan Pilkada” ujar Sello , saat Kegiatan GERAKAN SEJUTA MASKER se Sulawesi Utara oleh POLDA Sulut di Pasar Bersehati dan Terminal Selasa, 29/09

Dirinya mengimbau, seluruh masyarakat Kota Tomohon juga bersama-sama menyukseskan agenda pesta demokrasi plus pencegahan penyebaran Covid 19 di Kota Tomohon, jangan sampai luntur karena semangat “Eufo ria Pilwako, jadi mari patuh dan sadar untuk terus menerapkan protokol kesehatan, PAKE MASKER ,tutup Fransiscus Angelo Soekirno SH MH calon Wakil Walikota dari Jalur Independen nomor Urut 3. (Jerry Michael)

ASN di Tomohon, Terbukti Harus Siap Disanksi


Tomohon, Postkota. co. id – Bawaslu Kota Tomohon dikabarkan telah merekomendasikan tujuh kasus pelanggaran netralitas ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua KASN Prof Dr Agus Pramusinto mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu semua rekomendasi yang masuk. Termasuk, rekomendasi dari Bawaslu Tomohon.

“Kami harus kaji dengan dukungan bukti yang ada sebelum direkomendasikan. Semua kami proses di KASN,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Agus menegaskan bakal memberikan sanksi tegas bagi ASN apabila memang terbukti melanggar netralitas.

Menurutnya, sanksi akan diberikan oleh pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini walikota.

“Kalau pun terbukti, KASN akan meminta PPK memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar,” tegasnya.

Agus juga memastikan pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) turut berpotensi diberi sanksi, apabila memang sudah diberikan rekom nanti, namun dengan sengaja tak menjalankan.

“Ya ada sanksi bagi PPK, andai tak menjalankan rekomendasi pemberian sanksi,” tandasnya.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kota Tomohon mencuat menyusul kabar dari Bawaslu bahwa telah merekomendasikan tujuh kasus kepada KASN.

Kota Tomohon sendiri menjadi daerah pertama di Sulut yang menandatangani MoU terkait Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Tomohon tahun 2020. *michel*

Bersama Bupati, dan Kapolres Mitra, Dandim 1302 Minahasa, Tertibkan Kegiatan Peti di Ratatotok

Mitra, postkota.co.id – Komandan Kodim 1302 Minahasa, Letnan Kolonel Inf Herbeth Andi Amino Sinaga S.I.P, bersama Bupati

Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap S.H, dan Mitra AKBP Robby Rahardian, melaksanakan penertiban Penambangan Emas Ilegal (Peti) di kebun raya Megawati Sukarno Putri Desa Ratatotok Kabupaten Mitra, Kamis (17/09) 2020.

Pelaksanaan penertiban tersebut, diawali Apel yang dipim pin oleh Bupati Mitra, James Sumendap SH.

Penertiban ini sengaja dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Mitra guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilokasi pertambangan, termasuk juga akan dilakukan razia Senjata tajam. hal ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak kriminal diantara sesama penambang itu sendiri, ”Tandasnya.

Sementara itu Komandan Kodim 1302/Minahasa usai pelaksanaan penertiban tersebut kepada Media Center Kodim 1302/Minahasa melalui saluran Telephon mengatakan,

“Hari ini pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan penertiban terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin ( Peti ), di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok yang berlokasi di Kebun Raya Megawati Sukarno Putri,” Katanya.

Lanjut Dandim, Oleh karena itu sebagai Satuan Kewilayahan ( Satkowil ), Kodim 1302/Minahasa, menerjunkan sedikitnya 40 Personil bergabung dengan unsur terkait lainnya guna mendukung pemerintah Kabupaten Minahasa tenggara dalam pelaksanaan penertiban lokasi Peti tersebut.

Adapun jumlah personil gabungan yang terlibat dalam operasi penertiban lokasi PETI tersebut adalah 165 personil yang terdiri dari Kodim 1302/Minahasa menerjunkan 40 Orang, Polres Mitra 50 Orang, Satpol-PP Kab. Mitra 40 Orang, Dinas Perhubungan Kab. Mitra 10 Orang, Dinas BPBD Kab. Mitra 15 Orang serta Dinas Kesehatan Kab.Mitra sebanyak 10 Orang. (varly pantow)

Fun Bike Keliling Danau Tondano Dimatangkan

MINAHASA, postkota.co.id – Pengadilan Negeri Tondano bekerja sama dengan KNPI Minahasa dan Aliansi Wartawab Minahasa (AWAM) bakal menggelar Fun Bike mengelilingi danau Tondano. Perhelatan tersebut, akan berlangsung pada Sabtu 19 september 2020.

Sektor pariwisata adalah salah satu sektor unggulan yang menjadi primadona serta memiliki keunggulan dalam menggerakan perekonomian baik nasional, daerah maupun lokal. Dan danau Tondano banyak menyimpan banyak keragaman jenis ikan yang salah satunya adalah ikan “Nike”.

“Untuk melestarikan danau Tondano dan menyongsong hari ikan nasional 2020, maka digelarlah Fine Bike untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dengab mengkonsumsi ikan dan berolah raga,”kata ketua panitia Rifky Johanes Roring yang juga ketua KNPI Minahasa.

Senada disampaikan sekertaris panitia Jeffry Uno, untuk mensosialisasi dan mengkampanyekan ikan nike sebagai ikan asli Minahasa, maka salah satu program panitia adalah menghelat bersepeda atau Fine bike keliling danau Tondano.

“Selain bersepeda mengelilingi danau supaya tubuh kita sehat ditengah Pandemi Covid,19, juga memperkenalkan masyarakat dan peserta Fine bike, apa itu danau Tondano. Dan kegiatan ini akan dibuka Kakanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono, SH, MH,”tandas Uno yang juga Ketua AWAM. (varly pantow)

Djemmy. J. Sundah Pimpin Paripurna KUPA -PPAS P 2020 Kota Tomohon

TOMOHON, Postkota.co.id – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE memimpi rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, Senin (14/9/2020).

Saat memimpin paripurna melalui video conference tersebut, Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Caroll J.A. Senduk, SH dan Erens D. Kereh, AMKL serta Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus F. Lantang, SSTP.

Ketua DPRD Djemmy Sundah mengatakan bahwa dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, harus menyajikan secara lengkap berbagai penjelasan.

a. Perbedaan asumsi dengan kebijakan umum anggaran yang ditetapkan sebelumnya.
b. Program dan kegiatan yang dapat diusulkan untuk ditampung dalam perubahan APBD dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan.

c. Capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD asumsi kebijakan umum anggaran tidak tercapai.

d. Capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus ditingkatkan dalam perubahan APBD apabila melampaui asumsi kebijakan umum anggaran.

Selanjutnya, katanya, pasal 155 ayat (5) menyatakan bahwa : Rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (4), setelah dibahas selanjutnya disepakati menjadi kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD.

“Dan, pasal 156 ayat (1) , mengatakan bahwa : kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD yang telah disepakati sebagaimana dimaksud dalam pasal 155 ayat (5), masing-masing dituangkan kedalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan,” jelasnya.
Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan nota kesepakatan KUPA APBD dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 Kota Tomohon.

Penandatanganan diawali oleh Wakil ketua DPRD, Erens D. Kereh, AMKL, kemudian Wakil ketua DPRD, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, Ketua DPRD, Djemmy Jerry Sundah, SE dan terakhir oleh Wali Kota Jimmy Eman.

Hadir dalam rapat paripurna melalui video converence, juga Sekretaris Daerah H.V. Lolowang, M,Sc dan Kepala BPKPD Tomohon Drs. Gerardus Mog. ( Jerry)

Gubernur SULUT Serahkan Bantuan Beras Bagi 4.175 KPM PKH di Kota Tomohon

TOMOHON, postkota.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) berusaha terus mengawal bantuan sosial pemerintah pusat sampai di tangan penerima.

Faktanya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyerahkan secara simbolis bantuan sosial beras bagi 4.175 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kota Tomohon di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tomohon, Senin (14/8) 2020.

“Ini merupakan bantuan pusat sehingga wajib dikawal oleh pemprov,” kata Olly didampingi Sekprov Edwin Silangen dan Wakil Wali Kota (Wawali) Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS).

“Secara umum sudah berjalan baik, diharapkan tentunya bantuan ini bisa membantu mereka para keluarga penerima,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Dinsos Sulut dr Rinny Tamuntuan menjelaskan untuk mekanismenya memang untuk data penerima disusun oleh pemerintah Kabupaten/kota.

“Untuk penyaluran langsung dari kementerian, dengan memanfaatkan pihak ke tiga. Kami hanya tetap melakukan pendampingan dan juga evaluasi,” jelas Tamuntuan.

Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Wawali SAS menegaskan bahwa bantuan beras ini memang sudah merupakan salah satu program pemerintah pusat.

“Untuk itu kami sebagai pemerintah kota mengapresiasi pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat. Sebagai wakil wali kota sudah tigas saya untuk mengawasi realisasinya apakah sudah tepat sasaran atau tidak,” ujar SAS.

Terpantau hadir pula pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll Senduk, anggota DPRD Tomohon Jhonny Runtuwene dan Noldie Lengkong.

Sebelum penyerahan simbolis, rombongan Gubernur disambut dengan yel-yel dari para pendamping PKH hingga beberapa perwakilan penerima. (Jerry Michael)

HUT GMIM Baitani, Gubernur Olly Beri Bantuan Rp.25 Juta Bagi Setiap Jemaat di Wilayah Tomohon Satu

TOMOHON, postkota.co.id – Wakil Wali Kota (Wawali) Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mendampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey menghadiri HUT ke 175 Jemaat GMIM Baitani Matani, Kota Tomohon, Senin sore (14/9) 2020.

Gubernur Olly berharap pelayan khusus bersama seluruh jemaat GMIM Baitani Matani tetap kuat menghadapi situasi negara, bahkan seluruh dunia yang saat ini sedang tertimpa virus pandemi Covid-19.
ubernur Olly mengapresiasi sinergitas Pemprov Sulut bersama GMIM yang mampu meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulut termasuk di Kota Tomohon.

Ia mengajak jemaat untuk selalu berdoa agar setiap kegiatan yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 dapat berjalan lancar.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Olly memberikan bantuan dana sebesar Rp25 juta bagi setiap jemaat di Wilayah Tomohon Satu.
Turut dihadiri Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS, Anggota DPRD Sulut Vonny Paat dan Rocky Wowor, Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll Senduk SH, Anggota DPRD Tomohon Noldie Lengkong dan Drs Johny Runtuwene DEA. (Jerry Michael)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.