Bersama Bupati, dan Kapolres Mitra, Dandim 1302 Minahasa, Tertibkan Kegiatan Peti di Ratatotok

Mitra, postkota.co.id – Komandan Kodim 1302 Minahasa, Letnan Kolonel Inf Herbeth Andi Amino Sinaga S.I.P, bersama Bupati

Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap S.H, dan Mitra AKBP Robby Rahardian, melaksanakan penertiban Penambangan Emas Ilegal (Peti) di kebun raya Megawati Sukarno Putri Desa Ratatotok Kabupaten Mitra, Kamis (17/09) 2020.

Pelaksanaan penertiban tersebut, diawali Apel yang dipim pin oleh Bupati Mitra, James Sumendap SH.

Penertiban ini sengaja dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Mitra guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilokasi pertambangan, termasuk juga akan dilakukan razia Senjata tajam. hal ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak kriminal diantara sesama penambang itu sendiri, ”Tandasnya.

Baca juga:  SOLIDARITAS DALAM PELAYANAN. Refleksi dari 1 Korintus 1:10-17.

Sementara itu Komandan Kodim 1302/Minahasa usai pelaksanaan penertiban tersebut kepada Media Center Kodim 1302/Minahasa melalui saluran Telephon mengatakan,

“Hari ini pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan penertiban terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin ( Peti ), di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok yang berlokasi di Kebun Raya Megawati Sukarno Putri,” Katanya.

Lanjut Dandim, Oleh karena itu sebagai Satuan Kewilayahan ( Satkowil ), Kodim 1302/Minahasa, menerjunkan sedikitnya 40 Personil bergabung dengan unsur terkait lainnya guna mendukung pemerintah Kabupaten Minahasa tenggara dalam pelaksanaan penertiban lokasi Peti tersebut.

Baca juga:  NATAL BERSAMA JAJARAN GENERASI MUDA FKPPI SULAWESI UTARA

Adapun jumlah personil gabungan yang terlibat dalam operasi penertiban lokasi PETI tersebut adalah 165 personil yang terdiri dari Kodim 1302/Minahasa menerjunkan 40 Orang, Polres Mitra 50 Orang, Satpol-PP Kab. Mitra 40 Orang, Dinas Perhubungan Kab. Mitra 10 Orang, Dinas BPBD Kab. Mitra 15 Orang serta Dinas Kesehatan Kab.Mitra sebanyak 10 Orang. (varly pantow)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *