Pemberhentian Sementara  DM Dosen Universitas Negeri Manado: Tindakan Tegas Rektor  Menuju Integritas Akademik

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Dr. Joseph Kambey, telah mengambil langkah signifikan dalam menjaga integritas dan etika akademik di lingkungan universitas dengan menetapkan pemberhentian sementara terhadap dosen berinisial DM alias Danny. Keputusan ini diambil dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang resmi dikeluarkan di Tondano.

Komitmen Terhadap Integritas.Keputusan ini menandai sikap tegas pimpinan Unima dalam mencegah pelanggaran yang dapat mencederai reputasi dan marwah institusi pendidikan tinggi. “Langkah ini mencerminkan komitmen kita untuk menjaga tata kelola kelembagaan yang baik dan memastikan bahwa setiap anggota sivitas akademika mematuhi norma-norma etika yang telah ditetapkan,” ujar Dr. Kambey dalam rilis resminya.

Hak Dosen Saat Menjalani Pembebasan.Dalam diktum KEDUA SK tersebut, dinyatakan bahwa selama masa pemberhentian sementara, DM tetap berhak atas gaji dan tunjangan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa Unima tetap menghormati asas keadilan dan perlindungan hak-hak pegawai negeri sipil, meskipun dalam situasi yang kompleks.

Baca juga:  Ketua Dewan Pers Terancam Quattrick Dijabat Eks Pejabat

Proses Transparan dan Akuntabel.Pemberhentian sementara ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin internal di Unima. Dalam diktum KETIGA, dijelaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan dalam diktum KEEMPAT, keputusan diinstruksikan untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait.

Keputusan ini memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan evaluasi yang objektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan norma hukum yang mengatur pendidikan tinggi. “Kami ingin memastikan setiap tindakan diambil berdasarkan prinsip-prinsip yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambah Rektor.

Membangun Budaya Akademik Berintegritas .SK ini juga mencerminkan tekad Unima untuk membangun budaya akademik yang bersih, profesional, dan berintegritas. Rektor menegaskan, langkah ini adalah bukti nyata komitmen institusional dalam menegakkan hukum dan etika di lingkungan akademik.

Baca juga:  Bupati Minahasa Hadiri Ibadah Pemakaman Alm,Drs Johnny Tampi

Dengan langkah ini, Unima berupaya menegaskan posisinya sebagai institusi yang menjunjung tinggi keadilan prosedural dan akan terus berusaha menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi. Keputusan ini menjadi pesan kuat bahwa universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran untuk menjaga citra dan kualitas akademik.

Melalui keputusan ini, Universitas Negeri Manado menunjukkan bahwa tata kelola akademik yang baik adalah landasan utama untuk membangun kepercayaan dan reputasi di mata masyarakat. Pemberhentian sementara dosen DM diharapkan memberi pesan yang jelas tentang pentingnya integritas dan etika dalam setiap aspek kehidupan akademik di Unima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *