Wakapolres  Yindar Pimpin Penyuluhan Hukum Polres Minahasa 2023

MINAHASA,-postkota.net- Wakapolres Minahasa Kompol.Yindar T.Sapangallo S.Sos didampingi Kasi Hukum IPTU  Putu H. Kusuma SH, memimpin pelaksanaan penyuluhan hukum Polres Minahasa 2023 selasa (14/02-2023).

Bertempat di aula Maesa Mako Polres Minahasa, kegiatan diikuti Kasi Propam IPTU Novry Tumarar dan para Kepala unit (Kanit)  Propam Polsek jajaran Polres Minahasa bersama Personil Anggota Polri di Polres Minahasa.

Dalam kegiatan ini, Wakapolres Yindar T. Sapangallo memberikan materi penyuluhan hukum serta arahan bagi para personil tentang sosialisasi PP 07 tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan ini, Kasi Propam IPTU Novry Tumarar, Perwira Pertama (PAMA) Polres Minahasa IPDA Syamsul Arash, Kanit Propam jajaran Polres Minahasa, perwakilan Anggota Bagian Satuan dan Seksi.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 wita berlangsung aman dan baik.( Udin)

Polres Minahasa Gelar Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Desa Poopoh

MINAHASA,- postkota.net – Kapolres Minahasa AKBP, Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Satuan Samapta yang dipimpin langsung Kabag Ops, AKP Ruddy Repi bersama Kasat Samapta AKP Roobin Langi, menggelar pengamanan aksi damai Warga Desa Poopoh Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, senin (13/02-2023).

Sebanyak 150 orang warga desa Poopoh melakukan aksi damai dengan mendatangi Kantor Bupati Minahasa, beralamat di Jalan Samratulangi Kelurahan Tounkuramber Kecamatan Tondano Barat pada pukul 11.35 wita.

Foto Sat Samapta Polres Minahasa yang lagi siaga

Kedatangan warga pendemo ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka, di antaranya penolakan terhadap Pejabat Hukumtua didesa Poopoh yang baru dilantik oleh Bupati Minahasa Dr.Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng.

Warga akhirnya diterima langsung oleh Assisten 1 Pemerintahan Drs Riviva Maringka M.Si, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs.Arthur Palilingan.

Koordinator Aksi Adrian Limbe, yang mewakili Warga Desa Poopoh menyampaikan aspirasi serta pendapat dan tuntutan Masyarakat, tentang penolakan atas dilantiknya Pejabat Hukumtua yang baru tersebut.

Setelah melakukan diskusi bersama Assisten 1 Drs Riviva Maringka MSi, dan Kadis PMD, wargapun membubarkan diri pada pukul 12.30 wita dalam keadaan aman dan terkendali.

Hadir dalam pengamanan, Kabag Ops, AKP Ruddy Repi, Kasat Samapta AKP Robin Langi, Kasat Intelkam AKP Destam Dumat SH, Kasat Bimas Kompol Alex Karundeng, Kapolsek Tondano AKP. Ronny Maweikere, Kaur Bin Ops Samapta IPTU Nofri Massie, Kasi Humas IPTU Johan Rantung, Personil Anggota Polres Minahasa dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa.(Udin)

Wabup RD Terima Kunjungan Tim Coklit Data Pemilu KPU

MINAHASA, – postkota.net- Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Minggu (12/02/2023).

Wakil Bupati Minahasa DR.(HC) Robby Dondokambey SSi,MM terjadwalkan pada hari minggu di Desa Sawangan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.

Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda S.Pd mengatakan kegiatan hari ini adalah perdana bagi KPU melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih melalui Pantarlih.

“Tujuannya untuk mencocokan dan meneliti daftar pemilih dengan mendatangi pemilih dalam satu TPS sesuai dengan area tugas Pantarlih,” terang Malonda.

“Sedangkan Bupati Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M,Si akan dijadwalkan tanggal 18 Februari 2023 di desa Leilem,” ucapnya.

Hadir Komisioner KPU Sulut Ibu Lanny Ointu, Komisoner KPU Minahasa Lidya A Malonda, Peter P. D. Maweikere dan Sekretaris KPU Kab. Minahasa, Komisioner Bawaslu Kab. Minahasa Ronald Nongka, Camat Tombulu Shanty Lengkong SSTP, PPK Kecamatan Ketua Glendy Waluyan, Panwas Kecamatan Ketua Royke Mokoagouw, Jonatan Luntungan, Hukum Tua Desa Sawangan, PPS, serta Petugas Pantarlih Desa Sawangan Kecamatan Tombulu.(Udin)

<strong>OPINI: Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023</strong>

JAKARTA,- postkota.net- Hari Pers Nasional 2023 memunculkan kontroversi di kalangan insan pers tanah air pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan kesedihannya terkait 60 persen belanja iklan diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing.

Atas dasar itu, Presiden Jokowi menyebutkan kalau dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja. Pernyataan Presiden Jokowi ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat pers.

Sebab ada dua data berbeda yang bergulir di masyarakat. Di HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, (9/2)2023), Presiden Jokowi mengungkap ada 60 persen belanja iklan diambil media digital, terutama platform asing.

Pada sisi ini, masyarakat pers seolah terhentak dan heboh dengan data belanja iklan media yang diambil platform asing tersebut.

Di sisi lain, ada data pembanding mengenai total belanja iklan di Indonesia yang dapat dijadikan rujukan yakni berdasarkan hasil riset PT The Nielsen Company Indonesia, sebuah perusahaan riset pasar global yang berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat.

Berdasarkan riset Nielsen Indonesia pada tahun 2022 lalu, bukan media digital yang meraih iklan 60 persen dari total belanja iklan sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, melainkan peraih iklan terbesar adalah media Televisi Nasional.

Dalam rilis laporan tahunannya, Nielsen menghitung gross rate belanja iklan untuk televisi, channel digital, media cetak dan radio mencapai Rp 259 triliun sepanjang tahun 2021.

Dalam laporan itu, disebutkan media televisi masih menjadi saluran iklan pilihan perusahaan pengguna jasa periklanan atau pengiklan dengan jumlah belanja iklan 78,2%.

Belanja iklan untuk media digital hanya pada kisaran 15,9%, kemudian media cetak 5,5%, dan radio 0,4% dari total belanja iklan tahun 2021 sebesar Rp.259 Triliun.

Pada penghujung tahun 2022, Nielsen Indonesia juga mencatat belanja iklan pada semester I saja sudah mencapai Rp 135 triliun atau naik tujuh persen dari periode yang sama tahun 2021 yakni sebesar Rp 127 triliun.

Perolehan itu masih dikuasai oleh, lagi-lagi, media televisi yang mendominasi sebesar 79,7 persen. Penyaluran belanja iklan melalui Media digital hanya sebesar 15,2 persen, media cetak 4,8 persen dan radio hanya 0,3 persen dari total belanja iklan semester pertama tahun 2022 senilai Rp 135 triliun.

Baca Juga:  Lantik 209 Kepsek SMA, SMK dan SLB se-SulutGubernur Olly

Berdasarkan data tersebut, makin jelas terungkap bahwa Belanja Iklan itu justeru dikuasai oleh media TV Nasional bukan media digital atau platform asing.

Kontroversi dua data yang berbeda ini tentunya membuka mata publik pers tanah air untuk melihat dan menyikapi persoalan kondisi pers di Indonesia yang tidak baik-baik saja.

Jangan-jangan Presiden Jokowi tidak terinformasi secara menyeluruh terkait kondisi penyaluran belanja iklan nasional yang secara detail dan transparan saat pidato presiden disusun untuk peringatan HPN 2023 di Kota Medan, (9/2/2023).

Pada kondisi ini, penulis setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pers di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Namun kondisi itu bukan karena belanja iklan yang dikuasai 60 persen platform asing. Melainkan monopoli belanja iklan yang justeru dikuasai media TV nasional nyaris 80 persen setiap tahun yang mencapai angka di atas 100 sampai 200 triliun rupiah sejak tahun 2010.

Yang saat ini diributkan sesungguhnya adalah angka 15 persen dari total belanja iklan yang diperoleh media digital, atau sekitar Rp.38 triliun. Dari angka tersebut, 60 persen katanya diambil platform asing atau sekitar Rp.22,8 Triliun. Bagaimana dengan 78 persen belanja iklan nasional yang dikuasai oleh media TV nasional sebesar kurang lebih Rp.200 triliun.

Semester I tahun 2022 saja perusahaan media TV meraup Rp 127 triliun. Semua tahu bahwa pemilik perusahaan TV nasional hanya terdiri dari segelintir orang saja. Monopoli belanja iklan ini justeru tidak dipermasalahkan pemerintah.

Padahal, penyaluran belanja iklan ke media TV terlalu besar dan jelas-jelas terjadi dugaan monopoli atau dugaan kartel yang berpotensi melanggar Undang-Undang anti monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.

Menariknya, Lembaga riset Nielsen Indonesia mengklaim telah melakukan monitoring terhadap 15 stasiun televisi, 161 media cetak, 104 radio, 200 situs dan 3 media sosial.

Baca Juga:  Pangdam Denny Tuejeh Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Ini artinya, puluhan ribu media online dan ribuan media cetak lokal tidak masuk dalam hitungan riset nielsen Indonesia. Jadi total belanja iklan yang mencapai Rp.200 triliun lebih itu hanya dinikmati oleh para konglomerat media di Jakarta yang berjumlah tidak lebih dari 10 jari manusia.

Bagaimana dengan puluhan ribu media lokal, online dan cetak, yang mengais rejeki dari platform asing dari total Rp.22.8 Triliun.

Tentunya setuju jika Pemerintah Pusat membuat regulasi agar dana belanja iklan sebesar itu bisa turut dinikmati oleh media lokal.

Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres pertama yakni Publisher right atau Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital. Kedua rancangan Perpres itu saat ini tengah digodok pemerintah untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Bagi penulis, Presiden justeru perlu membuat Perpres yang mengatur kerjasama Agency Periklanan dengan Perusahaan Pers agar tidak terjadi monopoli penyaluran belanja iklan hanya kepada media mainstream atau media arus utama nasional, khususnya media TV.

Meskipun pilihan penyaluran belanja iklan oleh pengiklan menggunakan media TV sebagai pilihan utama, namun perlu juga dibuat regulasi Perpres yang mengatur itu, agar tidak hanya media digital yang diatur.

Rancangan Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dan rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas perlu dibarengi dengan Perpres yang mengatur penyaluran belanja iklan nasional yang anti monopoli.

Yang paling utama adalah bagaimana pemerintah membuat regulasi agar ada pemerataan penyaluran belanja iklan karena selama ini hanya terpusat di Kota Jakarta saja.

Dari Rp.200 triliun lebih total belanja iklan nasional, nyaris 90 persen hanya dinikmati perusahaan yang berdomisili di Jakarta.

Padahal, produk yang diiklankan atau dipromosikan, sasaran konsumennya adalah masyarakat lokal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anehnya perputaran uang hasil penjualan barang dan jasa tersebut seluruhnya tersedot ke DKI Jakarta.

Baca Juga:  Hebat! TP-PKK Sulut Boyong Tiga Penghargaan Di Jambore Nasional  

Anggaran belanja iklan nasional mestinya kembali ke daerah dalam bentuk pemerataan penyaluran belanja iklan daerah melalui perusahaan distributor atau perwakilan di setiap provinsi.

Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan media dan perusahaan reklame di seluruh Indonesia ketika belanja iklan itu terdistribusi ke seluruh daerah.

Perhitungannya mungkin tidak sampai merata secara keseluruhan, namun minimal bisa terdistribusi sebagian persen belanja iklan nasional itu ke seluruh Indonesia. Karena yang berbelanja produk barang dan jasa yang diiklankan adalah warga masyarakat atau konsumen lokal.

Perusahaan pers lokal yang selama ini hanya berharap dari kerjasama dengan pemerintah daerah melalui penyaluran anggaran publikasi media, bisa mendapatkan peluang untuk meraup belanja iklan komersil dari belanja iklan.

Jika regulasi ini bisa dibuat pemerintah pusat secara merata baik untuk media digital maupun media TV, maka peran strategis media lokal sebagai alat sosial kontor akan benar-benar terpenuhi.

Selama ini media-media lokal mengalami kesulitan untuk menjalankan fungsi sosial kontrol media terhadap kebijakan pemerintah daerah karena sudah terikat dengan kontrak kerjasama media dengan pemda.

Dewan Pers sebagi lembaga independen yang memiliki akses untuk memberi saran dan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana penerbitan Perpres di maksud, seharusnya lebih proaktif dan peka terhadap persoalan monopoli belanja iklan nasional oleh konglomerat media.

Yang dilakukan sekarang ini oleh dewan Pers terkesan hanya untuk melindungi atau memperjuangkan kepentingan konglomerasi media yang terusik dengan platform media asing yang mendapatkan belanja iklan terbesar dari prosentasi belanja iklan 15 persen di media digital.

Semoga saja Perpres yang diperjuangkan Dewan Pers itu untuk kepentingan media online lokal dan bukan untuk kepentingan media arus utama yang masih menyasar atau mengincar penghasilan dari belanja iklan media digital yang 15 persen tersebut.

* Penulis : Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia

Al-Qur’an Roadtrip Sulawesi Utara, Badan Wakaf Kembali Distribusikan Al-Qur’an

Manado, -postkota.net- Alhamdulillah, Badan Wakaf Al-Qur’an kembali melakukan pendistribusian Al-Qur’an wakaf ke Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 20.000 ribu Al-Qur’an, dari target 100.000 ribu Al-Qur’an pada tanggal 06/02/2023 untuk tahap pertama ini, sebanyak 20.00 ribu Al-Qur’an akan di distribusikan di beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, diantaranya Kota Madya Manado, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Bitung , dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Chief Of Networking BWA Ustadz Hazairin Hasan mengungkapkan, pendistribusian ini akan disalurkan kepada pondok-pondok pesantren, TPA, TPQ, Masjid-masjid, Majlis Taklim dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara yang belum mempunyai atau membutuhkan Al-Qur’an yang layak.

Pendistribusian tahap pertama ini diarahkan ke Satuan Angkatan Udara juga di sambut baik oleh Kolonel Penerbang Ade Fitra, dan Kepala Pembinaan Mental ( Kabintal ) Susgianto serta seluruh anggota yang bertugas di AURI Sam Ratulangi Manado (Angkatan Udara Republik Indonesia).

“Saya Letkol Susgianto, kabintal lanud Sam Ratulangi pada kesempatan ini mewakili komandan lanud Sam Ratulangi, mengucapkan puji dan syukur dan berterimakasih atas penyerahan Al-Qur’an sebanyak 350 eksemplar Al-Qur’an dari Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) pusat, yang diberikan langsung oleh Ust. Erwin Terimakasih, dan insya allah Al-Qur’an ini akan kami distribusikan kepada seluruh prajurit yang muslim Lanud Sam Ratulangi kemudian untuk inventaris kantor dan untuk mushola yang ada di jajaran Lanud Sam Ratulangi serta di Masjid binaan kami, yaitu Masjid Al-Azim, Mudah-mudahan Al-Qur’an ini memberikan manfaat dan menjadikan kita semuanya menjadi Pribadi-pribadi yang Muttaqin Aamin ya rabbal Alamin, “Tutur Letkol Susgianto di Lanud Sam Ratulangi.

Letkol Susgianto melanjutkan “Kami mengajak dan berharap kepada kaum muslimin, mari kita wakafkan Al-Qur’an, semoga bisa memberikan manfaat kepada kehidupan manusia, mari berkawaf di BWA ( Badan Wakaf Al-Qur’an ),  Tandasnya. ( Warno/Udin )

Bupati Minahasa Membuka Pencanangan Gerakan GMIM Menanam dan Beternak

MINAHASA,- postkota.net- Bertempat di lahan perkebunan Jemaat GMIM Getsmani GKA Kembuan Satu, Bupati Dr.Royke Octavian Roring M.Si, IPU Asean Eng bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa membuka hari raya Gerejawi dengan pencanangan gerakan GMIM menanam dan Beternak sabtu (11/02-2023).

Kegiatan di awali Ibadah yang dipimpin Pdt.Reymond Rende STh,MTh dan dilanjutkan sambutan bupati sekaligus membuka kegiatan Pencanangan gerakan GMIM menanam dan beternak.

Dalam sambutannya Bupati Minahasa menyampaikan, Oleh berkat Tuhan kita dapat diberi sempat untuk menghadiri kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Pemerintah dan Guru Agama diseluruh jemaat wilayah Tondano 5.

” di Kabupaten Minahasa pencanangan gerakan GMIM menanam dan beternak dilaksanakan oleh Pemerintah dan Guru agama di seluruh jemaat wilayah Tondano 5 untuk itu atasnama Bupati dan Wakil Bupati kami membuka kegiatan ini,” Ujar Bupati ROR.

Bupati juga mengajak Gereja dan selmua agama yang ada di Kabupaten Minahasa untuk mendukung pencanangan Gerakan Menanam dan beternak di wilayah Kabupaten Minahasa.

” Pemerintah mengajak gereja dan seluruh agama yang ada di minahasa untuk mari menanam dan pemerintah telah menyiapkan 450 ribu fulliback untuk kegiatan mari menanam di semua tempat yang ada di minahasa,” Kata ROR

Selanjutnya Bupati membuka kegiatan dengan menyampaikan,” Saya selaku bupati minahasa membuka dengan resmi hari raya gerejawi wilayah tondano 5 kabupaten minahasa,” (Udin)

Kapolres Minahasa Beri Arahan Pada Apel Pemeriksaan Anggota Piket

MINAHASA,-postkota.net- Dipimpin langsung Waka Polres Kompol Yindar T.Sapangallo S.Sos, Apel pemeriksaan Anggota Piket malam juga dihadiri Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, jumat (10/02-2023).

Apel berlangsung di halaman Sentra Pelayanan Kepolisisan Terpadu (SPKT) Mako Polres Minahasa pada pukul 20.00 wita dan di ikuti Kasat Samapta AKP Robin Langi, Kasat Intelkam AKP Desatam Dumat SH, Kasi Propam IPTU Novry Tumarar, Kasi Was IPTU Abdurrahman serta personil Anggota yang tersprint.

Kapolres AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK dalam arahannya meminta personil anggota piket dalam melaksanakan tugas perlu memperhatikan disiplin waktu dan kesiapan peralatan serta waspada dengan segala kemungkinan.

Menurut kapolres Souissa, terutama pada peralatan komunikasi seperti radio Walky Talky (HT) sebagai alat komunikasi untuk saling koordinasi pada saat bertugas.

” Radio panggil atau (HT) alat komunikasi yang perlu diperhatikan untuk berkoordinasi antara sesama personil anggota,” Kata Kapolres.

Kegiatan apel kemudian ditutup dengan doa serta laporan Kasi Was IPTU Abdurrahman kepada pimpinan apel Waka Polres Kompol.Yindar T Sapangallo.S.Sos. (Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.