Pemdes Tampusu Hadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

MINAHASA,-postkotanews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa tahun 2023 Selasa 12 September 2023 sebagaimana disampaikan Hukumtua Desa Tampusu Kecamatan Remboken Kamis (12/10-2023).

Bertempat dirumah kediaman jaga 2 Desa Tampusu kepada wartawan, Hukumtua Arnold menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi diikuti 2 Desa diantaranya Desa Tampusu dan Kasuratan.

” Pada kegiatan sosialisasi itu, Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa membuka kegiatan sekaligus selaku Pemateri yang didampingi Kasi Intel Kajari Tondano bersama Kapolsek Remboken Iptu.Erly Salangka,” Kata Ponamon.

Kegiatan sosialisasi adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh dinas PMD dan di ikuti para perangkat desa, Kepala jaga,maweteng serta Masyarakat dan Tokoh Masyarakat setempat.

(UDIN)

22 KPM Desa Tampusu Selesai Terima BLT -DD Periode Triwulan 3 Tahun 2023

MINAHASA,-postkotanews.com –  Pemerintah Desa Tampusu Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa Profinsi Sulawesi Utara selesai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan ke-3 Tahun 2023.

Penyaluran dilaksanakan oleh Hukumtua Arnold Pinamon yang didampingi Bendahara Desa Tedy Montolalu berrempat di rumah Hukumtua jaga 2 Desa Tampusu Senin (02/10-2023).

22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bergiliran menerima bantuan yang disaksikan perangkat desa, para Kepala Jaga dan Maweteng serta  Tokoh Masyarakat setempat.

Hukumtua Arnold Ponamon kepada media ini menyampaikan bahwa,”  penyaluran BLT ini dilaksanakan untuk tahap ke 3 untuk bulan Juli, Agustus dan September,” Kata Pinamon.

(UDIN)

Kadis Kominfo Minahasa” Maya Kainde, Pimpin Rakor Penyelenggaraan Statistik Sektoral

MINAHASA,- postkotanews.com – Di awali dengan Laporan Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Drs Vandi Maswonggo M.Si  tentang pengenalan web Sistem informasi Minahasa satu (SIMINA) dalam Aplikasi Sistem Surat Elektronik Arsip Digital sebagaimana tindak lanjut  Surat Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2023.

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Minahasa Tahun 2023 berlangsung di Gedung Kantor dinas Kominfo Minahasa Kamis (12/ 10- 2023)

Kepala Dinas Kominfo Minahasa Maya Marina Kainde, SH, MAP dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada peserta rapat yang hadir.

, ” Selamat datang saya sampaikan kepada semua yang hadir, Saat ini kita telah memasuki di era Digitalisasi dimana kesemuanya bertumpuk pada Dinas Komunikasi dan Informatika,” Ujar Kainde

Ditambahkannya,” Bahwa Wali Data akan menjadi utama dalam pengelolaan sistem informasi data hingga ketingkat Kecamatan,” Ulas Kadis Kominfo.

Dalam materi rapat yang dibawakan Kepala Bidang Statistik bahwa pada sistem Aplikasi Data Digital, setiap Organisasi Perangkat Daerah, (OPD) dapat mengelola aplikasi di web masing masing OPD hanya dengan satu klik pada SIMINA data Statistik.

” Simina akan terkoneksi dengan Fordowan Sulut dan juga sistem aplikasi  akan terus dikembangkan sebagaimana kebutuhan di daerah dan untuk Simina hanya berpusat di Dinas Kominfo Minahasa,” Kata Vandi Maswonggo.

Terpantau hadir dalam Kegiatan ini, Kepala Dinas Maya Marina Kainde SH, MAP, Sekertaris Dinas Kominfo Aneke Rantung, SE , Kepala Bidang Statistik Drs Vandi Maswonggo,M.Si, para Kabid dan ASN jajaran Dinas Kominfo Minahasa, para utusan BPBD Minahasa,Dinas Damkar,  utusan Kecamatan, dan OPD yang ada di minahasa.

(UDIN)

Berlangsung Dibenteng Moraya, Watania Pimpin Rapat EPRA Triwulan III T.A  2023

MINAHASA-postkotanews.com –  Bertempat di aula Benteng Moraya Kelurahan Tuutu Kecamatan Tondano Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa  Dr Lynda D Watania MM MSi, memimpin rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran ( EPRA) terkait realisasi anggaran sampai bulan September, pada hari Rabu (11/10).

Mengawali kegiatan Sekda Minahasa menyampaikan sambutan, “Perkenankan saya mengajak kita sekalian untuk memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena atas tuntunan dan berkat-nya, sehingga kita dapat mengikuti “rapat pimpinan Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Pemerintah Kabupaten Minahasa realisasi triwulan III tahun anggaran 2023.

Sebagaimana tema hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 ” terus melaju untuk indonesia maju” Dengan harapan jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan yang bersifat strategis dan sangat diperlukan oleh masyarakat di kabupaten minahasa sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Kita memahami bersama bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah dengan paradigma baru berdasarkan undang  undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut, dan taat pada peraturan perundang-undangan.

Hal ini bertujuan untuk menyeragamkan persepsi serta meningkatkan efisien dan efektifnya pengelolaan anggaran khususnya di lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah. Serta dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah ditekankan bahwa upaya konkrit dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dilingkungan pemerintah mengharuskan setiap pengelola keuangan negara untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu.

Sejalan dengan implementasi otonomi daerah, khususnya mengenai pengelolaan keuangan daerah, telah memberikan banyak pengalaman berharga bagi kita semua. Berbagai persepsi telah berkembang di masyarakat dengan berbagai latar belakang dan kepentingan.

Realitas lapangan menunjukkan adanya dinamika yang tinggi dalam mengimplementasikan sekaligus mengevaluasi penyerapan anggaran dalam rangka mempercepat pelaksanaan program/kegiatan pada dpa perangkat daerah di kabupaten minahasa.

Anggaran merupakan topik yang sensitif dan banyak mendapat sorotan publik, begitu juga penyerapan anggaran yang lambat serta menumpuknya anggaran yang tidak terealisasi hingga akhir tahun. Selain itu pelaksanaan program dan kegiatan tidak sesuai jadwal, dikarenakan banyak faktor serta kekurangan pemahaman terhadap implementasi peraturan pemerintah.

Keseluruhan kendala ini, menunjukkan sering kurang matangnya tahap perencanaan serta evaluasi kegiatan yang berakibat pada rendahnya penyerapan anggaran dan realisasinya.

Melalui kegiatan ini, kembali kita diingatkan pentingnya perencanaan dan penyusunan anggaran yang efektif serta ditujukan sebesar-besarnya memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan ini saya mengajak kita untuk bergandeng tangan dan tetap bersatu menuju minahasa yang semakin maju sesuai tema hari kesaktian pancasila tahun 2023, pancasila pemersatu bangsa menuju indonesia maju.

Rapat pimpinan EPRA ini mememiliki peran strategis dalam pencapaian kinerja masing-masing perangkat daerah, terutama dalam upaya pencapaian realisasi keuangan maupun fisik. Untuk itu dalam momentum rapat pimpinan EPRA ini, diharapkan dapat menjadi sarana mempercepat penyerapan anggaran yang tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan, serta menyelaraskan serapan anggaran dan pembangunan fisik yang bersumber dari dana apbn dan apbd sesuai dengan keppres nomor 20 tahun 2015 tentang tepra apbn dan APBD.

” Dengan harapan jangan  sampai terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan yang bersifat strategis dan sangat diperlukan oleh masyarakat di kabupaten minahasa sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada,” Ujar Wantania

Watania juga berharap seluruh jajaran di lingkungan pemerintah kabupaten minahasa untuk dapat mengikuti rangkaian acara ini secara cermat dan aktif, serta tidak lupa pula menyampaikan apresiasi kepada bagian administrasi pembangunan yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting dan strategis ini.

” Besar harapan saya, semoga kegiatan ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemajuan kita bersama demi menuju minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat,adil dan sejahtera,” Harapnya.

Menutup kegiatan ini, Sekda Menngatakan ” Akhirnya dengan memohon tuntunan tuhan yang maha kuasa, rapat pimpinan evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (epra) pemerintah kabupaten minahasa realisasi triwulan III tahun anggaran 2023,  secara resmi saya nyatakan dibuka, ” Tutup Sekda Watania.

Rapat dihadiri oleh Para Asisten, Para Staf Ahli, Inspektur, Sekwan, Para Kaban, Kadis, Kabag , Direktur RSUD, serta Para Camat SE Kabupaten Minahasa.

(Udin)

JPU Hadirkan Direktur PT BLJ Sebagai Saksi Pada Perkara Penambangan Emas Ilegal

MINAHASA,- postkotanews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara dugaan penambangan Ilegal di Ratatotok Wiwin B.Tui SH terpaksa harus menghadirkan Saksi, Direktur PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) Liu Zhongxin yang didatangkan langsung dari Tiongkok serta seorang penerjemah dari divisi hubungan internasional Polri Kho Milan.

Pada fakta persidangan lanjutan Arny Christian Kumulontang, Donal Pakuku dan Sie You Ho terdakwa kasus dugaan penambangan emas ilegal di PT Bangkit Limpoga Jaya, Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, berlangsung Senin (9/10/2023) diruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tondano

Hakim Ketua Majelis Erenst Jannes Ulaen yang juga selaku Wakil ketua Pengadilan Negeri Tondano didampingi dua Hakim Anggota Nur Dewi Sundari dan Dominggus Adrian Poturuhu pada persidangan ini menyecar saksi dengan sejumlah pertanyaan.

Dalam kesaksiannya saksi membeberkan sejumlah fakta bahwa terdakwa Arny Christian Kumolontang telah dipecat sebagai komisaris PT Bangkit Limpoga Jaya karena melakukan aktivitas penambangan ilegal di dalam areal perusahaan secara diam- diam tanpa diketahui pihak perusahaan.

“Sebagai komisaris terdakwa Arny juga dipercayakan untuk mengurus semua dokumen perijinan pertambangan namun tidak dilakukan karena untuk memuluskan kegiatan pertambangan ilegal di dalam lokasi perusahaan PT.BLJ,” ujar Liu Zhongxin.

Diungkapkan saksi bahwa, terdakwa Arny melakukan upaya untuk mengagalkan perijinan perusahaan yang sementara berproses di kementrian ESDM sehingga perusahaan tambang emas tersebut belum memiliki ijin operasi hingga saat ini.

“Saya selaku Direktur PT BLJ secara sah memberikan kuasa ke salah satu direksi atas nama Noerhalim untuk melaporkan terdakwa Arny karena telah melakukan perampokan di wilayah perusahaan, padahal perusahaan PT BLJ belum beroperasi karena masih melengkapi dokumen perijinan pertambangan,” pungkasnya

Keterangan saksi ini sejalan dengan keterangan salah satu direksi PT Bangkit Limpoga Jaya Dede Tjhin pada persidangan minggu lalu yang menyebutkan terdakwa telah dipecat karena melakukan pertambangan ilegal di wilayah perusahaan, serta memberikan kuasa kepada direksi atas nama Noerhalim untuk melaporkan terdakwa ke polisi karena telah melakukan kegiatan pertambangan ilegal.

Perbuatan terdakwa tersebut akhirnya dilaporkan oleh pihak perusahaan PT BLJ yang merasa di rugikan dengan kerugian ditaksir mencapai 100 milyar rupiah.

Agar diketahui sebelumnya kasus ini bermula pada tahun 2020 lalu dimana, terdakwa Arny Christian Kumulontang selaku Komisaris menyewakan ke orang lain lahan milik perusahaan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) kepada dua tersangka Donal Pakuku dan Sie You Ho kemudian melakukan aktivitas penambangan liar di areal perusahaan menggunakan 8 alat berat secara membabi buta hingga

Pihak perusahaan kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada tanggal 4 Juli 2022, kemudian pada 19 Desember 2022 ketiga tersangka ini dinaikan statusnya sebagai tersangka kemudian pada 15 Agustus 2023 ketiga tersangka tersebut diserahkan oleh tim Bareskrim Polri dan Kejagung RI ke Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dan mulai menjalani sidang perdana pada 30 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini kepada postkota saat diwawancarai  menyampaikan bahwa persidangan saat ini memasuki tahapan agenda pemeriksaan saksi.

” Persidangan hari ini memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan pada sidang ini kami menghadirkan saksi Liu Zhongxin yang didampingi seorang penerjemah dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Kho Milan,” Kata Jaksa Wiwin B Tui SH.

Selebihnya Jaksa juga mengatakan, ” saksi yang ditampilkan JPU ada 3 orang dan selain Liu Zhongxin ada juga 2 lainnya yang beralamatkan di Beijing dan mengikuti secara Virtual sidang tahapan pemeriksaan saksi ini,” Ujar Jaksa Wiwin.

Tiga terdakwa ini disangkakan melanggar pasal 158 junto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah.(UDIN)

Resmikan Gedung Olahraga, Bupati Minahasa Jemy Stany Kumendong Didampingi Ketua TP-PKK

MINAHASA – postkotanews.com- Dianggarkan  dari dana desa (Dandes) dan swadaya masyarakat di tahun 2020, 2022, serra 2023, dengan total anggaran Rp. 750.818.000 Gedung Olahraga Desa Pinabetengan diresmikan Hari ini Selasa (10/10-2023).

Pj Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stanny Kumendong MSi didampingi Ny Djeneke Kumendong – Onibala SH MSA turun langsung meresmikan Gedung Olahraga Desa yang berada di Kecamatan, Tompasa Barat ini.

Dalam sambutannya Bupati memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pinabetengan, khususnya Hukum Tua (Kumtua) Elsje Tandaju dan masyarakat. Karena telah berpartisipasi dalam membangun serta memajukan daerah sebagai bagian dari Kabupaten Minahasa

“Saya berharap, semoga momentum ini akan memotivasi semangat dan tekad juang kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan bangsa, termasuk membangun kebersamaan dan ke-esaan antara pemerintah dan masyarakat, untuk bersama-sama muwujudkan perubahan di Minahasa,” katanya.

Pembangunan Gedung Olahraga ini, lanjut Kumendong, telah melewati proses pergumulan panjang dari seluruh warga. Dengan harapan bahwa Gedung Olahraga ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga desa, pemerintah desa, lembaga masyarakat, organisasi non pemerintah, dan mitra lainnya, yang telah bersama-sama berkolaborasi untuk membangun Gedung Olahraga, serta membangun dan mengembangkan Desa Pinabetengan,” ucapnya.

Sementara itu, Kumtua Pinabetengan, Elsje Tandaju, menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Minahasa bersama Ketua TP-PKK, Ny Djeneke Kumendong – Onibala SH MSA dan seluruh jajaran Pemkab Minahasa, karena sudah meluangkan waktu untuk meresmikan Gedung Olahraga tersebut.

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs Riviva Maringka MSi, jajaran Pemkab Minahasa, forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), perangkat desa, serta warga setempat.

(UDIN)

Didampingi Ketua TP-PKK, Bupati Minahasa Kunjungi Tompaso Raya

MINAHASA –postkotanews.com-  Dihadiri Asisten Pemerintahan Setdakab Minahasa, Drs Riviva Maringka MSi, jajaran pemkab, forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), para camat dan hukum tua, serta perangkat desa

Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stany Kumendong MSi, bersama Ketua TP-PKK, Ny Djeneke Kumendong – Onibala SH MSA, melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Tompaso Raya, Selasa (10/10).

Kunker Bupati ini berpusat  di Aula Tirta Agrapada, Desa Talikuran, Tompaso untuk mengapresiasi karya yang inpiratif, inovatif, dan aspiratif dalam menjawab kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana disampaikan Bupati Kumendong saat memberikan sambutannya.

Pj Bupati Jemmy Kumendong mengatakan, kunker ini dalam rangka tatap muka dengan pemerintah kecamatan dan desa, perangkat desa, serta kepala sekolah di Tompaso Raya.

“Sebab, apa bila kita terus melihat dan merasakan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dengan segenap stakeholder dalam rangka mengekspolrasi, mendorong, dan mengoptimalkan berbagai potensi yang ada di Kecamatan Tompaso Raya,” katanya.

Kemendong menyebut, semua komponen masyarakat akan semakin di tantang untuk mampu dan berani menciptakan terobosan-terobosan baru serta sinergitas.

“Hal itu dalam upaya memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Tompaso Raya yang merupakan bagian dari Kabupaten Minahasa,” sebutnya.

Mantan Karo Pemerintahan Setprov Sulut ini mengatakan, ada sistem aplikasi pelayanan administrasi di Kecamatan Tompaso Raya, atau disebut sapa kecamatan. Dan ini kata dia, adalah pelayanan aplikasi yang bisa dilaksanakan pelayanan dari rumah saja, tidak perlu ke kantor.

“Pemanfaatan teknologi ini, untuk mempermuda pelayanan kepada masyarakat. Seperti pelayanan administrasi surat-menyurat dapat dilakukan offline dan dapat pula secara online melalui aplikasi sapa kecamatan yang dapat di unggah lewat play store,” kata Kumendong.

Dengan adanya aplikasi ini, lanjut Kumendong, pemerintah bisa mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Tompaso Raya. Dan tentunya, pendapat dari masyarakat sangat berharga bagi pemerintah, untuk kemajuan Kabupaten Minahasa kedepan.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan dan program yang kami jalankan benar-benar mencerminkan keinginginan dan kebutuhan masyarakat, serta pemberian pelayanan publik secara prima, efektif, dan efisien, juga ekonomis,” katanya.

Dia berharap, ada partisipasi aktif dari masyarakat, untuk melihat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Akses yang lebih baik ke layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas hidup semua masyarakat.

“Marilah kita terus bergandengan tangan beriringan langkah, dan bersinergi demi masa depan Kabupaten Minahasa yang maju dan sejahtera,” ajak Kemendong, seraya menghimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa untuk menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, Pj Bupati Jemmy Kumendong melaunching sistem aplikasi pelayanan administrasi di Kecamatan Tompaso Raya, dan dilanjutkan dialog bersama para kumtua, perangkat desa dan kepala sekolah yang hadir.

(UDIN)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.