Sertijab Lurah Woloan Satu,Andre Kojongian Kepada James Welan Dihadiri Assisten 1 Drs.O.D.S.Mandagi

POSTKOTANEWS.CO.ID  –   Wakili Walikota Tomohon, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. O.D.S Mandagi menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Lurah Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat, dari pejabat lama Andre Kojongian kepada pejabat yang baru James Welan, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Woloan Satu, Selasa (26/03/2024).

Sambutan Walikota yang dibacakan O.D.S Mandagi, “saya memberikan apresiasi kepada Lurah yang lama atas keberhasilan yang sudah dicapai selama menjabat, sekaligus memotivasi kepada Lurah yang baru dalam melaksanakan tugas di jabatan yang baru”.

Jaga terus kekompakan seluruh staf kelurahan dengan warga masyarakat yang sudah terjalin selama ini,” ujar Mandagi.

Sementara itu, Lurah Woloan Satu yang baru James Welan mengungkapkan, terima kasih kepada Pemerintah terlebih bapak Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk atas kepercayaannya.

“Support dari seluruh masyarakat dan stakeholder, siap menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Lurah dengan baik untuk Kota Tomohon terlebih Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat yang lebih hebat, maju dan sejahtera,” harapnya.

Turut hadir pada Sertijab tersebut, Kabag Pemerintahan Setda Kota Tomohon Nyoman Yosi Andhika Nirmala, Camat Tomohon Barat Rosevelty Kapoh, Sekcam Tomohon Barat, para Lurah se-Tomohon Barat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelurahan Woloan Satu, Kaling, Wakaling, Kader KB, Kader Kesehatan Kelurahan Woloan Satu.

DPRD Kota Tomohon Miliki 3 Anggota Dewan Baru

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Peresmian dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) mengisi masa sisa jabatan tahun 2019-2024 Anggota Dewan Kota Tomohon, diadakan Senin 25 Maret di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon hari ini.
Sebanyak tiga anggota DPRD Kota Tomohon mengambil sumpah janji dalam acara tersebut, yaitu Stenly Tololiu dari Partai Golkar, Dortje Syane Mandagi, dan Eliezer Posumah ST dari Partai Gerindra.

Walikota Tomohon diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs. Octavianus DS Mandagi MAP, turut hadir untuk menyaksikan acara ini.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Pemerintah Kota Tomohon, Drs. Octavianus DS Mandagi MAP, menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para wakil rakyat yang baru dilantik.

“Banyak ucapan selamat kepada yang baru dilantik, dan saya mengajak untuk membangun sinergitas dalam upaya menjalankan proses pembangunan masyarakat di Kota Tomohon,” ujar Mandagi.

Acara yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy J Sundah SE, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien V Pijoh, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas, serta para pemimpin partai politik seperti Ketua Partai Golkar Ir. Miky JL Wenur MAP dan Ketua Partai Gerindra Sendy Rumajar. Keluarga para wakil rakyat yang baru dilantik juga turut hadir untuk memberikan dukungan.

Walikota CS Lantik 80 Pejabat Pemkot Tomohon,Ini Daftarnya

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Bertempat di Rumah Dinas Walikota, Pemerintah Kota Tomohon menggelar pelantikan jabatan tinggi pratama Struktural dan Administrasi di lingkup Pemkot Tomohon,Kamis (21/3/24) dalam rangka mengisi lowong maupun penyegaran.

Walikota Tomohon Caroll.J.A.Senduk,SH didampingi Sekot Edwin Roring,SE.,ME mengambil sumpah dan janji 80 pejabat Struktural dan administrasi lingkup Pemkot Tomohon dan berharap kiranya semua yang dilantik makin meningkatkan kinerja sesuai tanggung jawab yang baru.

Semoga dalam menjalankan tugas yang baru,semua yang dilantik dapat menunjukkan kinerja yang baik dan memiliki etika dan mampu menjadi teladan didalam masyarakat.Kiranya amanat yang sudah diberikan,semua pejabat dapat menjalankan itu dengan penuh loyalitas.Selamat kepada semua pejabat yang sudah dilantik,ungkap Walikota dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini juga Walikota melantik 3 orang Tim Walikota untuk percepatan publik.

Ini daftar nama pejabat yang dilantik :


 

 

 

 

Kapolda Sulut Kunjungi Mapolres Tomohon

POSTKOTANEWS.CO.ID   – Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM menyambut kedatangan Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudhiawan SH SIK MH M.Si dalam rangka tatap muka dengan jajaran Polres Tomohon, Kamis (21/3/2024) sore.

Kepada Kapolda, Kapolres Lerry Tutu memaparkan sekaligus melaporkan sejumlah termasuk agenda rutin setiap tahun di antaranya Tomohon International Flower Festival (TIFF).

Kapolres pun meminta arahan dari Kapolda Sulut untuk jajaran Polres Tomohon.

Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudhiawan mengingatkan tentang jati diri Polri sesuai dengan tupoksi.

“Jangan dilupakan, karena banyak yang lupa,” tandas Kapolda.

Jati diri Polri, kata Kapolda, harus tertanam di dalam diri setiap anggota kapan dan di manapun berada.

Kapolda Irjen Yudhiawan juga berharap kepada jajaran Polres Tomohon untuk selalu melakukan hal yang baik, selalu menjadi teladan dan contoh masyarakat.

“Jangan ada pelanggaran,” tegas Kapolda.

Pada kunjungan kerja ini Kapolda Sulut didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU)

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Tomohon, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah.

Walikota Buka Musrembang RPJPD Kota Tomohon 2025-2045

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Bapelitbangda Kota Tomohon melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045,bertempat di Welu Hall Woloan Satu Utara,Rabu (20/03/2024).Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Tomohon.

Walikota Caroll Senduk SH dalam sambutannya
“Dengan segera berakhirnya periode pembangunan jangka panjang daerah kota Tomohon tahun 2005-2025, maka sesuai dengan amanat pasal 10 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun berikutnya. Serta berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD RPJMD, RKPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (1) huruf D, musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

Saat ini Pemerintah Kota Tomohon sedang dan sementara menyusun 3 dokumen perencanaan yang sangat penting yang disusun secara simultan dan harus selesai pada tahun 2024 ini, yaitu dokumen RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045, dokumen RPJMD teknokratik dan dokumen RKPD Kota Tomohon tahun 2025.

RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RTRW,dimana pemerintah Indonesia ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045. Begitu juga harapan pemerintah dan masyarakat kota Tomohon. sehingga sinkronisasi arah pembangunan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat harus selaras dan bersinergi sampai di tingkat daerah. Sehingga adapun kerangka pikir RPJPD tahun 2025-2045 yaitu melalui visi Indonesia emas, 5 sasaran visi indonesia tahun 2025-2045, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan, yang tentunya harus sinkron dengan strategi pembangunan di daerah khususnya di kota Tomohon. sehingga adapun yang menjadi visi pembangunan kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen rancangan rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Tomohon tahun 2025-2045 adalah “Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan”. yang nantinya akan di implementasikan lewat beberapa misi di antaranya:
-mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif,berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif
-mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktifitas daerah sebagai kota wisata
-mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif
-memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern
-mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi
-mewujudkan pembangunan wlayah yang merata dan berkeadilan
-mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan
-mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata
Untuk arah kebijakan RPJPD kota Tomohon tahun 2025-2045, nantinya akan melalui 4 (empat) tahapan yang kemudian diturunkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dengan rinciannya yaitu tahap pertama (RPJMD tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi, kemudian tahap kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah tahap akselerasi transformasi. berikutnya tahap ketiga (RPJMD tahun 2035-2039) akan dilakukan pemantapan transformasi / ekspansi holistik. Selanjutnya tahap keempat (RPJMD tahun 2040-2045) sebagai tahap akhir untuk mewujudkan visi Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Perumusan permasalahan pembangunan daerah dan analisis isu strategis merupakan dasar untuk merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan daerah dimasa yang akan datang. oleh karena pentingnya proses perumusan permasalahan dan analisis isu strategis terhadap arah pembangunan yang akan ditentukan, maka untuk menjamin konsistensi dan sinergitas pembangunan antar wilayah dan antara pusat serta daerah maka perlu melibatkan stakeholder / pemangku kepentingan dalam proses perumusannya. untuk itu melalui forum musrenbang ini saya berharap kita secara bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dan berpartisipasi aktif, berkontribusi dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045, sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini yang nantinya juga sebentar akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama, dapat bermanfaat dan menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Dihadiri oleh Kepala Bappeda provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk, SE, ME., Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Jannes Ulaen SH,MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL., Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping STh, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Deddy Karto Ansiga SH, Kepala BPS Tomohon Jefry Joost Runtulalo,Ketua TP-PKK Daerah Kota Tomohon, Kepala Bapelitbangda Tomohon Inggrit Palit SPT, MM, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, seluruh peserta Musrembang RPJPD Kota Tomohon dan Insan pers.

Ketua DPRD Tomohon Apresiasi Seluruh Anggota Dewan Atas Kerjasama Dalam Pembahasan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Ketua DPRD Kota Tomohon Djeemy.J.Sundah,SE Pimpin rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Pimpinan Komisi II DPRD Kota Tomohon mengenai Ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan didampingi Wakil Ketua Drs.Johny Runtuwene,D.E.A dan Erens Kereh,AMKL,bertempat di gedung DPRD Kota Tomohon,Rabu (20/03/24).

Dalam penyampaiannya Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH,menyoroti pentingnya implementasi peraturan daerah ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Walikota menekankan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah kewajiban bagi perusahaan yang beroperasi di Kota Tomohon.Pemerintah Kota Tomohon berharap, dengan pemberlakuan peraturan daerah ini, perusahaan dapat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan serta meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan bagi masyarakat setempat.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy J Sundah SE, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini, dan berharap agar tahapan-tahapan dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara optimal.

Ketua DPRD Tomohon Djeemy.J.Sundah,SE Pimpin Paripurna Ranperda Pemberian Nama Jalan dan Penomoran

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Rabu,(20/03/2024) di Gedung DPRD Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus dan pendapat akhir Fraksi-fraksi  serta Pendapat akhir Walikota terhadap RanPerda tentang Pedoman pemberian nama jalan,fasilitas umum dan penomoran bangunan gedung.Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djeemy.J.Sundah,SE didampingi Wakil Ketua Drs.Johny Runtuwene,D.E.A dan Erens Kereh AMKL.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon telah mengambil keputusan penting terkait penetapan peraturan daerah yang berkaitan dengan pedoman pemberian nama jalan,fasilitas umum dan penomoran bangunan gedung. Keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat internal dan pembahasan yang cermat

Pimpinan DPRD Kota Tomohon, dengan mempertimbangkan hasil rapat pembahasan panitia khusus dengan perangkat daerah terkait, menyatakan menyetujui rancangan Perda tersebut. Rapat-rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 3 November 2022, 24 November 2022, 8 Maret 2023, 9 Maret 2023, 18 September 2023, dan 5 Maret 2024, telah menjadi dasar pertimbangan yang matang.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon secara bulat memutuskan untuk menetapkan rancangan peraturan daerah tersebut sebagai peraturan daerah resmi. Keputusan ini memperkuat upaya untuk mengatur sistem pemberian nama jalan dan penomoran bangunan gedung di Kota Tomohon.

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada tanggal 20 Maret 2024. Hal ini menandai tonggak penting dalam upaya pengaturan tata ruang dan identitas kota. Penetapan ini secara resmi diumumkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah SE.

Demikianlah, keputusan ini merupakan langkah maju dalam membangun tata ruang yang teratur dan merespons kebutuhan masyarakat secara lebih baik di Kota Tomohon,ungkap Sundah.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.