Barmas Desak APH Bubarkan Aktifitas Judi Sabung Ayam Didesa Parepei

MINAHASA,- POSTKOTANEWS.co.id,- Meski sudah dua kali di informasikan ke Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Remboken namun Aktifitas judi Sabung Ayam di Desa Parepei Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa terus beroperasi.

Terpantau pada Senin (08/06-2026), suasana Kegiatan dilakukan secara terang-terangan oleh Oknum terinisial bernama AC Warga Desa Sendangan Kecamatan Remboken.

Hal ini menuai kecaman sejumlah Masyarakat dan Tokoh Masyarakat serta Lembaga Masyarakat berbasis pemantau kinerja Aparatur Negara didaerah.

Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Barmas) melalui Ketua tim Ivestigasi Medy R.Tendean mengecam keras adanya aktifitas judi Sabung Ayam tersebut.

” Kegiatan judi sabung Ayam ini telah menjadi polemik di Masyarakat Kecamatan Remboken, dan ini harus segera ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” Ujar Medy sapaan akrab Aktifis Sulawesi Utara ini.

Ia juga menambahkan, bahwa informasi adanya aktifitas judi sabung ayam tersebut sudah dua kali diinformasikan ke Kapolsek Remboken Ipda Ferdinand Tumiwa, namun hingga Senin, 09/062026 kegiatan itu terus berlanjut.

” Hal ini Sudah dua kali saya Informasikan ke Kapolsek Remboken, namun hingga Senin 08/06-2026 aktifitas judi ini terus berlangsung,” Ujar Medy R Tendean.

Kapolsek Remboken Ipda Ferdinand Tumiwa saat dikonfirmasikan tentang hal ini menyampaikan segera akan menindak lanjuti Informasi ini.

” Terima Kasih Infirmasinya pak dan hal ini akan kami tindak lanjuti,” Kata Kapolsek saat menerima Informasi dari Wartawan via Cellulernya di 082188009…

(Red)

Wabup Vanda Sarundajang: Stabilitas Harga Pangan Kunci Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menegaskan bahwa stabilitas harga bahan pokok dan bahan pangan di pasaran merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi daerah.

Hal tersebut disampaikan Wabup yang akrab disapa Vasung saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Jaminan Produk Halal secara virtual dari Kantor Bupati Minahasa, Senin (9/6).

Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali dapat berdampak langsung pada kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta berpotensi memicu peningkatan inflasi.

“Pengendalian inflasi yang berkelanjutan membutuhkan pemantauan harga pasar secara berkala serta langkah intervensi yang tepat sasaran,” ujar Vasung.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga berbagai komoditas strategis. Selain membahas upaya menjaga kestabilan harga pangan, pertemuan itu juga menjadi sarana sosialisasi terkait jaminan produk halal.

“Kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengantisipasi potensi lonjakan harga pangan. Di sisi lain, kepastian regulasi produk halal dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha kecil di daerah,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol Tomsi Tohir, dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Mendampingi Wabup Vasung dalam kegiatan tersebut, hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa, Ir. Yanny Moniung, Plt. Staf Ahli Bidang Hukum, serta Kepala BPKAD Minahasa, David Mangundap, SH.

Turut mengikuti rapat sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain dari Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa.

Wabup Vanda Sarundajang Dorong Transformasi Pelayanan RSUD Tondano, Fokus pada Layanan Cepat dan Berkualitas

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano. Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat kerja bersama jajaran manajemen RSUD di ruang kerjanya, Senin (8/6).

Dalam rapat tersebut, Wabup yang akrab disapa Vasung memfokuskan pembahasan pada sejumlah langkah strategis guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Agenda yang dibahas meliputi penguatan tata kelola rumah sakit, peningkatan kinerja pelayanan, hingga optimalisasi peran RSUD Tondano sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Minahasa.

Menurut Wabup, berbagai aspek pelayanan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, profesional, dan berkualitas.

“Berbagai aspek pelayanan dievaluasi untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, profesional, dan berkualitas. Selain itu, peningkatan efektivitas manajemen rumah sakit juga dibahas agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus berkembang,” ujar Sarundajang usai rapat.

Ia menekankan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan manajemen RSUD menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama, seiring dengan penguatan sistem manajemen dan tata kelola yang transparan serta akuntabel,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten I Sekdakab Drs. Riviva Maringka, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan dr. Olviane Rattu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) David Mangundap, Direktur RSUD Tondano dr. Nancy Mongdong, jajaran manajemen RSUD, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Minahasa.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sekaligus memperkuat peran RSUD Sam Ratulangi Tondano sebagai fasilitas kesehatan rujukan yang andal bagi masyarakat.

LPTQ Minahasa Periode 2025–2030 Dilantik, Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju dan Berdaya Saing

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa — Semangat kebersamaan dan sinergi antarumat beragama menjadi modal penting yang harus terus dipelihara demi terwujudnya Kabupaten Minahasa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Minahasa periode 2025–2030 yang baru dilantik, Haji Syafaruddin Madepungeng, SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, khususnya Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa, serta seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Kabupaten Minahasa dan pelantikan pengurus LPTQ periode 2025–2030.

Syafaruddin yang juga menjabat sebagai Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Minahasa mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kementerian Agama yang telah berkontribusi sehingga pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Kabupaten Minahasa dapat berlangsung dengan baik, aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tamu undangan, di antaranya mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kasdim Mayor Inf. Daeng Pasaka, SE; mewakili Kajari Minahasa, Kasubsi I Intel Fauzan Ramadani, SH; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Pdt. Dolie Tangian, S.Th., M.Pd; Kepala Kantor Urusan Haji dan Umrah Hj. Fitriani Muthalib; Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Arif Kurniawan; Ketua, anggota Dewan Hakim dan Panitera MTQ XXXI; Imam Masjid Al-Hijrah; Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Minahasa Hi. Abshori Abdillah; Sekretaris NU Minahasa Haris Tumbol; Wakil Ketua DPD LMI Hai. Syahrir Masloman; para alim ulama, tokoh agama, kafilah, qari-qariah, serta hafiz dan hafizah.

Wakil Bupati Minahasa dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Pangan, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Kesra, Kabag Prokopim, Camat Tondano Barat, serta Lurah Rinegetan.

Pelantikan pengurus LPTQ Kabupaten Minahasa periode 2025–2030 diharapkan semakin memperkuat pembinaan generasi Qurani serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Bonus PORPROV XII Tuntas Disalurkan, Pemkab Minahasa Kucurkan Rp2,82 Miliar untuk Atlet dan Pelatih

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) telah menuntaskan penyaluran bonus bagi atlet dan pelatih yang berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Tahun 2025. Penyaluran bonus tersebut rampung pada akhir Mei 2026 setelah secara simbolis diserahkan oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026 lalu.

Kepala Dispora Minahasa, Agustivo Tumundo, S.E., M.Si., menyampaikan hal tersebut di sela-sela kegiatan Fun Bike mengelilingi Danau Tondano dalam rangka HUT ke-68 Kodam XIII/Merdeka yang digelar di Lapangan Sam Ratulangi, Tondano, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Tumundo, total anggaran yang dialokasikan Pemkab Minahasa untuk bonus atlet dan pelatih PORPROV XII yang berlangsung di Kota Manado pada tahun 2025 mencapai Rp2.821.100.000.

“Penyaluran bonus PORPROV XII telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing atlet peraih medali, para pelatih, serta pelatih berprestasi,” ujar Tumundo.

Ia menjelaskan, bonus diberikan kepada para atlet sesuai capaian medali yang diraih. Sebanyak 59 atlet peraih medali emas menerima bonus masing-masing Rp20 juta, 46 atlet peraih medali perak menerima Rp15 juta, dan 69 atlet peraih medali perunggu memperoleh Rp10 juta per orang.

Selain itu, 68 pelatih menerima bonus sebesar Rp3 juta per orang. Pemkab Minahasa juga memberikan bonus tambahan kepada pelatih yang cabang olahraganya berhasil meraih medali, dengan total nilai mencapai Rp57,1 juta.

Tumundo menegaskan bahwa seluruh dana bonus telah ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa potongan apa pun, kecuali kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan selesainya penyaluran bonus tersebut, Dispora Minahasa kini mulai memusatkan perhatian pada persiapan PORPROV XIII Tahun 2027, di mana Kabupaten Minahasa bersama Kota Tomohon telah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara.

Didampingi Kepala Bidang Pembinaan Prestasi Olahraga, Theodorus Lumi, S.Pd., M.AP., Tumundo mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon serta jajaran KONI Minahasa dan KONI Tomohon untuk menyusun struktur kepanitiaan penyelenggara.

“Saat ini kami sementara berkoordinasi dengan Pemkot Tomohon serta pimpinan KONI Minahasa dan KONI Tomohon untuk merampungkan susunan kepanitiaan yang akan bekerja mempersiapkan dan menyukseskan PORPROV XIII Tahun 2027,” jelasnya.

Setelah rampung, rancangan susunan panitia tersebut akan diajukan kepada Ketua Umum KONI Sulawesi Utara untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan.

Menutup keterangannya, Tumundo berharap seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan PORPROV XIII dapat berjalan lancar dan sukses.

“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar proses persiapan hingga pelaksanaan PORPROV XIII nanti dapat terselenggara dengan baik, penuh integritas, dan meraih kesuksesan,” pungkas mantan Kepala Dinas Kominfo Minahasa tersebut.

Berbelit-belit Kasus Dugaan Penipuan di Manado: Polda Sulut Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Endus Aroma Rekayasa

MANADO,POSTKOTANEWS.CO.ID – Tabir gelap yang menyelimuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor berinisial TT kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melalui Bagian Pengawasan Penyidikan menggelar Perkara Khusus pada Kamis (4/6/2026), sebagai respons atas desakan hukum yang dilayangkan advokat Samuel Tatawi, SH.

Gelar perkara yang berlangsung di Ruang Restorative Justice ‘Wale Baku Bae’ ini menjadi arena pembuktian atas laporan polisi nomor LP/B/752/VII/2023/Spkt/Resta. Sejumlah pihak, mulai dari pelapor, terlapor, penyidik Satreskrim Polresta Manado, hingga tim pengawas internal, hadir untuk membedah profesionalitas penanganan kasus yang sebelumnya sempat ‘mengendap’ ini.

Pidana atau Perdata?
Ditemui usai gelar perkara, Marcsano R. Wowor, SH, selaku Penasihat Hukum tersangka TT, langsung melontarkan kritik keras terhadap konstruksi kasus yang dipaparkan penyidik. Ia menengarai adanya kekaburan administrasi, terutama soal urutan waktu pembuatan Laporan Polisi (LP) yang tidak sinkron dengan laporan pengaduan awal pada 5 Juni 2023.

Namun, poin paling krusial yang ditegaskan Wowor adalah mengenai status perkara itu sendiri. Ia meyakini kasus ini “dipaksakan” masuk ke ranah pidana.

“Kami membawa bukti pamungkas berupa dokumen perjanjian kerja sama atau MoU antara kedua belah pihak. Secara hukum, adanya MoU ini mengubah perspektif perkara. Ini murni ranah perdata, bukan tindak pidana. Kami ingin mendudukkan hukum pada tempatnya,” tegas Wowor dengan nada lugas.

Kini, nasib TT berada di meja pimpinan Polda Sulut. Hasil pembahasan internal yang melibatkan Bidang Propam dan unsur pengawasan lainnya akan menentukan apakah kasus ini akan berlanjut atau justru dihentikan (SP3).

Di sisi lain, nada bicara Samuel Tatawi, SH, selaku Kuasa Hukum ibu tiga anak (terlapor), terdengar jauh lebih tajam. Baginya, polemik ini bukan sekadar soal sengketa bisnis, melainkan soal integritas hukum di Sulawesi Utara.

Tatawi mengungkapkan langkah berani dengan berencana menyeret dugaan pemalsuan dokumen ke meja hijau sebagai babak susulan.

“Perjuangan kami belum selesai. Kami akan segera melayangkan aduan resmi terkait dugaan pemalsuan. Kami tidak akan membiarkan ada celah bagi pembersihan ‘dosa’ prosedur. Penegakan hukum di Sulut harus bersih dari praktik-praktik manipulatif,” ujar Tatawi.

Ia pun melempar pesan emosional kepada publik untuk mengawal kasus ini, mengingat subjek yang diperjuangkan adalah seorang ibu dengan tiga anak yang menurutnya menjadi korban ketidakadilan.

“Kami menduga ada indikasi rekayasa dalam penanganan kasus ini sejak awal. Ini menyangkut hak dan nasib seorang ibu. Kami serahkan semuanya pada Tuhan dan proses hukum yang jujur. Publik harus melihat, apakah hukum kita tajam ke bawah tapi tumpul ke fakta?” pungkasnya dengan nada menantang.

Senin mendatang akan menjadi hari penentuan. Akankah penyidik tetap pada jalurnya, atau bukti-bukti baru akan meruntuhkan dakwaan yang selama ini dibangun? Mata publik Sulawesi Utara kini tertuju pada Polda Sulut,puluhan Media disulut kawal Kasus tersebut mereka tertarik adanya info dugaan Penyidik merekayasa atau merubah(PALSU) BAP terlapor ,jika ini benar  terjadi maka Institusi Polri dipertanyakan .”Ujar salah satu wartawan senior Sulut saat di Polda tadi Sore.

Gaji ke-13 Cair Lebih Awal, Komitmen RD-Vasung Perkuat Kesejahteraan ASN Minahasa

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Pengamat kebijakan publik, Rio Rumangit, menilai langkah cepat yang diambil pasangan RD-Vasung dalam mempercepat pencairan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan profesional.

Menurut Rio, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para ASN, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap kinerja pemerintah lokal,” ujar Rio Rumangit.

Ia menambahkan, percepatan pencairan Gaji ke-13 menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung kebutuhan para ASN dan keluarganya, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.

“Dengan dimulainya pencairan Gaji ke-13 lebih awal, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, kebijakan ini menjadi angin segar yang memberikan kepastian dan optimisme bagi ribuan keluarga ASN di Tanah Minahasa,” tutup Rio.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.