RD–Vasung Sidak LPG, BBM dan Sembako di Tondano, Pastikan Stok Aman Jelang Idulfitri


MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang (RD–Vasung) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik strategis di Kota Tondano, Selasa (10/03/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan LPG, bahan bakar minyak (BBM), serta bahan kebutuhan pokok tetap aman dan stabil bagi masyarakat.
Didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, rombongan terlebih dahulu menyasar pangkalan gas elpiji. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kelangkaan LPG yang kerap meningkat seiring melonjaknya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.

Di lokasi tersebut, Bupati Robby Dondokambey memastikan distribusi gas berjalan normal dan stok masih tersedia bagi masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin ada praktik penimbunan ataupun gangguan distribusi yang bisa memicu kelangkaan di tingkat konsumen.
Usai dari pangkalan elpiji, rombongan bergerak menuju salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tondano. Di tempat ini, Bupati kembali mengecek langsung pasokan BBM serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.

“Pemerintah daerah ingin memastikan pasokan BBM tetap stabil sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar menjelang hari raya,” tegas Robby.
Sidak kemudian dilanjutkan ke Pasar Tondano. RD–Vasung bersama Forkopimda memantau langsung harga serta ketersediaan berbagai bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan kebutuhan dapur lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berdialog dengan pedagang dan pembeli untuk mengetahui kondisi harga di lapangan. Pemerintah ingin memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan yang dapat membebani masyarakat.
“Kami ingin memastikan distribusi LPG, BBM, serta kebutuhan pokok masyarakat berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang signifikan,” ujar Robby.

Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Forkopimda, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan di lapangan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memastikan masyarakat dapat menyambut Lebaran dengan aman dan tenang.

Enam Pemain Dicoret, Persmin Minahasa Sinyalkan Disiplin Keras Jelang Liga 4

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Persmin Minahasa mengambil langkah tegas menjelang bergulirnya Liga 4 Zona Sulawesi Utara. Enam pemain resmi dieliminasi dari skuad setelah manajemen melakukan evaluasi menyeluruh pasca laga uji tanding melawan XYBR Tomohon di Lapangan Langowan, Jumat (6/3).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal manajemen yang dipimpin CEO Renaldo Sengke bersama Manager Richo Roring. Evaluasi tidak hanya menyoroti performa di lapangan, tetapi juga sikap dan komitmen pemain selama pemusatan latihan.
“Beberapa pemain terlibat tindakan indispliner selama training camp, dan ada juga yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan tim,” kata Sengke di Stadion Maesa Tondano, Senin (9/3/2026).
Langkah pencoretan ini menjadi sinyal bahwa Persmin tidak akan berkompromi terhadap masalah kedisiplinan di dalam tim. Manajemen menegaskan bahwa komitmen kontrak adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Sengke bahkan memberi peringatan keras bagi pemain yang telah menandatangani kontrak namun menolak memperkuat tim. Menurutnya, tindakan tersebut bisa berujung pada proses resmi di federasi hingga jalur hukum.
“Kalau ada pemain kontrak yang tidak menunjukkan sikap baik atau memilih tidak bermain, kami akan menempuh langkah sesuai perjanjian. Tidak menutup kemungkinan dilaporkan ke PSSI maupun pihak berwajib,” tegasnya.

Direktur Teknik Yongki Rantung memastikan proses pembenahan tim masih berjalan. Persmin, kata dia, sedang menyeleksi pemain yang benar-benar siap memperkuat tim hingga akhir kompetisi.
“Kami ingin pemain yang punya komitmen. Jika ada yang sudah terikat kontrak tetapi tidak mau bermain, tentu akan kami tindak sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” ujar Rantung.
Di tengah proses evaluasi tersebut, manajemen juga menyinggung praktik perekrutan pemain yang dinilai tidak sehat antar klub. Sengke mengungkapkan adanya kasus pemain kunci Persmin yang diduga ditekan untuk pindah ke klub lain.
“Kami mendapat informasi ada upaya memaksa pemain kami untuk pindah. Cara seperti itu tidak bisa dibenarkan,” katanya.
Persmin memberi peringatan terbuka kepada pihak manapun yang mencoba merekrut pemain yang masih terikat kontrak.
“Jika ada klub atau pihak lain yang mencoba mengambil pemain kami yang masih berkontrak, kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum,” pungkas Sengke.

Dengan skuad yang terus disaring, Persmin Minahasa kini fokus mematangkan persiapan menuju Liga 4 Zona Sulawesi Utara, sambil memastikan hanya pemain dengan komitmen penuh yang bertahan di dalam tim. (J”U)

Bupati RD ɓersama Ibu Hadiri Pentabisan PASTORI 3 Gmim Petra Sawangan

Minahasa: Sukacita Ibadah Pentahbisan dan Peresmian Pastori 3 Jemaat GMIM Petra Sawangan.Minggu (08/03/26), masih dalam suasana  perayaan Minggu Sengsara ke III, Jemaat GMIM Petra Sawangan merayakan Ibadah Pentahbisan dan Peresmian Pastori 3. Acara berlangsung dengan penuh iman dan sukacita, dihadiri oleh Bupati Minahasa, Pnt. Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, dan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Pnt. Martina W. Dondokambey-Lengkong, SE.

Ibadah dipimpin oleh Pdt. Richard Mengko, M.Teol, Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Pembinaan dan Penggembalaan. Dalam momen ini, Bupati Dondokambey meresmikan Pastori 3, yang diharapkan dapat mendukung pelayanan gereja dan penggembalaan jemaat.

Fasilitas ini dianggap vital untuk memperkuat kehidupan iman jemaat dan mendukung tugas para hamba Tuhan. Keberadaan pastori diharapkan mampu menguatkan sinergi antara gereja dan pemerintah.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua BPMW Kembes, Pdt. Jeffrey Kalangi, M.Th, serta jajaran pemerintah daerah. Ibadah berjalan dalam nuansa kebersamaan dan mengedepankan visi membangun masyarakat yang rukun dan sejahtera.

PT Satya Bajra Gardapati Bakal Dibekukan Pemiliknya Dihukum 3 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim 

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Pelarian hukum Patricia Beelt alias Ninol, Direktur PT Satya Bajra Gardapati sekaligus Mantan Manajer PT Adicitra Anantara, berakhir di jeruji besi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano menjatuhkan vonis 3 tahun penjara atas dugaan penggelapan dana perusahaan dalam sidang putusan yang dihelat pada Kamis (05/03) 2026.

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah.

Menariknya, saat pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, Dr. Erenst J. Ulean, SH, MM, Patricia tidak hadir di ruang sidang. Meskipun mencoba “absen” di momen krusial tersebut, palu hakim tetap diketuk dengan tegas.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara!” tegas Hakim Erenst di hadapan para penasihat hukum terdakwa yang tampak lesu.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena posisi terdakwa sebagai orang kepercayaan di kursi manajerial. Alih-alih memajukan perusahaan, Patricia justru menggerogoti kas PT Adicitra Anantara, menyebabkan kerugian membengkak hingga miliaran rupiah. Selain itu, dia diketahui juga mendirikan perusahaan serupa saat masih menjabat sebagai manajer di PT Adicitra Anantara, yang berhasil meyakinkan beberapa rumah sakit, seperti Budi Mulia Bitung, Hermana Lembean, Budi Setia Langowan, dan Cantia Tompaso Baru.

Perusahaan yang dipimpin Terdakwa tersebut dibacakan Majelis Hakim sebagai barang bukti perkara dengan kata lain hasil kejahatan ,sehingga Perusahaan yang di Pimpin Patricia Belt (Terdakwa) bakal di Bekukan .

Ibu Tike, perwakilan perusahaan, menyatakan bahwa vonis ini merupakan jawaban atas keadilan yang selama ini mereka tuntut. “Kami menghormati dan menerima putusan majelis hakim. Bagi kami, ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” ujar Ibu Tike dengan nada puas setelah sidang.

Kini, keputusan ada di tangan tim hukum Patricia Beelt. Hakim telah memberikan waktu bagi mereka untuk menentukan sikap: menerima hukuman 3 tahun penjara atau mengajukan banding jika merasa putusan tersebut tidak adil.

Publik kini menantikan, apakah mantan manajer tersebut akan menerima konsekuensi dari perbuatannya atau kembali berkelit melalui jalur hukum yang ada.

Bupati Robby Dondokambey Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan Alumni Kehormatan dari IPDN

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID JATINANGOR – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., menerima penghargaan Kartika Pamong Praja Muda sekaligus Alumni Kehormatan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam pemberdayaan alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa serta dukungannya terhadap pengembangan IPDN.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Rektor IPDN, Dr. Halilul Khairi, M.Si., dalam upacara di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri para Wakil Rektor, Kepala Biro, serta para Direktur di lingkungan IPDN.

Upacara penganugerahan penghargaan ini diikuti ribuan peserta, termasuk para Praja dari seluruh Indonesia. Hadir pula Direktur IPDN Kampus Sulawesi Utara, Dr. Drs. Arnold Poli, SH., MAP.

Dalam kesempatan itu, Rektor IPDN Halilul Khairi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa. Ia berharap kerja sama secara institusional antara IPDN dan Pemkab Minahasa dapat terus diperkuat, khususnya dalam upaya pemberdayaan para alumni IPDN yang mengabdi di daerah.

Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Institut Pemerintahan Dalam Negeri atas penghargaan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga amanah moral yang mengingatkan akan tanggung jawab besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Menurutnya, Kartika Pamong Praja Muda merupakan lambang pengabdian, keteguhan, dan semangat kepamongprajaan untuk kepentingan masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya meliputi disiplin, loyalitas kepada negara, keberpihakan kepada rakyat, serta komitmen terhadap etika birokrasi.

“Ketika penghargaan ini disematkan, yang diharapkan bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga konsistensi dalam mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut dalam setiap kebijakan dan keputusan,” tambahnya.

Dondokambey juga menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memberdayakan alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan, khususnya alumni IPDN.

Menurutnya, kehadiran alumni IPDN di berbagai lini strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa telah memberikan kontribusi nyata dalam dinamika birokrasi daerah, mulai dari mendorong reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan sistem administrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan bekal integritas dan kompetensi yang dimiliki, kami berharap roda pemerintahan dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel untuk mendukung visi pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,” jelasnya.

Ia berharap penghargaan tersebut semakin mempererat hubungan emosional dan institusional antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan IPDN, sekaligus mendorong semakin banyak putra-putri terbaik Minahasa untuk menempuh pendidikan di IPDN dan mengabdikan diri bagi bangsa dan daerah.

“Semoga IPDN terus berkembang menjadi institusi pendidikan kepamongprajaan yang unggul, melahirkan pamong praja yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga arif secara moral dan bijaksana dalam pengabdian,” tutupnya.

Turut mendampingi Bupati Minahasa dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Martina Dondokambey-Lengkong, Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, para anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

RD-Vasung Hadiri Ujian Doktor Joune Ganda di IPDN Cilandak

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Jakarta – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menghadiri Ujian Sidang Terbuka Program Doktor Ilmu Pemerintahan atas nama Joune James Esau Ganda di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Kehadiran Bupati Minahasa didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey-Lengkong, S.E., serta Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa tersebut merupakan bentuk dukungan dan apresiasi atas capaian akademik Joune Ganda dalam menempuh pendidikan doktoral di bidang Ilmu Pemerintahan.

Sidang terbuka berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Ketua APKASI yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi; Ketua TP-PKK DKI Jakarta, Endang Nugrahani Pramono; Rektor IPDN, Halilul Khairi; Direktur Pascasarjana IPDN, Muhadam Labolo; serta Gubernur Sulawesi Utara periode 2016–2025, Olly Dondokambey, bersama istri. Turut hadir pula para wali kota, bupati, wakil wali kota, dan wakil bupati dari berbagai daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas keberhasilan Joune Ganda meraih gelar doktor.

“Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kiranya ilmu yang diperoleh dapat semakin memperkuat kepemimpinan dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi motivasi bagi para kepala daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam tata kelola pemerintahan.

Ujian sidang terbuka ini menjadi momentum penting dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemerintahan, khususnya bagi para kepala daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis.

Sekda Kabupaten Minahasa Buka Rakor Penyusunan LKPJ dan LPPD 2025

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (4/3/2026).

Rakor ini turut dihadiri perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Analis Kebijakan Muda Sub Bagian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Jeksen Lonteng, SIP, MAP, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Hadir pula Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD Sam Ratulangi, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Organisasi, perwakilan OPD, serta para camat se-Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Watania menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyelesaikan dokumen wajib pemerintah daerah.

“Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab menyelesaikan penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2025. Dokumen ini wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat dokumen yang bersifat wajib tanpa batas waktu tertentu, serta dokumen yang harus disampaikan sesuai tenggat yang telah ditetapkan. LKPJ dan LPPD termasuk laporan yang memiliki batas waktu penyampaian sehingga harus disusun secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Watania menekankan bahwa meskipun penyusunan LKPJ dan LPPD dilakukan setiap tahun, kriteria, indikator, dan dasar penyusunannya terus mengalami penyesuaian. Hal itu harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen perencanaan lainnya.

Ia juga memaparkan perbedaan kedua laporan tersebut. LPPD merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun oleh bupati dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur. Sementara LKPJ adalah laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah yang disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui rapat koordinasi ini, Watania berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam melengkapi data serta menyusun laporan secara tepat waktu dan sesuai indikator yang ditetapkan, sehingga tata kelola pemerintahan Kabupaten Minahasa semakin transparan dan akuntabel.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.