MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MAKASSAR – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (20/10/2026), di Claro Hotel Makassar.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, tertib, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. Turut terlibat dalam kegiatan ini jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN serta para bupati dan wali kota dari sejumlah daerah di wilayah Sulawesi.
Keikutsertaan Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat perencanaan tata ruang yang selaras dengan arah pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus menjadi acuan pengendalian pembangunan wilayah. Melalui dokumen perencanaan yang terperinci, pengembangan kawasan dapat diarahkan secara lebih terukur, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi daerah, serta keberlanjutan lingkungan.
Selain mendukung tertib tata ruang, keberadaan RDTR juga berperan dalam meningkatkan kepastian berusaha dan mempermudah proses pelayanan perizinan. Perencanaan yang jelas diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangkaian kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan percepatan penyusunan RDTR dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar proses penyusunan dokumen tata ruang berjalan sesuai ketentuan dan target yang ditetapkan.
Bagi Kabupaten Minahasa, percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah. Dengan tata ruang yang terencana, potensi wilayah dapat dikembangkan secara optimal, pemanfaatan sumber daya menjadi lebih efektif, dan arah pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing kawasan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan terkait, sehingga penyusunan dokumen tata ruang dapat berjalan terintegrasi dan memberikan kepastian bagi pelaksanaan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty E. Lengkong; Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang; serta para bupati dan wali kota dari wilayah Sulawesi yang diundang.
Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan dukungannya terhadap percepatan penataan ruang sebagai fondasi pembangunan yang terarah, berdaya guna, dan berkelanjutan demi mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
