MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Setelah dua hari tak kunjung pulang, Masri Rumawas (66), nelayan asal Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, ditemukan meninggal dunia di kebun kelapa miliknya, Rabu (21/10/2026) malam.
Korban ditemukan sekitar pukul 19.00 WITA di Dusun Jauh Kamenti, setelah keluarga bersama warga melakukan pencarian karena ia tak kembali sejak Senin (19/10/2026) pagi.
Saat ditemukan, korban terbaring telentang di bawah pohon kelapa. Sebuah parang dan topi terlihat tergeletak di samping tubuhnya.
Kapolsek Lembean Timur, IPDA Hermanto Lendengtariang, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Setelah menerima laporan warga, personel piket Polsek Lembean Timur bersama Kanit Samapta langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami langsung turun ke lokasi bersama personel untuk mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Minahasa guna tindakan olah TKP,” ujar Hermanto, Rabu malam.
Keluarga Lakukan Pencarian
Ridwan (37), anak korban sekaligus saksi, mengatakan keluarga mulai khawatir karena ayahnya tak kunjung pulang sejak pergi melaut pada Senin pagi.
Setelah berkoordinasi dengan dua rekannya, Amran dan Jafri, Ridwan kemudian menyisir perkebunan kelapa milik korban di Desa Kapataran Satu. Pencarian itu berujung pada penemuan jasad korban.
Berdasarkan kondisi di lokasi, keluarga menduga korban sempat memetik kelapa sebelum meninggal dunia. Buah kelapa di pohon sekitar lokasi disebut telah dipetik, sedangkan topi dan parang korban ditemukan di samping tubuhnya.
“Melihat posisi topi dan parang yang sudah dilepas di samping tubuhnya, kemungkinan almarhum sempat duduk beristirahat setelah memetik kelapa hingga akhirnya tidak sadarkan diri,” ungkap Ridwan.
Namun, dugaan tersebut merupakan keterangan saksi dan belum memastikan penyebab kematian korban.
Polisi Lakukan Olah TKP
Dari pemeriksaan luar di lokasi, ditemukan luka gores pada bagian betis korban. Luka tersebut diduga akibat gesekan dengan batang pohon kelapa saat korban turun. Meski demikian, penyebab pasti kematian belum diketahui berdasarkan keterangan yang tersedia.
Menurut keluarga, korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit kronis. Semasa hidupnya, ia juga dikenal ramah dan tidak pernah terlibat perselisihan dengan warga sekitar.
Unit Inafis Satreskrim Polres Minahasa tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WITA untuk melakukan identifikasi awal dan olah TKP.
Setelah proses tersebut selesai, jenazah dievakuasi ke rumah duka di Desa Kapataran Satu Jaga I.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa itu sebagai musibah. Setelah prosedur kepolisian diselesaikan, personel Polsek Lembean Timur memfasilitasi dan mengawal jenazah menuju tempat pemakaman di Pekuburan Desa Atep Oki.
