Pemkab Minahasa Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan, Tiga Kawasan Strategis Jadi Fokus

Berita, Minahasa8 Dilihat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai memperkuat arah pembangunan wilayah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan RDTR dan Konsultasi Publik I KLHS RDTR yang digelar di Yama Hotel dan Resort Tondano, Rabu (7/10).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, dan dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hukum tua, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Watania menegaskan, penyusunan RDTR bukan sekadar memenuhi kebutuhan dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan perkembangan wilayah Minahasa berlangsung terarah, tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Penyusunan RDTR bukan sekadar menyusun dokumen perencanaan tata ruang, tetapi merupakan bagian penting dalam menentukan bagaimana wilayah kita akan berkembang secara terarah, tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Jems Tuuk Tegaskan Dana Komite Itu Harus Dihentikan

Dalam penyusunan kali ini, terdapat tiga kawasan utama yang menjadi fokus perencanaan karena dinilai memiliki potensi strategis bagi pengembangan wilayah Minahasa.

Pertama, Kawasan Pantai Timur Koridor Kombi–Lembean Timur. Kawasan ini memiliki potensi di sektor pertanian, perikanan, permukiman hingga pariwisata. Namun, pengembangannya perlu tetap mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Kedua, Kawasan Sekitar Danau Tondano yang memiliki nilai penting dari aspek ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya.

“Wilayah ini merupakan aset penting dari sisi ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya,” kata Watania.

Sementara kawasan ketiga adalah Kawasan Pariwisata Tombariri. Potensi wisata alam dan pesisir di wilayah tersebut dinilai dapat dikembangkan menjadi salah satu destinasi unggulan Minahasa.

Watania menekankan, pembangunan wilayah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Aspek lingkungan dan keberlanjutan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan tata ruang.

“Perlu ada integrasi antara penyusunan RDTR dengan KLHS demi memastikan kelestarian lingkungan hidup, perlindungan kawasan strategis, serta terjaminnya kehidupan masyarakat untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Baca juga:  Pemdes Tumaratas Beri Santunan Kepada 5 KK Korban Bencana Kebakaran

Menurutnya, RDTR yang disusun secara berkualitas akan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, mendukung iklim investasi yang sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pengembangan wilayah harus tetap menjaga kawasan yang memiliki nilai ekologis dan strategis.

Karena itu, seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta para pemangku kepentingan diminta memperkuat sinkronisasi dan menyampaikan data maupun informasi yang akurat, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Watania berharap FGD dan konsultasi publik tersebut tidak berhenti pada pembahasan dokumen, tetapi mampu menghasilkan masukan konkret untuk menyempurnakan RDTR dan KLHS.

“Saya berharap FGD dan Konsultasi Publik hari ini menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang nantinya dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *