POSTKOTA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 serta Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023. Selasa, (2/5/2023).
Rapat tersebut dibuka langsung Glady Kandow selaku Ketua DPRD Kabupaten Minahasa didampingi Wakil Ketua, Oktesi Runtu dan Denny Kalangie.
Glady mengatakan, sebagaimana pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2022 dimulai sejak penyampaian Bupati Minahasa dalam rangka rapat paripurna tanggal 31 maret 2023 yang kemudian ditindak lanjuti dengan pembentukan panitia khusus dan selanjunya dilakukan pembahasan oleh panitia khusus LKPJ baik dalam rapat intrenal, rapat bersama eksekutif maupun kegiatan turun lapangan dan kujungan kerja.
“Pada hari ini dalam rapat DPRD laporan panitia khusus LKPJ yang berisikan hasil pembahasan dan catatan-catatan khusus sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah yang akan ditetapkan melalui keputusan DPRD,” ujar Glady

Rapat ini dilanjutkan dengan mendengarkan laporan panitia khusus LKPJ yang berisikan hasil pembahasan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Robby Longkutoy
Usai mendengarkan laporan Pansus LKPJ, rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian Ketua DPRD untuk ditindak lanjuti oleh kepala derah sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“kedepan, berupa catatan-catatan urusan Desentralisasi tugas pembantuan dan umum pemerintahan,” jelas Glady

Menurut Glady, masa persidang kedua akan dilewati dan saat ini akan memasuki masa persidangan ketiga di tahun 2023, pada masa tahun persidangan kedua tahun 2023, DPRD Kabupaten Minahasa dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai apa yang sudah di amanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku telah melaksanakan sebagai mana yang sudah dijadwalkan dalam rencana kegiatan dewan selang bulan januari hinga bulan april 2023.
“Namun disadari pula bahwa di masa-masa persidangan kedua tahu 2023 DPRD Kabupaten Minahasa mengakui belum secara paripurna apa yang menjadi tugas dan fungsi legislatif, dalam kaitan dengan itu momentum rapat paripurna ini marilah kita jadikan sebagai wahana untuk mengkilas balik bahkan mengevaluasi seberapa besar karya yang telah kita patrikan dan seberpa banyak kerja yang belum kita tuntaskan,” kata Glady

Pada sisi lain, rapat paripurna ini merupakan forum komunikasi bagi kita semua untuk merancang program kegiatan yang akan dilaksanakan bagi kemajuan tanah toar lumimuut yang kita cintai ini.
“Melalui rapat paripurna hari ini dapat disampaikan dimasa persidangan tahun 2023 DPRD Kabupaten Minahasa telah berhasil melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain, rapat paripurna dewan sebanyak 2 kali, Rapat Badan Pembentukan Badan Kabupaten sebabyak 1 kali, Rapat Pimpinan DPRD bersama alat kelengkapan Dewan dan pempinan fraksi sebanyak 1 kali, rapat komisi sebanyak 10 kali, rapat fraksi, sebanyak 6 kali, rapat panitia khusus sebanyak 5 kali, sebagai mana dari hasil-hasil kegiatan atau pembahasan tersebut telah menghasilkan produk-pruduk DPRD berupa, keputusan DPRD,” ungkapnya

Sunguhpun demikian, Kata Glady, keberhasilan yang kita capai pada masa persidangan kedua pada tahun 2023 tidak akan membuat kita terlena dan berpuas diri karena bentangan tugas dan pekerjaan kedepan masih begitu banyak yang sarat dengan tantangan dan memerlukan kerja keras serta komitmen pengabdian yang sunguh-sunguh
“Rapat paripurna dewan yang saya hormati, memasuki masa persidangan ketiga di tahun 2023 ini dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita diperhadapkan dengan berbagi agenda pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan disamping kegiatan rutin sesuai dengan tugas, tanggungjawab dan fungsi yang sama-sama kita emban, sejumlah tugas yang memerlukan sinergisitas kerja antara pihak legislatif serta jajaran eksekutif yang telah terbentang, kita akan hadapi bersama,” ujar Galdy
Dia juga menyampaikan, sebagai mana mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD dimana setiap wacana kegiatan dewan untuk setiap masa persidangan terlebih dulu dibahas oleh badan musyawarah DPRD.
“Sebelum tentunya kita tetapkan dalam rapat paripurna, sehubungan dengan itu, maka hari ini, selasa 2 mei 2023 badan musyawarah DPRD sudah melaksanakan rapat dan, sudah menyusun rencan kerja DPRD Kabupaten Minahasa bulan Mei sampai dengan Agustus tahun 2023 yang dibuat dalam satu naskah keputusan DPRD Kabupaten Minahasa,” tutur Galdy saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa.