Robby Langkutoy Pimpin Paripuna Pembahasan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Berita, Minahasa77 Dilihat

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD, Tondano, Jumat (28/02).

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi, serta dihadiri langsung Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP.

Rapat Paripurna ini dalam rangka pembahasan tingkat II terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan barang milik daerah dan pembahasan tingkat I terhadap ranperda tentang Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Manguni dan pembicaraan tingkat I terhadap ranperda tentang pengelolaan sampah.

DPRD terlebih dahulu menyetujui penetapan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan selanjutnya membahas soal Perumda dan regulasi pengelolaan sampah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Franky Wolayan menyampaikan bahwa, pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah selesai dilakukan, dan merekomendasikan agar rancangan tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Baca juga:  Bawaslu Minahasa: Kampanye Pilkada, Apa Saja yang Dilarang?

Sementara, Bupati dalam sambutannya menyampaikan, pengelolaan aset daerah merupakan aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, regulasi yang komprehensif diperlukan agar setiap kekayaan daerah memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Aset daerah adalah kekayaan Minahasa yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Melalui penataan yang baik, kita berharap pengelolaan aset semakin profesional dan mampu mendukung peningkatan kinerja keuangan daerah,” ujarnya.

Selain itu Bupati juga menekankan pentingnya penguatan landasan hukum bagi Perumda Air Minum Manguni, yang bertujuan untuk mendorong profesionalisme pelayanan air bersih.

Dia berharap, hal ini dapat memperluas jangkauan distribusi air layak minum ke wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.

“Dan soal pengelolaan sampah, saya mendorong adanya perubahan paradigma dari sekadar pengangkutan dan pembuangan, menjadi sistem pengelolaan yang terpadu dan partisipatif. Langkah ini sejalan dengan komitmen lingkungan untuk mewujudkan wilayah yang lebih asri dan sehat,” kata Bupati.

Baca juga:  Sekda Kabupaten Minahasa Buka Rakor Penyusunan LKPJ dan LPPD 2025

“Persoalan sampah bukan hanya isu kebersihan, melainkan menyangkut kesehatan dan kualitas lingkungan hidup masa depan. Regulasi ini diharapkan membangun kesadaran kolektif bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Di akhir paripurna, fraksi-fraksi di DPRD Minahasa, termasuk Fraksi Golkar, memberikan pandangan umum mereka terhadap sejumlah rancangan regulasi yang diajukan. Secara umum, legislatif sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut demi kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat nilai toleransi antar umat beragama, terutama di tengah suasana ibadah puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Forkopimda Minahasa, segenap Anggota DPRD Minahasa dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *