MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,- Pemerintah Desa (Pemdes) Tounelet Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa, selesai mengherjakan Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase sepanjang 200 Meter di dua lokasi jaga 2 dan jaga 5 Desa Tounelet.
Pembangunan Drainase dilaksanakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dengan Anggaran bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar
Pembangunan drainase sebagaimana hasil keputusan Musyawarah desa yang telah ditata dalam APBDes Tahun 2024.
Hukumtua Desa Tounelet Youbert Stenly Lengkoan SE mengatakan, Kegiatan pembangunan Drainase diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah Banjir yang sering terjadi di Wilayah Desa Tounelet.
” Kami berharap setelah dibangunnya Drainase dapat menyelesaikan permasalahan Banjir yang sering menimpa Permukiman Warga,” Ujar Hukumtua.
(Juno)