SIARAN PERS
JAKARTA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Baru-baru ini, tersebar informasi mengenai penonaktifan sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.
Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan oleh peserta baru. Dengan begitu, total jumlah peserta PBI JK tetap sama seperti pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar informasi tentang peserta PBI JK tetap tepat sasaran,” ujar Rizzky pada Rabu (04/02).
Adapun kriteria bagi peserta PBI JK yang dapat mengaktifkan kembali status kepesertaannya meliputi: pertama, peserta yang termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026; kedua, peserta yang terverifikasi sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin; dan ketiga, peserta yang mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.
“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan diharapkan melapor ke Dinas Sosial setempat dengan disertai Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut kepada Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi. Jika peserta memenuhi syarat, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN mereka sehingga dapat mengakses layanan kesehatan,” jelas Rizzky.
Untuk memeriksa status kepesertaan JKN, peserta dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center di 165, atau melalui aplikasi Mobile JKN dan kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika membutuhkan informasi atau bantuan, mereka dapat menghubungi petugas BPJS SATU yang namanya, foto, dan nomor kontaknya tertera di ruang publik rumah sakit. Selain itu, petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) juga siap membantu untuk kebutuhan informasi dan penanganan pengaduan pasien.
“Sekali lagi, kami imbau masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan JKN mereka, terutama dalam kondisi sehat, agar dapat segera melakukan pengaktifan kembali jika terdata sebagai peserta yang dinonaktifkan. Hal ini penting agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak,” ungkap Rizzky.















Rombongan Pemkab Minahasa diterima langsung oleh CEO PT GoVirtual Indonesia, Bobby Chem, didampingi Director of Partnership and Client Acquisition, Dedi Junaidi. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kolaborasi dalam pengembangan sistem digital yang inovatif dan berkelanjutan.



MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menerima kunjungan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ibu Nancy Dwi Sari, S., bersama jajaran staf dalam rangka entry meeting. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa, Senin (9/2/2026).
Entry meeting ini merupakan tahapan awal pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait ruang lingkup, metodologi, serta jadwal pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
Dua korban, Braily Lumingkewas (17) dan Breif Lumingkewas (19), yang merupakan mahasiswa dan berdomisili di Kelurahan Katinggolan, Lingkungan IV, menjadi sasaran pelaku. Pelaku menghadang kedua korban dengan senjata tajam jenis parang, mengayunkannya ke arah korban, serta mengejar keduanya hingga mereka meminta pertolongan kepada warga sekitar.
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP., meresmikan Gedung Gereja Katolik St. Blasius Kalasey yang berlokasi di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Sabtu (7/2/2026).
Peresmian berlangsung khidmat dan penuh sukacita, serta dihadiri Uskup Keuskupan Manado. Hadir pula Mantan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., Bimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Pastor Vikep, Dewan Pastoral Paroki St. Fransiskus Xaverius Mokupa, Dewan Pastoral Paroki St. Blasius Kalasey, Forkopimka Kecamatan Mandolang, serta seluruh umat Gereja Katolik St. Blasius Kalasey.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung gereja tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat peribadatan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan iman, persaudaraan, serta penguatan nilai toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat.