PostKota News

Operasi Patuh Samrat Polres Minahasa Berlangsung Aman dan Baik

MINAHASA,- postkota.net- Betempat di simpang 4 jalan Boulevard Tondano Kelurahan Renegetan Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa, operasi patuh samrat Polres Minahasa dilaksanakan kamis (09/02-2023).

Kabag Ops AKP. Ruddy Repi yang didampingi Kasat Lantas AKP Riyan Wahyuningtiyas SIK serta Kasat Samapta AKP.Robin Langi memimpin langsung kegiatan pada pukul 15.00 wita yang diperkuat Personil Anggota Lantas dan Sat Samapta serta Anggota yang ter sprint dalam kegiatan ini.

Puluhan kenderaan roda dua dan kenderaan roda empat terjaring dalam operasi ini, di antaranya pengendara kenderaan roda dua yang masih di bawah umur serta tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan alat pengaman (Helm).

Kasat Lantas AKP. Riyan Wahyuningtiyas kepada awak media yang hadir meliput langsung kegiatan ini mengatakan, Dalam kegiatan ini, selain tindakan pada pelanggaran kasat mata Anggota Personil juga melakukan sosialisasi dalam bentuk Imbauan kepada pengemudi kenderaan.

,” Selain tindakan bagi pelanggaran kasat mata, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Operasi Patuh samrat 2023 ini,” Kata Riyan.

Hingga berita ini di terbitkan pelaksanaan kegiatan sedang berlangsung dengan aman dan baik.(Udin)

<strong>Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Dibekuk Tim Resmob Minahasa</strong>

MINAHASA,- postkota.net-  Sempat gegerkan warga penemuan mayat di perkebunan Mahawu, Kota Tomohon, Sabtu (04/02/2023) menjadi buah bibir masyarakat Kota Tomohon dan Tondano.

Pada kejadian ini, Kasat Reskrim AKP Edi Susanto langsung menurunkan tim guna melakukan penyelidikan setelah terungkap mayat yang ditemukan adalah Indo Sarapung, warga Kelurahan Papakelan yang dilaporkan hilang pada 24 Januari lalu.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan data di lapangan, korban yang memiliki dua orang anak ini, mengantar penumpang terakhir, sebagaimana hasil  keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, yang sempat dicurigai penyidik.

Kerja keras tim resmob Polres Minahasa membuahkan hasil setelah identitas tersangka pelaku pembunuhan warga Papakelan langsung dibekuk tim resmob dipimpin Kanit Resmob AIPTU  Ronny Wentuk  rabu (08/02-2023).

Tersangka pelaku RN alias Ando (25th), pekerjaan Sopir, warga Kelurahan Rurukan dicurigai tinggal di tempat kost di salah satu kelurahan yang berada di Kota Tomohon.

Tim Resmob pun bergerak cepat dan  pelaku akhirnya ditemukan berada di tempat kostnya. Namun, saat  akan dimintai keterangan Ando melakukan perlawanan.

Tim Resmob akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah panas yang bersarang di kakinya. dan saat ini tersangka sudah diserahkan pada piket Reskrim Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan Indo Sarapung, warga Papakelan yang dilaporkan hilang oleh istriny, Tania Kusen ke Polres Minahasa.

“Saat ini tersangka sementara menjalani pemeriksaan di unit penyidik Satreskrim Polres Minahasa. Kami akan menggali laggi soal motif hingga tersangka menghabisi korban,” kata Edy Susanto.

Foto ; rekaman cctv yang sempat menjadi petunjuk awal

Diketahui Indo Sarapun warga Kelurahan Papakelan yang menjadi korban pembunuhan ini, baru sehari menjadi Tukang Ojek dan akhirnya tak kunjung pulang kerumah, sebagaimana keterangan Istrinya Tania Kusen kepada postkota via cellulernya.(Udin)

RAKOR PENYUSUNAN LPPD TOMOHON 2022

POSTKOTA.NET – Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota (LPPD) Tomohon Tahun 2022. Bertempat di Hotel Villa Emita Tomohon. Rabu, (8/2/2023)

Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Vonny Montolalu SPd saat membacakan sambutan Walikota mengatakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan salah satu Indikator Evaluasi Pemerintah Pusat akan jalannya roda pemerintah yang baik ditingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Maka dari itu kepada seluruh perangkat jajaran pemerintah Kota Tomohon untuk proaktif dan serius dalam pengumpulan data yang di perlukan untuk LPPD Kota Tomohon Tahun 2022.

Menjadi Narasumber dalam kegiatan ini, Jaeksen K. Lonteng SIP.MAP, selaku Analis Kebijakan Muda Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah SetDa Provinsi Sulawesi Utara.

Hadir juga Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pioh SSOS, Para Kepala SKPD Pemerintah Kota Tomohon, serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Walikota Didampingi Ketua TP PKK Melayat ke Rumduk Alm.Theo Polii

POSTKOTA.NET – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’Arc Senduk-Karundeng mengikuti ibadah pemakaman dan pelepasan jenazah alm Theo Polii dari keluarga Polii – Sulastri bertempat di Jalan lingkar timur Kelurahan Talete, Rabu 8 Februari 2023

Alm Bpk Theo Polii tutup usia pada 72 Tahun dan meninggalkan Istri Ibu Sulastri dan anak Kel. Gembala Polii – Sembawa

Walikota Tomohon kesempatan itu mengatakan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon serta pribadi dan keluarga menyampaikan turut berduka cita.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan yang sejati dari Tuhan Yang Maha Kuasa

Pada saat itu juga Walikota Tomohon menyerahkan langsung santunan duka kepada keluarga.

Laws*

Wakil Walikota Buka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Tomohon

POSTKOTA.NET – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menghadiri selakigus membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi
Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon serta Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 di Emera Hills Kakaskasen, Rabu 8 Februari 2023

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon :
Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah di Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dimana komponen perhitungannya salah satunya adalah pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pad yang sah. Dalam komposisi PAD, pajak daerah merupakan komponen dengan target terbesar dalam perhitungan pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
Perlu kita sekalian pahami bahwa, pajak daerah ini tentunya memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak (Taxing Power).

Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong warga pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan Pemerintah, termasuk juga melampirkan bukti lunas pajak kendaraan dinas dalam pengurusan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP).

Hadir dalam kegiatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Plt Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara June Silangen SE AK MM bersama Jajaran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, Para Peserta pengelola dana bagi hasil pajak Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara

Laws*

Wenny Lumentut ,SE jadi Narasumber Kuliah Tamu di FIPP Unima

POSTKOTA.NET – FIPP Unima Kaaten Rabu,(8/2/2023) Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menghadiri Sekaligus menjadi Narasumber Kuliah Tamu
“Implementasi MBKM sebagai upaya menumbuhkan jiwa wirausaha” dan Doa bersama awal perkuliahan semester genap 2022/2023.

Sambutan Wakil Walikota Tomohon :Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) adalah Program Republik Indonesia yang tindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , Pemerintah Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kota Tomohon harus mensukseskan program ini.

Pemerintah Provinsi Sulut akan mengambil peran dalam pengembangan Kewirausahaan.
Peran Pemerintah adalah pemerintah mendorong penguatan Ekosistem UMKM melalui digitalisasi UMKM, Pemerintah mendorong partisipasi UMKM Indonesia dalam ekosistem Ekonomi Digital melalui pendekatan,penguatan Ekosistem UMKM dan penguatan Ekosistem E-commerce (segala aktivitas jual beli yang dilakukan melalui media elektronik).
Pemerintah meningkatkan dukungan pemberdayaan dan akses pasar UMKM dan IKM digital melalui berbagai Program. Bagi mahasiswa yang ingin berwirausaha Pemerintah menyiapkan berbagai skema pembiayaan yang terintegrasi. Bagi pengusaha pemula yang baru merintis Usaha Mikro dan Kecil ada beberapa program lain seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), sumber mikro, KUR Regular dan Pembiayaan dengan kredit komersial.
Pemerintah telah berkomitmen untuk mendukung generasi muda untuk mengembangkan diri melalui berbagai program keterampilan. Dukungan Pemerintah antara lain seperti kartu prakerja, gerakan nasional literasi digital, digital talent scholarship, Digital leadership academy.
Kunci Keberhasilan dalam hidup Adalah Focus, Loyal, tekun, dan punya intergritas.

Dihadiri oleh Dekan fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Prof. Dr. Harol R. Lumapouw, M.Pd., Wakil Dekan Satu DR. Telma Tiwa, M.Si., Wakil Dekan Tiga DR. Mersty E. Rindengan, M.Pd, Ketua Jurusan Pendidikan Dasar DR. Roos Tuerah, M.Pd., para Pimpinan Jurusan dan Prodi di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima, para Dosen-dosen FIPP Unima, Ketua Badan Eksekutif Wikra Wardana, Seluruh Mahasiswa dan pengurus Himpunan Mahasiswa.

Laws*

Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

Jakarta,- postkota.net- Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Hence Mandagi resmi mempolisikan eks Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Hence Mandagi melaporkan M. Agung Dharmajaya karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya yang dikutip media: “Jadi sekali lagi ketika kemudian ada kegiatan di lapangan tentunyakan ilegal.”

Tuduhan sertifikasi LSP bekerjasama dengan BNSP itu menurut Mandagi ditujukan kepada LSP Pers Indonesia. “Karena kita satu-satunya LSP bidang pers yang terlisensi BNSP yang aktif melaksanakan UKW untuk wartawan belum berpengalaman dan SKW untuk wartawan yang sudah berpengalaman,” terang Mandagi dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, usai membuat laporan polisi, Selasa (7/2/2023) di Mabes Polri Jakarta.

Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menegaskan, laporan polisi ini dilayangkan agar terlapor M. Agung Dharmajaya yang saat ini menjabat Anggota Dewan Pers harus mampu membuktikan bahwa sertifkasi kompetensi wartawan di LSP Pers Indonesia itu ilegal.

“Pernyataan Agung tersebut mendelegitimasi lembaga negara BNSP dan sertifikat kompetensi wartawan yang berlogo burung garuda. Bagaimana mungkin produk negara dan lisensi atau ijin resmi dari pemerintah disebut ilegal,” kata Mandagi mempertanyakan.

Turut mendampingi pelaporan di Mabes Polri, Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso, Ketua Umum WAKOMINDO Dedik Sugianto, Koordinator Asesor LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang, dan wartawan Biskom Hendra alias Juenda.

“Terlapor M. Agung Dharmajaya harus mampu membuktikan di pengadilan bahwa sertifikat lisensi dan sertifikat wartawan kompeten dari BNSP itu ilegal. Jika tidak terbukti maka itu adalah perbuatan pidana,” tandas Ketua Dewas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso yang biasa disapa Hoky.

Dikatakan pula, LSP yang terlisensi di BNSP untuk semua bidang saat ini sudah mencapai 2074 LSP dan 33.555 Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta 60.297 Asesor. Sementara jumlah asesi yang tercatat sebanyak 1,9 juta lebih.

“Jika dituding LSP yang bekerjasama dengan BNSP ilegal maka itu harus dipertanggungjawabkan dan akan meresahkan banyak pihak,” imbuhnya.

Hoky juga mengapresiasi pelayanan publik Polri yang sangat responsif menerima laporan dari LSP Pers Indonesia.

Terkait laporan polisi nomor : LP/B/0077/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tim Penasihat Hukum LSP Pers Indonesia dari Kantor Hukum Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata, SH, MH mengatakan, pasal pidana yang disangkakan kepada terlapor yakni tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP sudah tepat.

“Pasca pelaporan di polisi harus ada pengawasan. Jika dalam waktu dua minggu ke depan belum ada panggilan tindaklanjut dari penyidik maka pihak pelapor bisa mempertanyakan langsung ke Biro Wassidik Polri agar mendapat perhatian,” ungkap Vincent.

Ketua Umum WAKOMINDO, Dedik Sugianto yang ikut mendampingi, mengatakan, polisi harus segera memanggil anggota DP M. Agung Dharmajaya untuk mempertanggunawabkan perbuatannya.

“Kami memiliki bukti berita di media online bahwa akibat pernyataan Agung menyebabkan Dinas Kominfo di Medan menolak sertifkat SKW dari LSP Pers Indonesia yang diajukan salah seorang wartawan kompeten untuk bekerjasama. Itu juga yang disampaikan ke polisi,” pungkas Dedik.

Sebagai informasi, pihak LSP Pers Indonesia sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya agar meminta maaf terkait pernyataannya di media tentang Sertifkat SKW LSP Pers Indonesia ilegal, namun tidak digubris atau tidak pernah dijawab.(Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.