PostKota News

“Hari Belanja ASN”.

POSTKOTA.NET – Pemerintah Kota Tomohon kembali melaksanakan program kegiatan belanja di pasar yakni “Hari Belanja ASN”.
Dilaksanakan di Pasar Beriman Kota Tomohon, jumat (10/2/2023).
Kegiatan melibatkan ASN bersama Tenaga Kontrak ditiap Perangkat Daerah Kota Tomohon.

Program ini merupakan program Pemerintah Kota Tomohon sebagai upaya untuk mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan perekonomian serta dalam rangka membangkitkan perekonomian masyarakat Kota Tomohon dan untuk mendorong kecintaan masyarakat didalamnya ANS untuk berbelanja di pasar.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, kesempatana itu ikut meninjau keberadaan pasar dengan melihat kondisi beberapa tempat jualan, seperti tempat sayur dan buah buahan, olahan kue trasional, pakaian bekas, ikan kering dan ikan laut, daging serta tempat lainnya.

Walikota juga ikut membaur dengan pembeli dan pedagang bahkan ikut berbincang bersama para pedagang dengan mendengarkan berbagai aspirasi ataupun permintaan pedagang dalam hal pembenahan beberapa tempat penjualan.
Walikota mengatakan melalui instansi terkait kedepannya tentu akan terus membenahi kondisi pasar sehingga kedepan akan lebih baik lagi.

Ikut mendampingi Walikota, Dirut PD Pasar Kota Tomohon Yanes M Posumah, para Asisten bersama Kepala PD terkait.

Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023

Penulis :
Heintje Mandagie
Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia

Hari Pers Nasional 2023 memunculkan kontroversi di kalangan insan pers tanah air pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan kesedihannya terkait 60 persen belanja iklan diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing. Atas dasar itu, Presiden Jokowi menyebutkan kalau dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja.

Pernyataan Presiden Jokowi ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat pers. Sebab ada dua data berbeda yang bergulir di masyarakat. Di HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, (9/2)2023), Presiden Jokowi mengungkap ada 60 persen belanja iklan diambil media digital, terutama platform asing.

Pada sisi ini, masyarakat pers seolah terhentak dan heboh dengan data belanja iklan media yang diambil platform asing tersebut. Di sisi lain, ada data pembanding mengenai total belanja iklan di Indonesia yang dapat dijadikan rujukan yakni berdasarkan hasil riset PT The Nielsen Company Indonesia, sebuah perusahaan riset pasar global yang berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat.

Berdasarkan riset Nielsen Indonesia pada tahun 2022 lalu, bukan media digital yang meraih iklan 60 persen dari total belanja iklan sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, melainkan peraih iklan terbesar adalah media Televisi Nasional.

Dalam rilis laporan tahunannya, Nielsen menghitung gross rate belanja iklan untuk televisi, channel digital, media cetak dan radio mencapai Rp 259 triliun sepanjang tahun 2021. Dalam laporan itu, disebutkan media televisi masih menjadi saluran iklan pilihan perusahaan pengguna jasa periklanan atau pengiklan dengan jumlah belanja iklan 78,2%.

Belanja iklan untuk media digital hanya pada kisaran 15,9%, kemudian media cetak 5,5%, dan radio 0,4% dari total belanja iklan tahun 2021 sebesar Rp.259 Triliun.

Pada penghujung tahun 2022, Nielsen Indonesia juga mencatat belanja iklan pada semester I saja sudah mencapai Rp 135 triliun atau naik tujuh persen dari periode yang sama tahun 2021 yakni sebesar Rp 127 triliun.

Perolehan itu masih dikuasai oleh, lagi-lagi, media televisi yang mendominasi sebesar 79,7 persen. Penyaluran belanja iklan melalui Media digital hanya sebesar 15,2 persen, media cetak 4,8 persen dan radio hanya 0,3 persen dari total belanja iklan semester pertama tahun 2022 senilai Rp 135 triliun.

Berdasarkan data tersebut, makin jelas terungkap bahwa Belanja Iklan itu justeru dikuasai oleh media TV Nasional bukan media digital atau platform asing.

Kontroversi dua data yang berbeda ini tentunya membuka mata publik pers tanah air untuk melihat dan menyikapi persoalan kondisi pers di Indonesia yang tidak baik-baik saja. Jangan-jangan Presiden Jokowi tidak terinformasi secara menyeluruh terkait kondisi penyaluran belanja iklan nasional yang secara detail dan transparan saat pidato presiden disusun untuk peringatan HPN 2023 di Kota Medan, (9/2/2023).

Pada kondisi ini, penulis setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pers di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Namun kondisi itu bukan karena belanja iklan yang dikuasai 60 persen platform asing. Melainkan monopoli belanja iklan yang justeru dikuasai media TV nasional nyaris 80 persen setiap tahun yang mencapai angka di atas 100 sampai 200 triliun rupiah sejak tahun 2010.

Yang saat ini diributkan sesungguhnya adalah angka 15 persen dari total belanja iklan yang diperoleh media digital, atau sekitar Rp.38 triliun. Dari angka tersebut, 60 persen katanya diambil platform asing atau sekitar Rp.22,8 Triliun.

Bagaimana dengan 78 persen belanja iklan nasional yang dikuasai oleh media TV nasional sebesar kurang lebih Rp.200 triliun. Smester I tahun 2022 saja perusahaan media TV meraup Rp 127 triliun. Semua tau bahwa pemilik perusahaan TV nasional hanya terdiri dari segelintir orang saja.

Monopoli belanja iklan ini justeru tidak dipermasalahkan pemerintah. Padahal, penyaluran belanja iklan ke media TV terlalu besar dan jelas-jelas terjadi dugaan monopoli atau dugaan kartel yang berpotensi melanggar Undang-Undang anti monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.

Menariknya, Lembaga riset Nielsen Indonesia mengklaim telah melakukan monitoring terhadap 15 stasiun televisi, 161 media cetak, 104 radio, 200 situs dan 3 media sosial. Ini artinya, puluhan ribu media online dan ribuan media cetak lokal tidak masuk dalam hitungan riset nielsen Indonesia.

Jadi total belanja iklan yang mencapai Rp.200 triliun lebih itu hanya dinikmati oleh para konglomerat media di Jakarta yang berjumlah tidak lebih dari 10 jari manusia.

Bagaimana dengan puluhan ribu media lokal, online dan cetak, yang mengais rejeki dari platform asing dari total Rp.22.8 Triliun. Tentunya setuju jika Pemerintah Pusat membuat regulasi agar dana belanja iklan sebesar itu bisa turut dinikmati oleh media lokal.

Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres pertama yakni Publisher right atau Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers. Rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital. Kedua rancangan Perpres itu saat ini tengah digodok pemerintah untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Bagi penulis, Presiden justeru perlu membuat Perpres yang mengatur kerjasama Agency Periklanan dengan Perusahaan Pers agar tidak terjadi monopoli penyaluran belanja iklan hanya kepada media mainstream atau media arus utama nasional, khususnya media TV.

Meskipun pilihan penyaluran belanja iklan oleh pengiklan menggunakan media TV sebagai pilihan utama, namun perlu juga dibuat regulasi Perpres yang mengatur itu, agar tidak hanya media digital yang diatur.

Rancangan Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dan rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas perlu dibarengi dengan Perpres yang mengatur penyaluran belanja iklan nasional yang anti monopoli.

Yang paling utama adalah bagaimana pemerintah membuat regulasi agar ada pemerataan penyaluran belanja iklan karena selama ini hanya terpusat di Kota Jakarta saja. Dari Rp.200 triliun lebih total belanja iklan nasional, nyaris 90 persen hanya dinikmati perusahaan yang berdomisili di Jakarta.

Padahal, produk yang diiklankan atau dipromosikan, sasaran konsumennya adalah masyarakat lokal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anehnya perputaran uang hasil penjualan barang dan jasa tersebut seluruhnya tersedot ke DKI Jakarta.

Anggaran belanja iklan nasional mestinya kembali ke daerah dalam bentuk pemerataan penyaluran belanja iklan daerah melalui perusahaan distributor atau perwakilan di setiap provinsi.

Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan media dan perusahaan reklame di seluruh Indonesia ketika belanja iklan itu terdistribusi ke seluruh daerah.

Perhitungannya mungkin tidak sampai merata secara keseluruhan, namun minimal bisa terdistribusi sebagian persen belanja iklan nasional itu ke seluruh Indonesia. Karena yang berbelanja produk barang dan jasa yang diiklankan adalah warga masyarakat atau konsumen lokal.

Perusahaan pers lokal yang selama ini hanya berharap dari kerjasama dengan pemerintah daerah melalui penyaluran anggaran publikasi media, bisa mendapatkan peluang untuk meraup belanja iklan komersil dari belanja iklan.

Jika regulasi ini bisa dibuat pemerintah pusat secara merata baik untuk media digital maupun media TV, maka peran strategis media lokal sebagai alat sosial kontor akan benar-benar terpenuhi. Selama ini media-media lokal mengalami kesulitan untuk menjalankan fungsi sosial kontrol media terhadap kebijakan pemerintah daerah karena sudah terikat dengan kontrak kerjasama media dengan pemda.

Dewan Pers sebagi lembaga independen yang memiliki akses untuk memberi saran dan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana penerbitan Perpres di maksud, seharusnya lebih proaktif dan peka terhadap persoalan monopoli belanja iklan nasional oleh konglomerat media.

Yang dilakukan sekarang ini oleh dewan Pers terkesan hanya untuk melindungi atau memperjuangkan kepentingan konglomerasi media yang terusik dengan platform media asing yang mendapatkan belanja iklan terbesar dari prosentasi belanja iklan 15 persen di media digital.

Semoga saja Perpres yang diperjuangkan Dewan Pers itu untuk kepentingan media online lokal dan bukan untuk kepentingan media arus utama yang masih menyasar atau mengincar penghasilan dari belanja iklan media digital yang 15 persen tersebut. ***

Danramil 1302-08/ Kawangkoan Dampingi Kapolres Minahasa Pada Kegiatan Jumat Curhat

MINAHASA,- postkota.net- Didampingi Sekcam Kawangkoan Marthen Luther Sarayar, dan Kapolsek Kawangkoan AKP Edy Suryanto, bersam Danramil 1302-08 Kawangkoan Peltu Novry Lontoh, Kapolres Minahasa AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat didesa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan jumat (10/02-2023).

Bertempat di Balai Desa Kanonang Dua, Kegiatan diikuti Pemerintah Kecamatan Kawangkoan, para Hukumtua dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama di Kecamatan Kawangkoan

Membuka kegiatan ini, Kapolres AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK kepada yang hadir menyampaika salam kepada semua yang hadir sekaligus memberikan pengertian kepada masyarakat tentang apa yang di maksud dengan jumat curhat.

“Saya harus dapat mendengarkan langsung Informasi dan curhat masyarakat terhadap kinerja Polri di dalam melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa khususnya di Kecamatan Kawangkoan,” Kata Tommy Bambang Souissa.

Selebihnya Kapolres juga mengatakan ,” Kami telah menyiapkan layanan 110 pengduan masyarakat yang 1 x 24 jam dapat melayani aduan masyarakat, ini untuk sebagai kontrol kinerja polri diwilayah hukum Polres Minahasa,” tegasnya.

Kapolres juga memperkenalkan para Pejabat Utama(PJU) Polres Minahasa secara satu persatu  kepada  masyarakat Kanonang.

Hadir dikesempatan itu, Kapolres AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK, Kapolsek Kawangkoan AKP Edy  Suryanto, Sekcam Kawangkoan Marthen Luther Sarayar, Danramil 1302-08 Peltu Nofry Lontoh , Kabag Sumda Kompol Sammy Pandelaki S.Sos, Kasat Intelkam AKP.Destam Dumat SH,Kasat Bimas Kompol Alex Karundeng, Kasat Samapta AKP. Robin Langi,Kasat Tahti IPDA Noldi Mawuntu, Kasi Humas IPTU Johan Rantung, Kasi Propam IPTU Novry Tumarar, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta (Udin)

Pimpin Jumat Curhat, Kapolres Minahasa Kunjungi Desa Kanonang Dua

MINAHASA,- postkota.net- Didampingi Sekcam Kawangkoan Marthin Luther Sarajar S.Sos, dan Kapolsek Kawangkoan AKP Edy Suryanto bersama Danramil 1302-08 Kawangkoan Peltu Nofry Lontoh, Kapolres Minahasa AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat didesa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan jumat (10/02-2023).

Bertempat di Balai Desa Kanonang Dua, Kegiatan diikuti Pemerintah Kecamatan Kawangkoan, para Hukumtua dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama di Kecamatan Kawangkoan

Membuka kegiatan ini, Kapolres AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK kepada yang hadir menyampaika salam kepada semua yang hadir sekaligus memberikan pengertian kepada masyarakat tentang apa yang di maksud dengan jumat curhat.

“Saya harus dapat mendengarkan langsung Informasi dan curhat masyarakat terhadap kinerja Polri di dalam melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa khususnya di Kecamatan Kawangkoan,” Kata Tommy Bambang Souissa.

Selebihnya Kapolres juga mengatakan ,” Kami telah menyiapkan layanan 110 pengduan masyarakat yang 1 x 24 jam dapat melayani aduan masyarakat, ini untuk sebagai kontrol kinerja polri diwilayah hukum Polres Minahasa,” tegasnya.

Kapolres juga memperkenalkan para Pejabat Utama(PJU) Polres Minahasa secara satu persatu  kepada  masyarakat Kanonang.

Hadir dikesempatan itu, Kapolres AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK, Kapolsek Kawangkoan AKP Edy Suryanto, Sekcam Kawangkoan Marthen Luther Sarayar, Danramil 1302-08 Peltu Nofry Lontoh , Kabag Sumda Kompol Sammy Pandelaki S.Sos, Kasat Intelkam AKP.Destam Dumat SH,Kasat Bimas Kompol Alex Karundeng, Kasat Samapta AKP. Robin Langi,Kasat Tahti IPDA Noldi Mawuntu, Kasi Humas IPTU Johan Rantung, Kasi Propam IPTU Novry Tumarar, Hukumtua Kanonang satu Luky Kasenda Kuntua Kanonang Dua Wely Rawis, Kuntua Kanonang Tiga Vera Lumintang ,Kuntua Kanonang empat Jenly Kasenda, Kuntua Kanonang Lima Drs. Dany Iroth, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta awak media. (Udin)

drg. Jeand’arc Karundeng: “Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2023”.

POSTKOTA.NET – Ketua TP PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng Memberikan Ucapan Selamat Memperingati Hari Pers Nasional 2023, Kepada insan Pers Kota Tomohon, Kamis, 9/2/2023.


Selesai memimpin Rakor TP PKK di Michi no Eki drg Jeand’arc Senduk-Karundeng mengatakan : Semoga wartawan memiliki integritas dan profesionalisme tinggi dalam bekerja, wartawan yang selalu berusaha untuk memberikan berita yang benar dan dapat dipercaya.


Lanjut drg. Jeand’arc, Insan Pers Kota Tomohon hendaknya selalu memberitakan program program Pemerintah, agar masyarakat mengetahui tentunya.


Pemerintah pastinya siap juga dikritik dan tidak anti kritik, asalkan kritik itu kritik membangun, jangan membuat berita yang mencela, mengintimidasi untuk mendapatkan uang.

Hal – hal seperti ini sudah harus ditinggalkan , jangan lagi pakai cara – cara ini karena Tuhan tidak berkenan, tegasnya.


drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng tidak lupa mengucapkan Selamat dan Apresiasi kepada 8 orang wartawan Tomohon yang sudah mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) lewat Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia (LSP Pers) yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP).

Laws**

Operasi Patuh Samrat 2023, Sat- Samapta Polres Minahasa Gelar Patroli Sambang

MINAHASA- postkota.net- Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Samrat Polres Minahasa, Satuan Samapta yang dipimpin langsung Kabag OPS Ruddy Repi yang didampingi Kasat Samapta AKP.Robin Langi, melakukan giat patroli dan Sambang di lokasi keramaian, dalam rangka memberi Imbauan terkait Operasi Keselamatan 2023, kamis (09/02-2023).

Patroli dan sambang yang dimulai dari lokasi giat Operasi Keselamatan di persimpangan Boulivard Tondano bersama Satuan Lantas Polres Minahasa, kemudian dilanjutkan dengan menyasar lokasi-lokasi titik keramaian, seperti pangkalan Ojek, pertokoan dan pasar.

“Kegiatan patroli sambang setiap hari dilakukan oleh sat Samapta, namun kali dilaksanakan dalam rangka mendukung giat Operasi Keselamatan Samrat 2023, dengan menyasar sejumlah titik keramaian, dengan tujuan memberikan Imbauan terkait Operasi Keselamatan”ujar Kasat Samapta AKP Robin Langi kepada  sejumlah wartawan.

Kegiatan Patroli sambang, diikuti oleh  sejumlah personil diantaranya KBO Samapta IPTU Nofri Masie, Kanit Turjawali AIPDA Lucky Angkouw bersama sejumlah personil Sat Samapta dan dipantau langsung oleh Kabag OPS Polres Minahasa.(Udin)

Kapolsek Tondano Amankan 6 Siswa SMA,SMK Yang Diduga Akan Tawuran

MINAHASA,-postkota.net- Dipimpin Kapolsek Tondano AKP Ronny Maweikere, Unit Turjawali Samapta Polres Minahasa mengamankan 6 orang anak siswa SMA dan SMK yang diduga hendak melakukan tawuran kamis (09/02-2023).

Tim Turjawali AIPDA, Lucky Angkouw bersama Personil Anggotanya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari Polsek Tondano yang saat itu berupaya menghentikan aksi ke 6 siswa ini.

Dalam kronologis kejadian tepatnya pada saat siswa lainya sedang khidmat mengikuti pelajaran disekolah, tiba- tiba ke enam siswa asal sekolah lain yang lagi bolos ini memasuki wilayah disalah satu SMA dengan cara meloncati pagar sekolah.

Tindakan siswa yang masuk meloncati pagar sekolah ini mendapat perhatian dari security sekolah yang saat itu sedang bertugas, sehingga dengan segera security ini mengusir mereka agar keluar dari halaman sekolah.

Ke enam anak tersebut segera keluar dan menunggu diluar sekolah seakan sedang menanti siswa di sekolah tersebut untuk di ajak tawuran.

Mengetahui gelagat para siswa ini maka security segera melaporkan kejadian dengan menghubungi Kapolsek Tondano AKP. Ronny Maweikere dan dengan sigap Kapolsek memerintahkan Anggotanya untuk mendatanggi TKP.

Pada saat itu juga, Tim Turjawali yang sedang berpatroli melakukan sambang ke TKP dan mengamankan ke 6 anak siswa SMA dan SMK ini untuk dimintai keterangan, namun pada saat itu Anggota Tim menemukan senjata tajam berupa badik yang terselip di pinggang salah satu siswa.

Setelah dilakukan pemeriksaan maka ke enam siswa ini langsung dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada Piket Reskrim yang bertugas.

Kapolsek Tondano AKP Ronny Maweikere yang dihubungi media ini Via Cellulernya di 0823-4969-… membenarkan kejadian tersebut dan ke 6 siswa ini sudah di amankan Tim Turjawali dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Minahasa guna diberikan pembinaan.

” Benar adanya informasi ini, dan saat ini ke 6 siswa tersebut sudah diserahkan ke piket Reskrim untuk selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan seperti ini,” Kata Kapolsek Mawikere.

Atas kejadian ini, Ketua Aliansi Wartawan Minahasa Jefry Uno SH menilai Aksi ke 5 siswa ini sebagai bukti kelalaian pihak sekolah dalam mengawasi anak didik mereka dan hal seperti ini perlu mendapat perhatian dari pihak Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Utara agar lebih mengawasi kinerja pihak sekolah dalam membimbing siswanya.

“Aksi ke 5 siswa ini sebagai bukti kelalaian pihak sekolah dalam mengawasi anak didik mereka dan hal seperti ini perlu mendapat perhatian dari pihak Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Utara agar lebih mengawasi kinerja pihak sekolah dalam membimbing siswanya,”Kata Jefry Uno.  (Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.