PostKota News

Wenny Lumentut,SE Dilantik Sebagai Ketua LP3KD Sulut

POSTKOTA.NET – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2022-2027.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, didampingi Wakil Gubernur Drs. Steven O. E. Kandouw, bertempat di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur, Senin (13/02/2023).

Dalam sambutan Gubernur Olly mengajak mengembangkan seni dan talenta di daerah dalam kebersamaan,serta terus menjalin sinergitas guna membangun Sulawesi Utara.

Sementara Ketum Wenny Lumentut menyatakan optimis bisa meraih prestasi dan harumkan nama Sulut di ajang Pesparani III tahun 2023 bulan Agustus mendatang di Jakarta.

Untuk itu ia meminta dukungan dari pemerintah Provinsi dan Kanwil Kemenag Sulut.

Pada kesempatan itu pengurus LP3KD mendapatkan berkat perutusan dari Uskup Keuskupan Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC.

Laws*

Polres Minahasa Gelar Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Desa Poopoh

MINAHASA,- postkota.net – Kapolres Minahasa AKBP, Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Satuan Samapta yang dipimpin langsung Kabag Ops, AKP Ruddy Repi bersama Kasat Samapta AKP Roobin Langi, menggelar pengamanan aksi damai Warga Desa Poopoh Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, senin (13/02-2023).

Sebanyak 150 orang warga desa Poopoh melakukan aksi damai dengan mendatangi Kantor Bupati Minahasa, beralamat di Jalan Samratulangi Kelurahan Tounkuramber Kecamatan Tondano Barat pada pukul 11.35 wita.

Foto Sat Samapta Polres Minahasa yang lagi siaga

Kedatangan warga pendemo ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka, di antaranya penolakan terhadap Pejabat Hukumtua didesa Poopoh yang baru dilantik oleh Bupati Minahasa Dr.Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng.

Warga akhirnya diterima langsung oleh Assisten 1 Pemerintahan Drs Riviva Maringka M.Si, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs.Arthur Palilingan.

Koordinator Aksi Adrian Limbe, yang mewakili Warga Desa Poopoh menyampaikan aspirasi serta pendapat dan tuntutan Masyarakat, tentang penolakan atas dilantiknya Pejabat Hukumtua yang baru tersebut.

Setelah melakukan diskusi bersama Assisten 1 Drs Riviva Maringka MSi, dan Kadis PMD, wargapun membubarkan diri pada pukul 12.30 wita dalam keadaan aman dan terkendali.

Hadir dalam pengamanan, Kabag Ops, AKP Ruddy Repi, Kasat Samapta AKP Robin Langi, Kasat Intelkam AKP Destam Dumat SH, Kasat Bimas Kompol Alex Karundeng, Kapolsek Tondano AKP. Ronny Maweikere, Kaur Bin Ops Samapta IPTU Nofri Massie, Kasi Humas IPTU Johan Rantung, Personil Anggota Polres Minahasa dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa.(Udin)

Walikota Caroll Ajak Masyarakat Menunjang Program Coklit KPU

POSTKOTA.NET – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih dari KPU Tomohon dan Sulawesi Utara di Kediaman Walikota Tomohon, Senin (13/2/2023) kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.

Sambutan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH :

Pemerintah kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat untuk menerima para Patarlih ini dalam melakukan Pencocokan dan penelitian data-data.

Diharapkan masyarakat dapat memberi kontribusi yang baik dan keikutsertaan sebagai pemilih akan lebih meningkat. Dengan pencocokan dan penelitian ini, Presentase pemilih di kota Tomohon akan meningkat kedepannya.

Hadir Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut dan Komisioner KPU Tomohon Albertien Pijoh, Jacobus Wowor, Panwas dan anggota Pantarlih.

Laws*

Sekretaris Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo Pertanyakan Kewenangan Soal Penerangan Jalan

Sulut, postkota.net– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Dinas PUPR dan dinas Perkimtan membahas tentang program kegiatan triwulan I tahun anggaran 2023, Senin  (13/2/2023).

Ketua Komisi III Berty Kapojos memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) didampingi Sekretaris Amir Liputo, bersama anggota Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa, Yongkie Limen, Ayub Ali dan Toni Supit.

Sementara itu Amir Liputo  mempertanyakan beberapa ruas jalan Propinsi yang didapatinya banyak yang berlobang, menurutnya Dinas PUPR Sulut harus jelas memberikan data ruas jalan Propinsi yang masuk kewenangannya.

“Kalian jawab sesuai dengan ketentuan, karena saya dengan pak Walikota, dimana ada jalan rusak kita sering wa dan pak Wali respon bagus,”tutur Amir.

Sekretaris Komisi III ini Juga mempertanyakan siapa penanggungjawab penerangan jalan untuk status jalan Propinsi, Amir mencontohkan, jalan masuk ke GPI dimana karena tidak ada penerangan jalan maka di ruas jalan tersebut rawan kecelakaan lalu lintas.

Kadis PUPR Propinsi Sulut Alexander Wattimena mengatakan, Dinas PUPR tidak menganggarkan untuk penerangan jalan, dan kewenangan itu berada di ESDM atau dinas Perhubungan.*

Wabup RD Terima Kunjungan Tim Coklit Data Pemilu KPU

MINAHASA, – postkota.net- Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Minggu (12/02/2023).

Wakil Bupati Minahasa DR.(HC) Robby Dondokambey SSi,MM terjadwalkan pada hari minggu di Desa Sawangan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.

Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda S.Pd mengatakan kegiatan hari ini adalah perdana bagi KPU melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih melalui Pantarlih.

“Tujuannya untuk mencocokan dan meneliti daftar pemilih dengan mendatangi pemilih dalam satu TPS sesuai dengan area tugas Pantarlih,” terang Malonda.

“Sedangkan Bupati Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M,Si akan dijadwalkan tanggal 18 Februari 2023 di desa Leilem,” ucapnya.

Hadir Komisioner KPU Sulut Ibu Lanny Ointu, Komisoner KPU Minahasa Lidya A Malonda, Peter P. D. Maweikere dan Sekretaris KPU Kab. Minahasa, Komisioner Bawaslu Kab. Minahasa Ronald Nongka, Camat Tombulu Shanty Lengkong SSTP, PPK Kecamatan Ketua Glendy Waluyan, Panwas Kecamatan Ketua Royke Mokoagouw, Jonatan Luntungan, Hukum Tua Desa Sawangan, PPS, serta Petugas Pantarlih Desa Sawangan Kecamatan Tombulu.(Udin)

Rocky Wowor Soal Pengunduran Diri Djein Rende Nanti DPP Yang Memutuskan

Sulut, postkota.net – Diketahui bahwa Pengunduran diri Djein Rende sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan dan hal ini sudah dibenarkan oleh ketua fraksi PDIP Sulut, Senin (13/2/2023).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut Rocky Wowor membenarkan kabar tersebut, bahwa surat pengunduran diri Djein Rende sudah ia kirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD). “Dan akan ditindaklanjuti ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” ungkap Rocky.

Sesuai mekanisme partai, keputusan terhadap pengunduran diri Djein Rende menurutnya, ada di DPP. “Kan suratnya ke fraksi, kemudian kita ke DPD, pemecatan partai itu di DPP. Saya tidak tahu mekanisme bahasanya di pusat disebut seperti apa yang pasti beliau sudah mengundurkan diri,nanti DPP memutuskan,” tutur Wowor.

Apabila sudah keluar surat dari DPP maka akan ada menyurat ke gubernur dan DPRD untuk proses pergantian antar waktu (PAW). “Selama masih berproses segala tunjangannya di DPRD masih tetap berjalan, walaupun ia sudah menyatakan mengundurkan diri,” tutup Rocky Wowor. **

Ketua BK DPRD Sulawesi Utara Sjenny Kalangie “Menjaga Martabat Dan Kehormatan Kredibilitas DPRD”

Sulut, postkota.net– Sjenny Kalangie SE Selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Utara mengatakan sebagaimana tugas BK adalah Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Tata Tertib dan/atau kode etik DPRD, Senin (13/2/2023).

Sjenny Kalangie menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas secara serius hal ini, dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, serta kredibilitas DPRD.

“Jadi kami (BK,Red) menerima banyak aspirasi masyarakat bahkan juga dari wartawan yang menyorot anggota dewan yang malas ngantor,” ucap Kalangie.

Bendahara Partai Gerindra ini mengatakan bahwa Badan Kehormatan  DPRD akan menyurat ke pimpinan fraksi masing- masing untuk dapat ditindak lanjuti.

Menyangkut anggota DPRD Djein Rende yang juga di sorot karena sudah tidak pernah lagi berkaktifitas di DPRD jelasnya yang bersangkutan telah resmi mengajukan surat pengunduran sebagai anggota DPRD Sulut.

Sjenny menuturkan “Kami sudah tidak bisa mengambil tindakan disiplin karena yang bersangkutan sebagaimana penjelasan pimpinan fraksi telah mengundurkan diri,” ucap Sjenny.**

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.