PostKota News

Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

Jakarta,- postkota.net- Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Hence Mandagi resmi mempolisikan eks Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Hence Mandagi melaporkan M. Agung Dharmajaya karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya yang dikutip media: “Jadi sekali lagi ketika kemudian ada kegiatan di lapangan tentunyakan ilegal.”

Tuduhan sertifikasi LSP bekerjasama dengan BNSP itu menurut Mandagi ditujukan kepada LSP Pers Indonesia. “Karena kita satu-satunya LSP bidang pers yang terlisensi BNSP yang aktif melaksanakan UKW untuk wartawan belum berpengalaman dan SKW untuk wartawan yang sudah berpengalaman,” terang Mandagi dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, usai membuat laporan polisi, Selasa (7/2/2023) di Mabes Polri Jakarta.

Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menegaskan, laporan polisi ini dilayangkan agar terlapor M. Agung Dharmajaya yang saat ini menjabat Anggota Dewan Pers harus mampu membuktikan bahwa sertifkasi kompetensi wartawan di LSP Pers Indonesia itu ilegal.

“Pernyataan Agung tersebut mendelegitimasi lembaga negara BNSP dan sertifikat kompetensi wartawan yang berlogo burung garuda. Bagaimana mungkin produk negara dan lisensi atau ijin resmi dari pemerintah disebut ilegal,” kata Mandagi mempertanyakan.

Turut mendampingi pelaporan di Mabes Polri, Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso, Ketua Umum WAKOMINDO Dedik Sugianto, Koordinator Asesor LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang, dan wartawan Biskom Hendra alias Juenda.

“Terlapor M. Agung Dharmajaya harus mampu membuktikan di pengadilan bahwa sertifikat lisensi dan sertifikat wartawan kompeten dari BNSP itu ilegal. Jika tidak terbukti maka itu adalah perbuatan pidana,” tandas Ketua Dewas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso yang biasa disapa Hoky.

Dikatakan pula, LSP yang terlisensi di BNSP untuk semua bidang saat ini sudah mencapai 2074 LSP dan 33.555 Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta 60.297 Asesor. Sementara jumlah asesi yang tercatat sebanyak 1,9 juta lebih.

“Jika dituding LSP yang bekerjasama dengan BNSP ilegal maka itu harus dipertanggungjawabkan dan akan meresahkan banyak pihak,” imbuhnya.

Hoky juga mengapresiasi pelayanan publik Polri yang sangat responsif menerima laporan dari LSP Pers Indonesia.

Terkait laporan polisi nomor : LP/B/0077/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tim Penasihat Hukum LSP Pers Indonesia dari Kantor Hukum Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata, SH, MH mengatakan, pasal pidana yang disangkakan kepada terlapor yakni tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP sudah tepat.

“Pasca pelaporan di polisi harus ada pengawasan. Jika dalam waktu dua minggu ke depan belum ada panggilan tindaklanjut dari penyidik maka pihak pelapor bisa mempertanyakan langsung ke Biro Wassidik Polri agar mendapat perhatian,” ungkap Vincent.

Ketua Umum WAKOMINDO, Dedik Sugianto yang ikut mendampingi, mengatakan, polisi harus segera memanggil anggota DP M. Agung Dharmajaya untuk mempertanggunawabkan perbuatannya.

“Kami memiliki bukti berita di media online bahwa akibat pernyataan Agung menyebabkan Dinas Kominfo di Medan menolak sertifkat SKW dari LSP Pers Indonesia yang diajukan salah seorang wartawan kompeten untuk bekerjasama. Itu juga yang disampaikan ke polisi,” pungkas Dedik.

Sebagai informasi, pihak LSP Pers Indonesia sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya agar meminta maaf terkait pernyataannya di media tentang Sertifkat SKW LSP Pers Indonesia ilegal, namun tidak digubris atau tidak pernah dijawab.(Red)

Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulut Soal Bendungan Kuwil

Sulut, postkota.net – Rapat Dengar Pendapat lintas komisi 1 dan III DPRD Sulut dengan tegas meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk segera melakukan pembenahan atau berbenah terkait data kepemilikan tanah yang dinilai kurang baik, Rabu (8/2/2023).

Banyaknya peristiwa sengketa tanah yang terjadi, dikarenakan BPN tidak memiliki data yang valid sehingga tidak tertata sebagai mana mestinya hal ini di katakan oleh Amir Liputo.

“Yang dirugikan banyak termasuk negara. Saya contohkan kasus kepemilikan tanah terkait pembebasan lahan di bendungan kuwil kawangkoan yang hingga kini masih ada yang menggugat. Untuk itu, kami minta segera berbenah BPN,” ucap Liputo

Sementara itu disisi yang lain Amir mengatakan bahwa para hukum tua atau kepala desa harus lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan ulang register kepemilikan tanah tentunya berdasarkan informasi yang akurat dan jelas.

Amir mengatakan bahwa Para hukum tua mungkin tidak salah, api mungkin ketidakmampuan mereka, dan ada keterbatasan, dengan demikian perlu ada pelatihan pengetahuan soal kepemilikan lahan, dan ini perlu ada pendampingan dari BPN sebagai lembaga yang oleh Negara diberikan hak.

“Bukan hanya mengandalkan surat tapi melihat lokus, di mana tanah itu berada sebelum mengambil keputusan, tanah itu milik siapa, dan ada di mana. Ini paling penting,” tutur Amir.

DPRD Sulut telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus ganti untung lahan bendungan Kuwil Kawangkoan, di mana terjadi gugatan antara beberapa pihak sebagai pemilik lahan yang akan dibayarkan sebesar Rp 420 juta itu.

Di lain hal Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menyampaikan bahwa DPRD Sulut hanya sebagai mediator dan semua itu dikembalikan ke pihak masing-masing. Menurutnya lebih baik berdamai karena kalau berperkara akan panjang dan belum tentu akan selesai dengan cepat karena butuh waktu.

“Kalau tidak mau damai silahkan para pihak beracara di pengadilan, uang ini tidak bisa dicairkan karena sudah saling menggugat satu sama lain,” jelas Ketua Pertina Sulut ini.

I.Komang Sujana selaku Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I  sependapat dengan DPRD jika tidak ada kata sepakat maka dipersilahkan para pihak untuk berperkara atau menempuh jalar hukum.*

Pemkab Minahasa Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Almarhum Novi Egam

MINAHASA – postkota.net- Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Novi Ivan Donald Egam SE MM.

Hal itu disampaikan Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM MAP saat menghadiri ibadah pemakaman di Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Selasa (7/2/23).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, keluarga Roring – Lumanauw, Bapak Wakil Bupati Robby Dondokambey, keluarga Dondokambey – Lengkong bersama jajaran menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Kiranya keluarga yang di tinggalkan selalu diberi kekuatan serta penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa,” kata Bupati Royke yang kala itu didampingi Ketua TP-PKK Minahasa, Dra Fenny Ch Roring – Lumanauw SIP.

Diketahui, Almarhum Bapak Novi Ivan Donald Egam SE MM, adalah suami dari Ibu Sherly Tamuntuan. Almarhum meninggal di usia 58 tahun.

Tampak hadir dalam ibadah pemakaman, pada asisten, kepala SKPD, kepala Badan, dan jajaran Pemkab Minahasa. (Udin)

CSWL Hadiri Pemakaman Alm. Novi Ivan Donald Egam, SE.MM

POSTKOTA.NET – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, hadir dalam ibadah pemakaman almarhum bapak Novi Ivan Donald Egam SE MM, dalam keluarga Egam Tamuntuan, di Kelurahan Pinaras Tomohon Selatan, selasa (7/2/2023).
Khadim dalam ibadah, Pdt Lince Pangemanan MTh selaku ketua BPMJ Elim Pinaras.

Istri dari almarhum, Sherly Tamuntuan SE, dan anak-anak Kevin dan Eva, dan kakak beradik almarhum yakni keluarga Gubernur Sulut Olly Dondokambey Tamuntuan bersama keluarga Silangen Tamuntuan.

Walikota Tomohon dalam sambutan mengatakan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon, pribadi dan keluarga menyampaikan turut berduka cita, kiranya Tuhan memberikan penghiburan yang sejati buat keluarga yang berduka, dan kiranya keluarga terus berpengharapan kepada Tuhan.

Kehidupan kita sebagai manusia tentu dalam kekuasaan Tuhan, ada kalimat dalam Alkitab, ‘sedang kamu tidak tahu apa yang akan terjadi besok. Apakah arti hidupmu? Hidupmu itu sama seperti uap yang sebentar saja kelihatan lalu lenyap’ seperti itulah kehidupan kita.

Tampak hadir, Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O E Kandouw bersama unsur Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, para Kepala Daerah di Sulawesi Utara bersama Jajarannya, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut dan Kota Tomohon, para tokoh agama dan masyarakat.
Ikut mendampingi Walikota Tomohon, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng.

Laws*

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

MEDAN – Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri,  Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

“Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkapnya.

“Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

“Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” bebernya.

“Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya.(Red)

Panti Asuhan Dorkas Terima Kunjungan Kapolres Minahasa dan UNIMA

MINAHASA,- postkota.net- Kapolres Minahasa AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK, yang didampingi Kabag Sumda Kompol, Sammy Pandelaki bersama PJU mengunjungi Panti Asuhan Dorkas Tondano selasa 07/01-2023.

Bertempat di Gedung Panti Asuhan jalan raya Kiniar Kecamatan Tondano Timur Kapolres Tommy B.Souissa dan pihak Unima disambut Ketua Panti Pdt.Viviyend Rantung MTh.

Foto; Kapolres Souissa Serahkan Bantuan Sembako kepada pengurus panti

Membuka kegiatan ini, Kapolres Souissa menyampaikan, “sudah menjadi rutinitas polres minahasa dalam membantu anak panti di wilayah hukum Polres Minahasa,” ujarnya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus panti yang selama ini telah mendidik dan memberikan perawatan yang baik bagi anak anak di Panti Asuhan Dorkas.

Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako oleh Kapolres Minahasa AKBP.Tommy Bambang Souissa  bersama Irwani Maki dari Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang diterima langsung Pengurus Panti “Dorkas” Tondano.

foto; Kapolres dan Pihak Unima saat kegiatan

Mengakhiri kegiatan, Ketua Panti Asuhan Dorkas mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran serta Pihak Unima yang telah banyak membantu Panti Asuhan Dorkas.

” Kami mengucapkan syukur dan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres bersama jajaran dan pihak Unima yang telah mengunjungi serta memberikan bantuan kepada anak-anak di Panti Dorkas,” Kata Pdt.Viviyend Rantung.

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK, Kabag Ops AKP.Ruddy Repi, Kabag Sumda Kompol Sammy Pandelaki S.Sos, Kasat Samapta, AKP. Destam Dumat SH, Kasat Lantas AKP.Riyan Wahyuningtiyas SIK, Kasi Humas IPTU Johan Rantung, Kapolsek Toulimembet IPTU Jhoni Tiha,
KBO Intel Ipda Kendi Wawointana
Paurdalops Ipda Max Lattu S.Sos, MAp dan pihak Universitas Negeri Manado, Dr.Irwani Maki.(Udin)

Ibadah Oikumene Pemkab Minahasa, Bupati ROR Didampingi Ketua TP-PKK

MINAHASA – Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) didampingi Ketua TP-PKK Ny Dra Fenny Ch Roring – Lumanauw SIP bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengikuti ibadah oikumene awal bulan Februari di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Selasa (07/02/23).

Dikesempatan itu, Bupati Royke Roring menyampaikan saat ini semua jajaran Pemkab Minahasa boleh beribadah, bersekutu dan melayani.

“Dalam mengawali tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara, kita sudah dapat penguatan hikmah dan bijaksana lewat firman yang boleh menjadi bekal pedoman bagi kita semua,” katanya.

Bupati Roring meyakini bahwa Tuhan Yesus Kristus akan memberikan berkat kepada jajaran Pemkab Minahasa. Apa bila hidup selalau mengandalkan-Nya.

“Kita ada di dunia ini untuk mengerjakan pekerjaan Tuhan, yang salah satunya untuk memulihkan dunia, terlebih pada saat ini kita diperhadapkan dalam masa pemulihan ekonomi daerah, melalui reformasi sosial ketahanan pangan,” ujarnya.

Lanjut Roring, walaupun guncangan ini telah mempengaruhi kehidupan semua umat manusia. Tapi Tuhan tidak pernah meninggalkan umat-Nya. Karena Dia memberikan umat-Nya hikmah dan kebijaksanaan dalam menghadapi pergumulan ini.

“Untuk itu, marilah kita bersama-sama bahu membahu mempersiapkan kedaulatan dan ketahanan pangan dengan berbagai upaya yang telah disiapkan. Yaitu mendukung program pemerintah yang sementara dilaksanakan, salah satunya adalah menanam dan beternak,” ajaknya.

“Marilah kita berupaya memberikan edukasi, pencerahan bagi semua masyarakat dalam menghadapi penanganan dan pemulihan ekonomi daerah masyarakat Minahasa,” tambah Roring.

Ibadah ini dipimpin Pdt Johan Manampiring STh selaku Ketua Bamag LKKI Sulawesi Utara, dan dihadiri Sekda Frits Muntu SSos, Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Minahasa, Pdt Dolfie Tangian, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tondano Nara Grace Ginting, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano Agnes Pudjihastuti, FKUB Minahasa, para pendeta, serta jajaran Pemkab Minahasa. (Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.