WL HADIRI “Natalis ke 43 dan Reuni Akbar SMA Katolik Karitas”

Postkota.netWakil Wali Kota Tomohon Weny Lumentut, SE bersama ibu menghadiri Perayaan Dies Natalis ke 43 dan Reuni Akbar SMA Katolik Karitas, Kamis (22/9/2022).

Kegiatan disnatalis ini di pimpin langsung oleh uskup Manado Benedictus Estephanus Rolly Untu, MSC.

Pada kesempatan itu, Wawali Lumentut menyampaikan saat ini kita masih ada dan bisa berkumpul dalam suatu acara ini, semua karena berkat kemuliaan Tuhan dan puji syukur kepada Tuhan SMA Katolik karitas Tomohon bisa bertambah umur, ucap Lumentut.

Mewakili Wali Kota, saya mengucapkan selamat ulang tahun dan Pemerintah kota Tomohon memberikan apresiasi kepada yayasan katolik yang
Mampu menghasilkan orang orang hebat, ujarnya.

Diketahui, istri Wawali Tomohon  ibu Eleonora Magritha Sangi adalah lulusan SMA Katolik Karitas Tomohon angkat 1995.

Laws**

Pemkot Hadirkan Pdt Gilbert Lumoindong

Postkota.netPemerintah Kota Tomohon akan menggelar KKR (Kebaktian Kebangunan Rohani) dengan tema “Tomohon Bersyukur”, yang rencananya akan dilaksanakan di GOR Babe Palar Kota Tomohon, jumat (23/9/2022) jam 09.00 wita.

KKR kali ini akan menghadirkan Pdt Gilbert Lumoindong sebagai pembicara dan kesakasian dalam ibadah KKR tersebut.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Ketua TP PKK Ny drg Jeand’arc Senduk-Karundeng mengajak seluruh jajaran Pemkot untuk mengikuti acara ini.
Masyarakat pada umumnya juga dapat mengikuti KKR ini secara virtual melalui chanel youtube Pemkot Tomohon.

Marilah kita bersama-sama menyukseskan acara ini yang intinya untuk memuji memuliakan Tuhan Yang Maha Kuasa serta untuk kemulian nama Tuhan.

Laws**

CSWL Percayakan Royke Roeroe SP MAP Plt Kadis Kominfo Dan dr Olga Karinda MKes Plt Kadis PPKB

Postkota.netWalikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE kembali memperkuat kabinet Tomohon Hebat.

Kali ini, CSWL mempercayakan dua pejabat dalam posisi strategis di pemerintahan Kota Tomohon.

Yaitu Royke Roeroe SP MAP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dan dr Olga Karinda MKes sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Penyerahan Surat Keputusan Walikota tersebut resmi dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Selasa (20/9/2022).

Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME mengatakan, bahwa penempatan pejabat ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dari Walikota.

“Diharapkan kepada Plt Kadis Kominfo dan Plt Kadis Dalduk-KB agar dapat menjalankan amanat ini dengan baik dan bertanggung jawab,” ucap Sekkot Edwin Roring.

Berkaitan status pejabat semula, dalam hal ini Novi Politon SE MM (mantan Kadis Kominfo) dan Trisye Polii SPd (mantan Kadis Dalduk-KB), Sekkot Tomohon menerangkan bahwa keduanya ditugaskan dalam wadah Tim Walikota Untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP).
Sesuai aturan berlaku, tambah Sekkot Edwin Roring, PNS dapat juga ditugaskan diluar jabatan pratama. Karena tata kerja di TWUPP setara dengan jabatan tinggi pratama.

“Perlu diingat bahwa TWUPP adalah wadah strategis dalam menopang arah pembangunan Pemkot Tomohon dibawah kepemimpinan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut,” tandasnya.

dr.Olga Karinda M.Kes saat di hubungi lewat Telpon WA , mengatakan “Apapun yang di percayakan oleh CSWL ,saya sebagai ASN pastinya akan siap menjalankan kepercayaan ini dan tidak lupa juga menyampaikan terima kasih atas kepecayaan ini.

Di ketahui ibu Kadis Olga Karinda ,berada di Kantor Gubernur untuk menkonfirmasi kegiatan Hari Anak Nasional.

Laws**

Walikota: Dengan Asesmen ini ,Akan Di Ketahui Sekolah Yang Perlu Ada Peningkatan.

Postkota.netWalikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri sekaligus meninjau pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) SMP/MTs di kota Tomohon tahun 2022, di SMP Negeri 1 Tomohon, Senin 19 September 2022.

Pada kesempatan ini Walikota Tomohon memasukan rilis token tanda dimulainya Asesmen Nasional ini dan dilanjutkan dengan peninjauan ke berbagai ruangan pelaksanan Asesmen Nasional Berbasis Komputer


Walikota Tomohon mengatakan, Asesmen Nasional Berbasis Komputer adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Asesmen Nasional Berbasis Komputer dilaksanakan dalam dua moda yaitu moda online dan moda semi online, yang dibagi dalam dua gelombang oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) melalui sistem ANBK.

Kota Tomohon 100% melaksanakan ANBK secara mandiri dalam dua moda pelaksanaan yaitu 22 sekolah dalam moda online dan 2 sekolah dalam moda semi online

Hadir juga Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Utara Febry Dien, Perwakilan Kemendikbud RI, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Dr. Juliana Karwur, Kepala SMP Negeri 1 Tomohon Ibu Lily Mangoendap.

Laws*

Walikota Hadiri FGD Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan

Postkota.netWalikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri dan membuka Focus Group Discussion Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan

Focus Group Discussion ini Dilaksanakan di ruang rapat Walikota Tomohon

Narasumber Drs. Boaz Wilar dan Jemly Lengkong

Walikota Tomohon juga memberikan materi berjudul Arah kebijakan Kelitbangan Kota Tomohon

Dihadiri oleh Jajaran Pemerintah kota Tomohon  dan peserta Focus Group Discussion Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan.

Laws*

Peletakan Batu Pertama Oleh Walikota Pembangunan GOR Mini

Postkota.netWalikota Tomohon Caroll J.A Senduk SH, meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Olahraga Kecamatan Tomohon Utara di Belakang Kantor Kecamatan Tomohon Utara.

Senduk berharap nantinya GOR Mini yang sementara dibangun ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, karena gedung ini nantinya juga akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan maupun Pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ventje Karundeng mengatakan pembangunan Gedung Olahraga ini merupakan yang pertama dalam pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon (CSWL).

Pelaksanaan pembangunan GOR Mini, sesuai dengan visi misi dari WaliKota dan Wakil WaliKota, di mana setiap Kecamatan akan didirikan GOR Mini.

Ditambahkan Karundeng untuk pembangunan GOR disetiap Kecamatan syarat mutlaknya yakni tanah tersebut milik dari pemerintah dan sudah bersertifikat.

Laws*

Pemkot Dan Kejari Tanda Tangan MOU Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan TUN

Postkota.netUntuk dapat menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan, maka Pemerintah Kota Tomohon  dan Kejaksaan Negeri Tomohon melaksanakan kerja sama Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama antara Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Kepala Kejari Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Senin  (19/9/2022).

Walikota Caroll Senduk dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu dua (2) tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Atas nama pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi tentunya kepada pihak Kejari Tomohon yang menggelar MoU Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan pemerintah Kota Tomohon,” ujar Walikota Caroll Senduk.

Lanjutnya, peran Kejari sebagai Pengacara Negara dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah guna meminimalisir potensi masalah hukum yang dapat digugat oleh berbagai pihak.

“Sebagaimana yang kita ketahui, Kejaksaan juga berperan sebagai Pengacara Negara, sehingga Pemkot Tomohon sudah seharusnya memohon bantuan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri bilamana terjadi masalah-masalah perdata yang menimpa Pemkot Tomohon dan bilamana terjadi masalah-masalah Tata Usaha Negara yang naik ke meja hukum,” ujar Walikota Caroll.

Sementara itu, Kajari Kota Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, dalam arahannya membeberkanmaksud dan tujuan Nota Kesepakatan ini adalah  untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata serta tata usaha negara. 

“Dan untuk meningkatkan efektivitas dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” bebernya.

Lanjutnya, adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan ini adalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara meliputi, Pemberian Bantuan Hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun tata usaha negara mewakili Pemerintah Kota Tomohon berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.

“Serta Pemberian Pertimbangan Hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau pendampingan (Legal Assistance/LA) di bidang perdata dan tata usaha negara atas dasar permintaan dari Pemerintah Kota Tomohon dan Tindakan Hukum Lain yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar-lembaga negara, instansi pemerintahan di pusat/daerah, dan/atau BUMN/BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara,” tuturnya.

Turut hadir, Sekkot Tomohon Edwin Roring, Asisten III Setdakot Tomohon, ODS Mandagi, Kabag Hukum Setda Tomohon, B. Mambu, serta perwakilan pihak Kejari Kota Tomohon.

Laws*

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.