MINAHASA, POSTKOTANEWS.CO.ID,- Dihadiri Pemerintah Kecamatan Langowan Barat dan Kader Kesehatan, Hukumtua Desa Tumaratas Dua menggelar Kegiatan Rembuk Stunting Senin, (08/03-2024).

“Rembuk stunting merupakan <span;>salah satu kegiatan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting didaerah sebagaimana Program Kerja Pemerintah Pusat dan daerah,” Kata Hukumtua Rocky Felix Wouran SE kepada Postkotanews .

Bertempat dikantor desa Tumaratas dua, Jalan raya Tumaratas Langowan, kegiatan melibatkan semua Stakehoulder yang ada didesa diantaranya, Perangkat Desa, Ketua BPD Marthen Toar, Ketua TP-PKK Riyanti Aruperes, Kader Kesehatan, Pendamping desa, Tokoh Masyarakat serta Lembaga Lainya yang ada di desa.

Diketahui Pemerintah Kecamatan melalui Sekertaris Kecamatan Youke Moniung SE mengikuti secara langsung Rembuk Stunting ini hingga akhir kegiatan.

(UDIN)

MINAHASA,- PISTKOTANEWS.CO.ID,- Hukumtua Desa Tumaratas Dua Rocky Felix Wouran SE, yang didampingi Sekertaris Desa Jefry Piri dan Bendahara Hansye Kalangi, menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa DD Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Tunai Tahap ke-1 disalurkan Hukumtua Rocky Felix Wouran bertempat di Kantor Hukumtua Jaga 2 Desa Tumaratas dua Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa, Selasa (09/04-2024).

Sebanyak 23 Orang Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar sebagai penerima mendatangi Kantor Hukumtua Desa Tumaratas dua secara bergiliran menerima bantuan tunai Pemerintah ini dengan disaksikan langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marthen Toar.

Hukumtua Rocky Wouran kepada wartawan menyampaikan bahwa 23 penerima Manfaat Bantuan ini telah di atur dalam Rapat Musyawarah desa sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah.

” 23 Pwnerima Manfaat ini sebagaimana Keputusan dalam Musyawarah Desa, dan diharapkan dengan adanya bantuan tunai ini mampu meringankan beban hidup Masyarakat penerima,” Kata Felix Wouran.

(UDIN)

MIMAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,- Bertempat di Kantor Hukumtua Desa Tumaratas Dua Kecamatan Langowan Barat, Inspektur  Inspektorat Kabupaten Minahasa, Moudy N.Lontaan S.Sos, melalui tim Inspektorat yang dipimpin Marthin Koro menggelar Pemeriksaan hasil kegiatan Pemerintah Desa Tumaratas Dua Kamis (13/06-2024).

Diterima langsung Hukumtua Rocky Felix Wouran, SE bersama Ketua Tim Penggerak PKK Riyanti Aruperes, Sekertaris Desa Jefry Piri dan Kaur Keuangan Hansye Kalangi, Tim yang berjumlah 5 Orang ini melihat langsung pekerjaan fisik dan Non fisik yang ada di desa tumaratas dua.

Hukumtua Rocky Felix Wouran SE yang ditemui Postkotanews.co.id bertempat dikediaman mengatakan, bahwa kunjungan kerja Inspektorat Kabupaten Minahasa bertujuan sebagai Evaluasi dan Pemeriksaan baik Fisik dan Non fisik serta Administrasi Kegiatan pada Tahap Semester ke-1.

” Setiap Tahunnya, Inspektorat Kabupaten melaksanakan kunjungan Pemeriksaan  dengan melihat langsung kondisi Fisik pekerjaan serta memeriksa Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa,” Ujar Hukumtua Rocky Felix Wouran SE.

(UDIN)

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID,- Pemerintah Desa Tumaratas Dua Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa, selesai kerjakan Pembangunan Jalan Paving.

Pekerjaan yang menelan Anggaran Rp. 212.010.500 (Dua ratus dua belas juta Sepuluh ribu Lima ratus Rupiah) dengan Volume Panjang 100 Meter dan Lebar 5 Meter sebagaimana disampaikan Hukumtua Tumaratas dua kepada Postkota Minggu (16/06-2024).

Kegiatan Pekerjaan Jalan Paving yang menggunakan Sumber dana dari Dana Desa Tumaratas dua mendapat penguatan dengan Swadaya Masyarakat berupa Material Pasir, dan tenaga kerja Warga setempat.

” Pekerjaan Jalan Paving ini mendapat Penguatan Swadaya dari Masyarakat berupa Material Pasir dan Tenaga kerja dari Warga desa setempat,” Ujar Hukumtua Tumaratas dua.

Diketahui, Pekerjaan Jalan Paving ini hanya dikerjakan dalam 11 Hari Kalender dengan melibatkan seluruh Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat desa tumaratas dua.

(UDIN)

MINAHASA,-POSTKOTANEWS.CO.ID,-  Tindak lanjuti Program Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat  melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Rembuk Stunting Senin (03/06- 2024).

Kegiatan Rembuk Stunting dipimpin langsung Hukumtua Desa Tumaratas Jendri Jeini Rondonuwu bersama Sekertaris Samie Manorek dan Bendahara Ireine Seran dan dihadiri Pendamping desa Youke Sondakh serta Masyarakat Desa Tumaratas.

Bertempat di Kantor Hukumtua desa tumaratas, kegiatan rembuk stunting mendapat respon yang pisitif dari Masyarakat serta Tokoh Masyarakat setempat, mengingat betapa pentingnya Sosialisasi tentang keadaan stunting di Wilayah desa tumaratas.

Kegiatan dilangsungkan pada Pukul 17.00 Wita yang diawali dengan Doa dan dilanjutkan dengan sambutan Hukumtua desa tumaratas Jendri Jeini Rondonuwu yang mengajak Masyarakat agar terus waspada terhadap adanya Stunting yang dapat di alami oleh Anak Balita diwilayah desa Tumaratas.

” Kita harus peka dan terus mengamati keadaan pertumbuhan Anak di desa untuk itu Pemerintah Desa sangat inginkan terjalinnya Sinergitas antara Pemerintah dan Masyarakat dalam mengatasi Stunting di Desa Tunaratas,” Ujar Jendri Rondonuwu.

MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,-Hukumtua Desa Tumaratas Jendri Jeini Rondonuwu memimpin langsung Musyawarah Desa (Musdes) khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2024

Bertempat dikantor Desa Tumaratas jaga 3 desa tumaratas, Jalan Raya Kelelondey Kecamatan Langiwan Barat, kegiatan dihadiri Perangkat Desa, Badan Pemusyawaratan Desa, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Selasa (09/01-2024).

Dalam Musyawarah desa ini, sebanyak 21 Warga desa yang kurang mampu ditetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat pada Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahun 2024, sebagaimana disampaikan Hukumtua Jendri Jeini Rondonuwu kepada POSTKOTANEWS Senin (18/06-2024).

” jadi dalam Musyawarah desa Khusus penetapan KPM BLT, sebanyak 21 Keluarga ditetapkan menjadi Penerima manfaat ,” Ujar Jendri Rondonuwu

Diketahui hingga Bulan Juni 2024, 21 Keluarga Penerima tersebut telah menerima Bantuan Langsung Tunai sebanyak 6 Bulan untuk Triwulan ke-1 dan Triwulan ke-2.

(UDIN)

MINAHASA,-POSTKOTANEWS.CO.ID,-  Menindak lanjuti hasil Musyawarah Desa Khusus tentang penetapan penerima KPM Bantuan Langsung tunai (BLT-DD) pada Bulan Januari silam, Pemerintah Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat  menyalurkan BLT- DD kepada 21 KPM Jumat (16/02-2024).

Penyaluran bantuan tunai dipimpin langsung Hukumtua Jendri Jeini Rondinuwu bersama Sekertaris desa Samie Manirek dan Bendahara Ireine Seran yang disaksikan langsung Masyarakat dan Tokoh Masyarakat setempat.

Berlangsung di Kantor desa Tumaratas Jalan Raya Kelelondey Kecamatan Langowan Barat, penyaluran BLT Tahap ke-1 untuk Triwulan ke-1 berlangsung sejak Pukul 10.00 wita dan berakhir pada Pukul 13.00 Wita sebagaimana diaampaikan Hukumtua kepada Wartawan Senin (17/06-2024).

” Penerima KPM telah ditetapkan dalam Musyawarah desa Khusus, dimana penyaluran tahap ke-1 berlangsung pada Jumat (16/02-2024),” Kata Jendri.

Hukumtua juga berharap, Bantuan Tunai ini mampu meringankan beban biaya hidup sehari- hari bagi Keluarga Penerima Manfaat disaat melonjaknya harga pangan seperti saat ini.

(UDIN)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.