Terkait Kasus Lahan di Atep Oki, Kasatres Polres Minahasa Bantah Adanya Statemen Penetapan Tersangka

MINAHASA,- postkotanews.co.id,-  Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) Kepolisian Resort (Polres) Minahasa AKP, Jesli Hinonaung, SH membantah dengan tegas adanya penetapan tersangka pada kasus Penyerobotan lahan sebagaimana diberitakan salah satu Media pada hari Jumat (09/11-2023).

Kepada media ini, Kasatres AKP Jesli Hinonaung menolak membenarkan statemen sebagaimana dilansir pada pemberitaan Media Online yang menyatakan ada penetapan tersangka dalam kasus penyerobotan lahan milik Keluarga Rewah- Tendean.

” Kami tidak pernah memberikan Statemen terkait pemberitaan pada kasus Penyerobotan lahan tersebut,” Ujar Hinonaung.

Dia juga menambahkan, ” bahwa Kasus didesa Atep Oki  yang telah melalui tahapan Penyidikan adalah kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menjerat mantan Hukumtua terinisial bernamaJL Alias Johanis, dan kasus ini telah memasuki tahapan penetapan Tersangka,” Tegasnya.

Menurutnya untuk kasus penyerobotan lahan milik Keluarga Rewah- Tendean hingga  saat ini masih belum ada laporan terkait penyorobotan lahan itu.

Dilansir dari pemberitaan Komentar.id bahwa Kasatres Polres Minahasa  AKP Jesli Hinonaung  mengatakan bahwa ,” kasus ini sementara proses dan sebentar lagi ada penetapan tersanga,” Itu tidak benar ,” Kata Hinonaung yang ditemui diruang kerjanya Senin (13/11-2023 ).

Diketahui Hukumtua Atep Oki Jeril Lompoliuw mendatangi Mako Polres Minahasa Senin 13/11 guna melakukan koordinasi terkait pemberitaan ini, dan melaporkan kasus pemberitaan tidak benar ini ke  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minahasa.

(UDIN)

Bupati Kumendong Buka Kegiatan Expo Aksi Perubahan PKA

MINAHASA,- postkotanews.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Peopinsi Sulut, melaksanakan kegiatan Expo Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator.

Bupati Minahasa Dr.Jemmy Stani Kumendong M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan yang diikuti 43 Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Jumat (10/11-2023).

Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKS) dengan tema aksi perubahan digital government ini diikuti oleh para peserta yang terdiri dari 43 pejabat eselon III Pemkab Minahasa.

Bupati Kumendong dalam sambutannya menyampaikan jangan sampai inovasi yang telah disampaikan ini hanya menjadi tugas akhir. Tentu diharapkan apa yang diciptakan bisa berkelanjutan. Bahkan ada yang bisa dipertandingkan di tingkat LAN nanti.

” Nantinya yang terbaik bisa berikan anggaran untuk tahun depan. Selain itu yang terbaik diperhatikan untuk mengikuti Diklat PKM 2 dan menjadi salah satu parameter untuk daftar tunggu pejabat eselon 2,” ungkap Bupati Kumendong yang diketahui selalu menjadi terbaik saat mengikuti Diklat seperti ini. Mulai dari Adum, PIM 3 dan PIM 2 berhasil menjadi terbaik, bahkan inovasi proyek perubahan di tingkat PIM 2 meraih peringkat I (satu) nasional dan menjadi cikal bakal dilaksanakannya inovasi proyek perubahan berbasis digital di semua daerah di Indonesia.


Lebih lanjut Bupati Kumendong juga memberikan apresiasi terhadap para pembimbing dan peserta serta menjadi kesempatan yang berharga serta kemajuan di Kabupaten Minahasa.

Sebelumnya Kaban BPSDM Provinsi Sulut, Drs Marhaen Tumiwa MPD, dalam sambutannya mengatakan sekira 4 bulan para peserta diproses dalam kurikulum berperan untuk belajar. Mereka menuangkan ide dan gagasan melalui proses pembelajaran mendiagnosa dan mengidentifikasi masalah serta mencari jalan keluar bagi organisasi. Sehingga memberi outcome untuk Pemkab Minahasa.

“Tema selama ini adalah smart government sehingga dituntut memiliki digital mainded.
Tadinya aparatur teori birokrasi tapi kini teori holakrasi yang berpikir secara fungsi. Organisasi yang disiapkan birokrat. Peserta dibekali sehingga memiliki knowledge management,” ungkap Tumiwa sembari mengharapkan kegiatan seperti ini bisa menghasilkan birokrat yang berkelas dunia. (UDIN)

Penjabat Bupati Minahasa Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

MINAHASA,- postkotanews.co.id- Bertempat di halaman Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November.

Upacara dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong bertempat di Halaman Kantor Bupati Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (10/11/2023).

Dengan mengusung tema Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan kegiatan diikuti para Pejabat Utama serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Minahasa.

Semangat yang berasal dari nilai perjuangan Pahlawan Bangsa di tahun 1945. Semangat yang membawa kita menolak kalah dan menyerah pada keadaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Jemmy Kumendong, membacakan Amanat Menteri Sosial Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, M.Si bahwa memperingati Hari Pahlawan merupakan Hari yang sangat bermakna bagi kehidupan kita berbangsa dan bernegara. 

“Hari Pahlawan ke-78 ini, diperingati dengan mengusung tema Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan. 

Tema ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata,” jelas Kumendong.

Lanjutnya, mengingat Indonesia merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.

Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus, untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara,” ungkap Kumendong.

Di samping itu, ancaman dan tantangan ini akan kita taklukkan berbekal semangat yang sama seperti dicontohkan para pejuang 10 November 1945.

Tidak mudah memang, tapi pasti bisa. Karena Pahlawan Bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan. Nilai yang jika kita ikuti niscaya membawa jejak kemenangan,” ujar Kumendong.

Saudara-saudara, sebangsa, setanah air, dijelaskan Menteri, pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan kelompok dan atau diri sendiri. 

“Para Pahlawan telah mengajarkan kepada masyarakat, bahwa kita bukan bangsa pecundang. Kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah,” jelaanya.

Lebih lanjut, sambung Kumendong, sebagai saudara-saudara, sebangsa, setanah air bersyukur saat ini, semangat untuk berantas kebodohan dan perangi kemiskinan dapat dilihat dan dirasakan denyutnya di seluruh pelosok Negeri.

(ADVETORIAL)

Hakim Menangkan Gugatan WL,Kuasa Tergugat Sebut ; Banyak Fakta Persidangan Yang Diabaikan

MINAHASA, – postkotanews.co.id- Bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor 380/Pdt.G/2022 /PN.Tnn dengan Majelis Hakim Nur Dewi Sundari,SH bersama dua Hakim Anggota masing-masing Dominggus Pattiruhu,SH dan Steven Walukouw, SH berlangsung Kamis(09/11-2023).

Meski sempat tertunda, namun akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano mengabulkan sebagian gugatan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, atas tiga tergugat dan lima turut tergugat dalam sengketa kepemilikan tanah di Talete, Kota Tomohon.

Kuasa hukum para tergugat meyakini perkara ini belum berkekuatan hukum tetap dan masih akan melanjutkan perkara ini ketingkat yang lebih tinggi.

“Jalan masih panjang dan banyak jalan menuju Roma,” ujar Rielen Pattiasina, BSc, SH, kuasa hukum Jolla Jouverzine Benu, pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) 313 Talete  tahun 2013, yang digugat Wenny Lumentut, bermodalkan Akta Jual Beli (AJB) tahun 2022.

“Meski ada banyak hal yang janggal, dan tidak sesuai fakta sidang, tapi kita menghormati putusan hakim itu, dan ini kan belum final juga kan,” katanya santai atas putusan majelis hakim yang dibacakan dalam sidang, Kamis (9/11/2023) itu.

Menurut Rielen, salah satu yang tidak disentil Majelis Hakim yang diketuai Nur Dewi Sundari, SH, dan dua anggota, masing-masing Dominggus Pattiruhu, SH, dan Steven Walukouw, SH, adalah kesaksian Jefry Kalalo, saksi terakhir yang diajukan Heivy Mandang, SH, kuasa hukum Wenny Lumentut, Wakil Wali Kota Tomohon, yang belum lama ini mengundurkan diri karena mencalonkan diri ke DPR RI itu.

Dalam sidang 4 Oktober 2023, saksi Jefry Kalalo dengan tegas menyatakan jika obyek yang dipermasalahkan Wenny Lumentut-yang dalam gugatannya mencantumkan status pekerjaannya sebagai Wakil Wali Kota Tomohon-adalah milik keluarga Kalalo dan tidak pernah dijual kepada Wenny Lumentut.

Demikian pula, dalam sidang itu, saksi juga menegaskan, jika tanah yang dibeli Wenny Lumentut dari keluarga Piyoh dan Taroreh, tidak berbatasan dengan tanah milik keluarga Kalalo, yang sekarang ditarik menjadi obyek gugatan oleh Penggugat Wenny Lumentut.

Merasa tak puas dengan keterangan saksi Jefry Kalalo yang justru diajukan Wenny  hingga Ketua Majelis Hakim, Nur Dewi Sundari, SH, memanggil saksi serta para pihak, mendekat ke meja hakim, sambil menggambarkan posisi tanah yang digugat itu, pada secarik kertas.
Dan kembali saksi Jefry Kalalo menegaskan jika tanah milik keluarganya adalah yang sekarang menjadi obyek gugatan, yang mana telah berdiri pula bangunan milik Penggugat di atas obyek tersebut.

Bahkan, dalam sidang yang dihadiri lengkap semua majelis hakim, Rielen Pattiasina, B.Sc, SH dan Arief Ridho Wegitama, SH, selaku kuasa tergugat 1 dan 3, Willem Potu sebagai tergugat 2 serta dua orang kuasa hukum Wenny Lumentut, terungkap juga pengakuan saksi Jefry Kalalo saat menjawab pertanyaan hakim jika di atas tanah keluarganya itu, ada gazebo yang didirikan Wenny Lumentut.

“Pak Wenny bilang langsung ke saya, kamu tenang saja, setelah proses ini selesai, tanah kamu akan saya beli nanti” pengakuan polos saksi Wenny Lumentut ini membuat ruang sidang jadi riuh.

Menurut Rielen Pattiasina, BSc, SH, ada banyak item yang diabaikan ataupun sengaja dipilih majelis hakim untuk memperkuat argumen dalam putusan  untuk memenangkan Wenny Lumentut. Beberapa bukti penggugat yang hanya berupa foto kopi, namun tetap menjadi patokan majelis hakim.

Selain kesaksian Jefry Kalalo, menurut dia, keterangan Kabag Hukum Pemkab Minahasa menyangkut pemekaran Kabupaten Minahasa ke Kota Tomohon, juga seperti diabaikan majelis hakim. Demikian juga menyangkut penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dijadikan patokan menentukan lokasi obyek sengketa, tapi mengabaikan penetapan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita lihat saja nanti. Ngapain juga kita menggarami laut,” tukasnya dengan santai.

Sidang putusan ini seharusnya dibacakan pada 2 November 2023, namun kemudian ditunda seminggu, karena dua hakim anggota berhalangan hadir.

Pembacaan putusan ini pun tertunda hingga berjam-jam dari biasanya pukul 11.30 Wita. Sidang baru dimulai pukul 15.14 Wita dan berakhir nyaris pukul 17.00 Wita. Tertundanya sidang ini, juga berpengaruh pada sidang perkara lainnya yang nanti digelar selepas siang, sehingga banyak yang menggerutu.

(UDIN)

Bupati Kumendong Pantau Kesiapan Pelaksanaan Wake Fest Minahasa 2023

MINAHASA-postkotanews.co.id – Bertempat dilokasi kegiatan yang direncanakan, Penjabat Bupati Minahasa Dr.Jemmy Stani Kumendong M.Si, meninjau kesiapan pelaksanaan Wake Fest Minahasa 2023 yang akan digelar Bulan November ini.

Bupati Jemmy Kumendong  didampingi Asisten II Ir. Wenny Talumewo, Kadis PU Daudson E.A Rombon SH, Kadispora dan sejumlah pejabat terkait beserta pihak PLN memantau secara detail perkembangan pembangunan dan berbagai keperluan terkait kegiatan yang bakal menghadirkan tamu dari luar negeri, nasional dan daerah.

“Kesiapan Wake Fest Minahasa 2023 di danau Tondano terus dioptimalkan. Kegiatan ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Sulut dan Minahasa khususnya yang dipercaya sebagai tuan rumah,” jelas Bupati Kumendong.

Sebelumnya dalam rapat persiapan di Wale Tounsaru, Rio Dondokambey selaku Ketua Umum Panitia WakeFest Minahasa 2023 mengajak semua pihak yang terlibat untuk bekerja sama.
Saya mengajak semua pihak untuk bekerja bersama. Ini untuk kepentingan bersama. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berdampak positif. Terlebih bagi kelangsungan pariwisata di Kabupaten Minahasa,” ujar Rio dalam rapat yang diselenggarakan pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu.

“Ini bisa kita tunjukkan pada dunia akan keindahan Sulut dan juga sebagai daerah yang harmoni dan paling rukun khususnya yang ada di Kabupaten Minahasa,” lanjutnya.

Dalam pertemuan ini, Rio juga mengumumkan slogan untuk WakeFest Minahasa 2023, yaitu “Lake Tondano Home for Everyone”.

Dia menilai slogan ini mencerminkan semangat keramahan masyarakat dan keindahan alam sekitar Danau Tondano yang menjadi tuan rumah festival ski air ini.

Terpantau infrastruktur jalan dan fasilitas terus dikebut menjelang kegiatan internasional yang nantinya juga diharapkan berdampak positif bagi pariwisata Kabupaten Minahasa.

(UDIN)

Sekda Minahasa Buka Sosialisasi Singkronisasi Data OM-SPAN

MINAHASA–  postkotanews.co.id – Penjabat Bupati Minahasa Dr.Jemmy Stani Kumendong M.Si melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Dr.Lynda Watania membuka langsung   sosialisasi sinkronisasi data OM-SPAN perpajakan dan  Kepesertaan JKN KIS bagi Kepala Desa dan perangkat desa.

Kegiatan Sosialisasi berlangsung di Aula Benteng Moraya Kelurahan Roong Tondano Barat yang diikuti para Hukumtua (Kepala Desa) dan Aparatur Pemerintahan desa Rabu, (08 /11/23).

Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN). OM SPAN merupakan aplikasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan laporan penyerapan dana desa (DD).

Sekda Watania dalam sambutannya mengatakan pemerintah kabupaten akan selalu memberikan sosialisasi dan rapat koordinasi secara berkala kepada desa-desa yang ada di bawah naungannya yang berkaitan dengan pajak sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang berkaitan dengan aspek perpajakan penggunaan dana desa.

Lebih lanjut, Watania berharap semoga perangkat desa lebih memahami proses sinkronisasi data OM-SPAN  dalam rangka melancarkan proses pencairan dana desa  tapi juga menyadari kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi dalam rangka  pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.

“Serta untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan juga  dalam rangka tertib administrasi dalam rangka  pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Serta  lebih meningkatkan pemahaman dalam   pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Minahasa,”Ujar Watania.

Sekda Lynda mengatakan monitoring dana desa om span memiliki banyak fungsi bagi pengelolaan dana desa.
“Seperti input pagu dana desa,input penyaluran dana desa dan untuk input penyerapan dana desa. Kewajiban tersebut mengacu pada peraturan menteri keuangan permenkeu no. 7 tahun 2022 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa serta peraturan menteri keuangan  no. 98 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa,”jelasnya

(UDIN)

Partai Amanat Nasional Kabupaten Minahasa Terima Daftar Calon Tetap Pileg 2024 Dari KPU

MINAHASA,- postkotanews.net- Sebanyak 353 Calon Legislatif (Caleg) siap memperebutkan  kursi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, hal ini setelah  Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.

Terpantau KPU Kabupaten Minahasa telah menyerahkan berita acara penetapan kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023).

” Semua tahapan pada jadwal jadwal tahapan Pemilu 2024 telah kami lalui, dimana hari ini KPU harus segera melaksanakan rapat pleno penetapan DCT, ” Kata Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa.

Ketua KPU menyampaikan, ” Bersamaan dalam penetapan ini, KPU juga telah menyerahkan  berita acara penetapan kepada Parpol,” kata Rendy Suawa.

Ketua KPPD dan Liaison Oficer (L.O) Partai Amanat Nasional Syaifudin Hadju mendapat giliran pertama sebagai penerima Daftar Calon Tetap.

” Kami bersyukur, karna apa yang kami tunggu sudah dapat kami terima hari ini juga, sehingga dengan demikian semua Partai Politik dapat melihat hasil DCT ini,” Ujar Syaifudin.

Adapun 353 Caleg yang masuk DCT, terdiri dari 191 laki – laki dan 162 perempuan. DCT tersebut nantinya akan diumumkan pada website resmi KPU Minahasa serta media.

(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.