MANADO, kabarfakta.id-Humas Polda Sulut – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno didampingi Ketua Bhayangkari Sulut Ny. Mila Mulyatno dan sejumlah PJU Polda Sulut memberikan bantuan sosial berupa sembako 2 mobil box kepada warga terdampak bencana sekaligus meninjau lokasi bencana abrasi pantai di pesisir Amurang, Kamis (16/6/2022).
Ditemui di sela-sela peninjauan di lokasi bencana, Irjen Pol Mulyatno merasa prihatin dengan musibah bencana ini dan turut berempati.
“Kami turut prihatin atas bencana abrasi pantai yang terjadi di Amurang ini. Ini sebagai bentuk simpati dan empati kami kepada warga terdampak bencana. Kedatangan kami ini untuk memberikan bantuan sosial langsung kepada warga,” ujar Irjen Pol Mulyatno, didampingi Forkopimda setempat.
Ia juga menegaskan, kepolisian masih akan terus mengamankan lokasi bencana ini karena dianggap masih rawan.
“Ini masih berpotensi berbahaya, kita belum tahu apakah abrasi masih terjadi atau tidak dan itu harus kita jaga terus sampai ada penanganan selanjutnya secara komprehensif dari Pemda dan stakeholder terkait,” ujar Irjen Pol Mulyatno.
Kepada warga yang tertimpa musibah, Kapolda menyampaikan agar tetap semangat dan bersabar dalam menghadapi ujian.
“Tetap sabar dan tentunya harus berhati-hati dan waspada. Kita juga menggunggah saudara-saudara kita lainnya untuk membantu warga yang tertimpa musibah,” katanya.
Update terakhir, sebanyak 33 rumah amblas ke laut, dan 33 Kepala Keluarga atau kurang lebih 210 jiwa harus mengungsi di 2 lokasi, yaitu Aula Gereja GMIM Centrum dan Aula Kantor Kelurahan Lewet Kecamatan Amurang.
Selain itu, musibah yang terjadi pada Rabu (15/6/2022) siang itu juga melenyapkan Jembatan Boulevard I’m Amurang, bangunan I’Am Amurang, toilet umum, bangunan rest area, 2 buah cafe dan 3 buah cottage.(Udin)
POSTKOTA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Airmadidi, (23/5/2022)
Peraturan daerah (perda) yang disosialisasikan adalah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat Minahasa Utara.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini DR Victor Mailangkay didampingi pakar Hukum yang juga akademisi Dr. Merry Kalalo, SH, MH sebagai narasumber dan menjadi moderator Bung Jerry.
Wakil Ketua DPRD Prov. Sulawesi Utara Victor Mailangkay : sosialisasi Perda ini sangat penting supaya masyarakat tahu sudah adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
“Landasan filosofi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas adalah untuk Melindungi kaum disabilitas agar dapat berperan serta secara aktif dalam mengisi pembangunan di daerah Sulawesi Utara,” Ujar Mailangkay
Lanjutnya, Victor Bahwa Perda ini harus ditetapkan karena dalam kehidupan agar terlahir hak yang sama dengan masyarakat umum.
“Perda ini lahir akibat banyaknya kaum disabilitas yang kurang mendapatkan perhatian pemerintah, termasuk ada banyak fasilitas pemerintah maupun swasta yang kurang memperhatikan kebutuhan kaum disabilitas,” Jelas Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.
Menurutnya dari perda ini disahkan terlihat Pemerintah dan pihak swasta sudah perlahan-lahan menetapkan tempat khusus atau jalur khusus untuk kaum disabilitas.
“Ini adalah langkah maju untuk berupaya menerapkan perda tersebut, dan tentunya haru di atur dengan baik supaya tidak terlihat asal jadi saja,” Kata Mailangkay
Narasumber Dr. Merry Kalalo, SH, MH mengatakan Perda ini penting untuk disosialisasikan untuk kaum disabilitas mendapatkan haknya.
“Dalam artian kaum disabilitas tidak tersisihkan karena kurangnya perhatian dari pemerintah,” Kata Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.
Dia juga berharap Peraturan Daerah ini dapat dijalankan dengan baik oleh pemerintah sehingga boleh dirasakan oleh kaum penyandang disabilitas.
“Kiranya Perda ini tak terkesan impoten, Peraturan ini hadir supaya kaum disabilitas boleh merasakan hak-hak sebagaimana mestinya, pemerintah juga dapat bekerja keras dalam mendata serta menjalankan amanat Peraturan Daerah ini dibentuk,” Ucapnya.
POSTKOTA.CO.ID – Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kabdouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (22/4).
Rapat Paripurna DPRD Propinsi dalam rangka Penyampaian/Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas Hasil pembahasan atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2021.
Bersamaan dengan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Pertama Tahun 2022 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Billy Lombok juga mengagendakan Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulut Tahun 2022-2025.
Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah mengkritisi dan masukan terhadap LKPJ Gubernur tahun 2021.
“Saya percaya bahwa rekomendasi yang sudah disampaikan melalui kajian matang dan komperhensif, di dalamnya memenuhi penelitian dan tanggungjawab untuk terus memajukan program-progran pemerintah. Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Gubernur Olly.
Kata gubernur, menjadi hal yang membanggakan DPRD tetap menjalankan peran dengan optimal meskipun berada pada kondisi sulit seperti pandemi covid-19.
“DPRD tetap menunjukan kerja keras, berkolaborasi dan melahirkan pemikiran-pemikiran yang inovatif dan komperehensif dalam menyikapi program pembangunan daerah,” ungkapnya.
Gubernur Olly mengajak segenap stakehoulder pembangunan utamanya perangkat daerah untuk cepat merespon cepat rekomendasi DPRD.
“Dengan melakukan berbagai perbaikan sebagimana mestinya. Saya juga mengharapkan pengawasan DPRD semakin kuat, di samping itu senantiasa koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai wujud eksistensi DPRD sebagai fasilitator untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata gubernur.
“Hingga saat ini kita masih digumuli dengan pandemi. Kita masih masih menjalankan upaya mengatasi covid-19. Untuk itu, kita harus menjalin sinergitas dengan baik,” pungkasnya.
Ketua Pansus LKPJ Vonny Paat dalam menyampaikan rekomendasi DPRD menyebut semua penyelenggaraan pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Setelah melakukan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah, yang melakukan peninjauan lapangan atas kinerja dari perangkat daerah, maka DPRD menunjukkan bahwa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Vonny Paat dalam keterangannya.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen berharap pemerintah Sulut, lebih khusus Gubernur Olly Dondokambey untuk terus melaksanakan visi dan misi, yang berorientasi pada pencapaian yang sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sulut tahun 2021.
Selektif dan inovatif dalam membuat program kerja, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat diserap secara optimal, dengan melakukan perencanaan yang matang,
“Tentu tetap menjalin komunikasi yang lebih efisien dengan DPRD sebagai mitra penyelenggara,” ujar Silangen dalam keterangannya.
Lanjutnya, tetap fokus dalam sektor penyelenggaraan kesehatan, pendidikan, pertanian, dan investasi karena sektor ini sangat menyentuh langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Mengedepankan prinsip keadilan proposional dan pemerataan anggaran agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
“Juga dalam rangka terciptanya perencanaan pembangunan investasi dalam pertumbuhan ekonomi, DPRD mengharapkan kiranya pemerintah segera melakukan revisi perda RT RW, sehingga pembangunan daerah nyiur melambai lebih terarah,” tandasnya.
Rapat Paripurna dihadir seluruh Wakil Ketua Anggota Dewan ,Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Asiano Gamy Kawatu serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Propinsi Sulut.
Jakarta,-postkota.co.id-Menanggapi pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob pada lawatannya ke Indonesia, terkait memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia, serta meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, menyatakan bahwa hal tersebut perlu kajian dan pembahasan lebih lanjut.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, “Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut,” ujar Menteri.
Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional.
,” Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia.” Kata Nadiem, Posisi Menteri Nadiem tersebut bukan tanpa penjelasan menyeluruh.
Bahasa Indonesia menurutnya lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Mendikbudristek kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia. Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia. “Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tutup Mendikbudristek.
Dalam perjalanannya, peran Bahasa Indonesia diperkuat dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan hukum. Pasca kemerdekaan Indonesia, disebutkan dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Status dan fungsi bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang kemudian diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia,serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional.(Siaran Pers)
MINAHASA – postkota.co.id- Dibuka Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (ROR), acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (RKPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2023 di Balai Kerohanian Kasuang Tondano, Kamis (31/3/2022).
Dirangkaikan dengan Berita Acara kesepakatan hasil Musrembang RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2023 yang dihadiri oleh Prof.Dr.Charles Kepel MSi dan Dr.Vecky Masinambuuw MSi,serta Dra Feybe Rondonuwu mewakili (Bapeda Provinsi Sulut) sebagai Moderator.
Dalam laporan Kepala Bappelitbangda Philip Gerald Siwi, SE digelar Musrembang RKPD Tahun 2023 bertujuan untuk menampung berbagai masukan dan proposal dari Pemangku Kepentingan dalam rangka penajaman, penyelerasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan di RKPD untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan KUA/PPAS dan RAPBD Kabupaten Minahasa Tahun 2023.
Pelaksanaan Musrembang ini memiliki dasar-dasar hukum, seperti undang-undang no 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang no 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Permendagri no 86 Tahun 2017 tentang tata acara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah , tata cara evaluasi rencana Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara evaluasi RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan RKPD Tahun 2023 meliputi Musrembang Desa/Kelurahan pelakasanaannya pada bulan Desember 2021 sampai Januari 2022. Selanjutnya, orientasi penyusunan RKPD pada 6 Januari 2022,” katanya.
Sementara itu, sambutan Bupati ROR dalam pembukaan Musrembang menyampaikan bahwa KEK Likupang sangat berdampak langsung di Kabupaten Minahasa. Kemudian di dua tahun terakhir ini telah dilakukan rekofusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Untuk itu, anggaran pembangunan infrastruktur kita berkurang.
“Kami berharap dalam Musrembang terkait rencana pembangunan Tahun 2023 nanti akan mendapat masukan-masukan dari semua unsur, serta mengajak semua yang hadir untuk memberi sumbangsi demi perkembangan Minahasa kedepan, lebih khusus pada sektor pariwisata,”ungkapnya.
Hadir Sebagai Moderator, Prof. Dr. Charles Kepel MSi dan Dr. Vecky Masinambow MSi, Dra. Feibe Rondonumu MSi (Mewakili Bapeda Prov. Sulut) dan Pier H. Makisanti, SH.
Turut mendampingi bupati dalam Musrembang RKPD Tahun 2023, Wakil Ketua DPRD Oktesy Runtu, SH, MSi dan Denny Kalangi serta Sekretaris Daerah Frits R. Muntu, S.Sos, Para Asisten, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Para Kaban/Kadis Minahasa, Dir RSUD , Dir PDAM, Para Kabag Setda, Camat se-Kab Minahasa serta Forkopimda. (Advetorial)
MINAHASA–postkota.co.id-Hari ini jumat 04/02 – 2022, bertempat diruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM, mengambil sumpah dan melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa,
Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Minahasa, oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Minahasa, Drs Moudy Leonhard Pangerapan MAP,pengambilan sumpah dan pelantikan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 wita.
Usai mengambil sumpah dan melantik para pejabat yang baru, Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wabup RD mengatakan, mutasi jabatan ini dilakukan pada beberapa jabatan strategis yang penting, untuk dilakukan percepatan dan peningkatan pada sektor prioritas antara lain, Pelayanan Publik, Ketenagakerjaan, Sosial, Ekonomi, Kesehatan dan Administrasi.
Pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan ini untuk sumpah pelaksanaan Evaluasi Kinerja, Penilaian Kompetensi dan Kesesuaian yang telah diikuti oleh Pejabat Tinggi pada bulan Januari yang lalu dan disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, saya memiliki wewenang untuk mengatur, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN, dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
,” Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian,” Kata Wabup.
Lebih jauh dia katakan, hal ini sekaligus menjelaskan bahwa, proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wabup kemudian memberikan penekanan bahwa, menggaris bawahi Pasal 10 Undang-undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa ASN memiliki tiga fungsi strategi yaitu, Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik, serta Perekat dan Pemersatu Bangsa Untuk itu pada kesempatan ini saya ingin menegaskan kembali tentang keterpaduan langkah bahwa tugas Pelayanan Publik, Pemerintahan, dan tugas Pembangunan perlu diarahkan pada satu tujuan utama yaitu untuk kepentingan masyarakat. Keterpaduan langkah kita secara bersama-sama terpadu menjadi sekangkah seirama menjadi kunci sukses yang penting. Pada kesempatan ini saya ingin mendorong kesatuan gerak langkah kita, kesatuan ke arah titik yang sama, menyasar visi misi pembangunan sesuai dengan bidang dan tugas khusus masing-masing,” jelasnya.
“Pemkab Minahasa telah memberikan kepercayaan kepada saudara untuk mengemban amanah dan tanggung jawab masing-masing. Saya percaya akan kemampuan dan kapasitas yang Anda miliki, selain memenuhi kriteria kompetensi, profesionalisme, komitmen serta integritas yang tinggi terhadap tugas-tugas yang saudara jalankan selama ini,” ujarnya. “Dengan adanya pelantikan ini, saya harap dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Saya juga berharap, saudara yang dilantik saat ini dapat menghasilkan ide dan inovasi guna mewujudkan segala bidang untuk kemajuan Kabupaten Minahasa yang kita cintai,” tambah Wabup sbari mengucapkan selamat atas dilantiknya para pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten Minahasa ini.
Selanjutnya, kepada mereka yang hari ini masuk dalam masa purna tugas, Wabup RD mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah mengabdikan diri sebagai ASN untuk Kabupaten Minahasa dan Republik Indonesia. Kata Wabup, masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, tapi otak harus terus dirangsang untuk terus berfikir. “Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki purna tugas. Setelah masuk dalam masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap hidup. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan dibutuhkan saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan kesenangan.
Kabupaten Minahasa tentu saja merasa kehilangan atas bapak/ibu yang mengabdikan diri dan setia selama bekerja sebagai ASN. Saya berharap tali silaturahmi kita tetap terjalin dengan baik,” ujarnya
Mereka yang diambil sumpah dan dilantik yakni, Drs Riviva Maringka MSi yang sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, kini sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa. Riany S Suwarno sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dr Maya Chintya Rambitan MKes sebagai Kepala Dinas Sosial, Drs John W Kapoh MSi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Djefry Sumendap Sajow SH sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sherly Deby Bukara SE sebagai Kepala Dinas Pangan. Selanjutnya, Drs Teddy D Sumual sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs Steady Tumbelaka MSi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Drs Jorry J Gumansing sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Drs Arody A Tangkere MAP sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Minahasa. (Udin)
Minahasa–postkota.co.id- Bertempat di Kelurahan Rerewokan,Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa Kamis 27/01-2021 Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi bersama Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey menyambut kehadiran Duta Besar Luar Biasa Jerman untuk Indonesia, Ibu Ina Lepel dan Charge d’ Affaires Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Mr Philipp Rossl.
Hadir di Minahasa,Ms Ina Lepel bersama Charge d’ Affaires dalam rangka Peringatan Hari Holocaust Internasional sekaligus peresmian Museum Holocaust Shaar Hashamayim Synagogue Minahasa, yang diharapkan dapat menyatukan perbedaan antar umat beragama khususnya di Minahasa sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Roby Dondokambey,SSi kepada wartawan saat diwawancarai di lokasi kegiatan.
“Harapannya, semoga toleransi antar umat beragama di Minahasa bisa kita jaga bersama, dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika,” kata Wakil Bupati Dondokambey.
Dalam kesempatan ini pula, Bupati Royke Roring menyampaikan selamat atas Peringati Hari Holocaust Internasional, sekaligus memberikan apresiasi kepada umat Shaar Hashamayim Synagogue, yang telah mendirikan Museum Holocaust di Tanah Minahasa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan selamat merayakan Peringati Hari Holocaust Internasional bagi umat Sinagoge Shaar Hashamayim di seluruh dunia, khususnya di Minahasa,” ucap Bupati Roring.
Duta Besar Luar Biasa untuk Indonesia, Ms Ina Lepel saat di wawancarai wartawan,mengatakan, pembangunan museum ini sangat penting karena sebagai orang jerman, ia harus mengingat Holocaust yang terjadi pada orang Yahudi.
“Saya pikir itu sangat penting dan sangat baik karena Anda tahu sebagai orang Jerman kita harus mengingat Enam Juta Yahudi yang menjadi korban dan kejadian itu harus diingat,” ungkapnya.
Ia mengetahui bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang lagi. “Anda dapat yakin bahwa itu tidak akan pernah terjadi lagi. saya ber pikir ini adalah hari yang bagus dan saya juga mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah dan provinsi yang telah mendukung dan saya pikir itu luar biasa,” Ucapnya
Pendiri sekaligus Presiden Holocaust Shaar Hashamayim Synagogue, Mr Yaakov Baruch (Toar Jr Palilingan, red), menyampaikan bahwa, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 27 Januari sebagai Peringatan Hari Holocaust Internasional.
“Jadi, setiap tahun PBB meminta corps diplomatik atau para kedutaan besar untuk merayakan korban Nazi setiap tanggal 27 Januari. Karena 70 tahun lalu, ada pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz oleh Tentara Merah (Amerika dan Rusia) pada tahun 1945,” ungkap Rabi Yaakov.
Dia menambahkan, tujuan pembangunan museum ini, untuk menunjukan kepada masyarakat Indonesia yang masih menyangkal dengan keberadaan Holocaust, bahwa ini pernah terjadi.
“Kenapa harus diperingati? Karena segala macam bentuk pembantai, kebencian dan rasisme itu tidak bisa benar. Entah itu kebencian terhadap orang Yahudi, islam, kristen dan agama lain itu tidak benar. Dan itu harus diperangi karena itu musuh kita bersama, baik rasisme atau kebencian,” jelasnya .
Lanjut Yaakov, dibangunnya Museum Holocaust ini, untuk mengedukasi masyarakat Indonesia agar tidak ada lagi hidup dalam sekat-sekat. “Kiranya ini bisa menuntut dan kita hidup bersama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya. Kemudian, dia menjelaskan bahwa Museum Holocaust ini satu-satunya di Asia Tenggara dan kedua di Asia. “Museum ini dirancang untuk permanen, dan akan diisi dengan barang-barang material yang lebih dari sekedar gambar. Dan dikemudian hari kita akan isi dengan barang-barang artefak bersejarah yang ditentukan dengan Holocaust. Seperti Gulangan Toubat yang selamat dari Holocaust, Piyama orang Yahudi, seragam Nazi dan barang bersejarah lainnya, untuk ditunjukkan bahwa Holocaust ini pernah terjadi. Dan itu fakta bukan hoax,” Tegasnya. (Udin)