Polres Minahasa Ikuti Webinar Bersama Bareskrim Polri

MINAHASA,- postkota.co.id- Kapolres Minahasa AKBP.Tommy Bambang Soiissa SIK melalui Kasatreskrim AKP Edy Susanto,S.Sos dan Kasat Resnarkoba AKP.Erween Tanos SH mengikuti Kegiatan Webinar bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kamis 09/06- 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini mulai sejak Selasa 07/06 sampai dengan hari ini Kamis 09/06-2022 dengan peserta Rakernis terdiri dari para Kepala Biro (Karo) dan Direktur Bareskrim Polri, Kapusiknas Bareskrim, Kapuslabfor Bareskrim, para Direktur Reskrimum, Reskrimsus, para Wadir, Kabag dan Kasubdit Polda jajaran melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan Rakernis,dan Materi yang di ikuti langsung Kasat Reskrim AKP, Edy Susanto,S.Sos dan Kasatres Narkoba AKP, Erween Tanos SH para Kanit se Polres dan jajaran Polsek melalui Zoom Meeting di Aula Maesa Mako Polres Minahasa .

Dalam kegiatan ini, peserta Webinar dari Polres Minahasa mendengarkan Materi dari Kadiv Propam Polri, dan materi dari Irwasum Polri serta menerima Arahan dari Kapolri. (Udin)

Kunjungi BSSN Bupati Minahasa Tanda Tangani Kerjasama Pemanfaatan Sertifikasi

Jakarta -postkota.co.id- Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi melakukan kunjungan kerja dan koordinasi bidang persandian dan sertifikasi elektronik di markas Badan Siber Sandi Negara (BSSN) RI, Jln. Harsono RM No 70, Ragunan Jakarta, pada Rabu, 8 Juni 2022.

Dalam kunjungan kerja yang diterima oleh Kepala Pusat Data Teknologi Informasi Komunikasi (PUSDATIK) BSSN RI, Brigjen. TNI. Ferdinand Mahulette bersama para petinggi BSSN lainnya ini, Bupati ROR didampingj oleh Kepala Dinas KOMINFO Agustivo Tumundo, SE, MSi, Kepala Badan Kepegawaian dan PSDM Drs. Moudy Pangerapan, MAP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mekry Sondey, SE, MSi, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Meidy Rengkuan, SH, MAP, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dra. Meita Aguw, Kepala Dinas Sosial dr. Maya Rambitan, MKEs, Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Gaby Doaly, MKes dan staf operator Diskominfo Andre Soriton SE.

Dalam sambutannya, Bupati ROR mengapresiasi atas penyambutan pihak BSSN RI dalam kunjungan kerja saat ini, dan menyampaikan terima kasih atas telah dilakukannya penandatangan kerjasama antara BSSN dengan Pemkab Minahasa tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Pemerintahan di Kabupaten Minahasa, yang diwakili oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronika (BSrE) dan Kepala Dinas Kominfo Minahasa pada beberapa waktu lalu.

Bupati ROR mengharapkan agar tindaklanjut dari Penandatanganan Kerjasama tersebut berupa penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para pejabat Pemkab Minahasa akan dapat segera terwujud.

Sementara Kepala PUSDATIK BSSN Ferdinand Mahulette menyampaikan salam hormat dari Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian kepada Bupati ROR, dimana pada saat yang sama sementara melakukan kunjungan kerja di Provinsi NTT.

Brigjen Mahulette selanjutnya memaparkan tupoksi dan berbagai program strategis yang sudah dan akan dilakukan oleh BSSN sebagai ke depan.

Akhir dari kunjungan kerja ini dilakukan diskusi dan tanya jawab, serta tukar menukar cinderamata, dan peninjauan proses sertifikasi Elektronik beberapa ruang khusus di lembaga strategis negara tersebut.(Udin)

Sambut Hari Bhayangkara Polres Minahasa Gelar Vaksinasi di Tondano

MINAHASA,-postkota.co.id- .Polres Minahasa melalui Polsek Toulimambot Iptu jony Tiha SH melaksanakan Vaksinasi bagi warga Tondano yang belum mendapatkan pelayanan vaksinasi kali yang lalu .

Hal ini dirangkaikan dengan Hari Bhayangkara yang ke 76 di wilayah kepolisian resort Minahasa .

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kapolsek Toulimambot Iptu Jony Tiha SH saat di wawancarai mengatakan Vaksin massal dilaksanakan berkaitan dengan HUT Bhayangkara ke 76 Kepolisian Republik Indonesia .”ungkap Tiha.

Pelaksanaan Vaksin Massa dimulai tepat pada pukul 08:00 wita bertempat di aula Gereja Narwastu Pantekosta Kelurahan Luaan Tondano Timur , Rabu( 8/06).

Menurut Kapolsek , untuk wilayah polsek Toulimambot pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan satu minggu di tempat berbeda ,sehingga memaksimalkan pencapaian target vaksinasi terhadap warga diwilayahnya .”Katanya.

Disisi lain Kepala kelurahan Luaan Marlon Wolayan memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian dalam hal ini Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melaksanakan Vaksin Massa di kelurahannya itu .
Bahkan warganya dijemput di rumah -rumah warga dengan menggunakan kendaraan polisi ,”Salut warga di layani dengan kendaraan dinas kepolisian dari rumah sampai ke lokasi vaksinasi massal dan selanjutnya diantar pulang juga ,saya apresiasi pelayanan polisi ini .”Pungkas Wolayan .

Desa Seretan Juara 1 Lomba Desa Tingkat Kecamatan Lembean Timur

MINAHASA,-postkota.co.id- Pelaksanaan Lomba Desa se Kabupaten Minahasa berlangsung hari ini, Untuk wilayah Kecamatan Lembean Timur kegiatan ini berpusat di Desa Seretan Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa Selasa 07/06-2022.

Kegiatan di Laksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) di ikuti 10 Desa yang ada di Kecamatan Lembean Timur yang di Hadiri Tim Penilai dari Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Ir.Hasna Said.

Dalam kegiatan ini, Tampil sebagai juara ke 1 pada Lomba desa untuk wilayah Lembean Timur tahun 2022 adalah Desa Seretan dimana aspek Penataan Struktur administrasi Desa dan Pembangunan Infrastruktur yang memadai serta Sumberdaya Manusianya yang menjadi pendongkrak laju pembangunan di Desa tesebut .

Hukumtua Desa Seretan Sony F.Saumana yang di wawancarai postkota.co.id kepada wartawan menjelaskan, Bahwa selaku pemerintah Desa sangat Bangga dengan dukungan Masyarakat yang selama ini telah menjalin Hubungan baik pada semua Aspek yang ada di Desa Seretan.

,” Semuanya karena dukungan Masyarakat di Desa Seretan yang begitu Antusias menjalin sinergitas bersama pemerintah Desa di semua Aspek,” Kata Saumana

Hadir dalam kegiatan ini Camat Lembean Timur James Limpele SE, Para Hukumtua se Kecamatan Lembean Timur, Pendamping Desa, Nesa Kotambunan, Perangkat Desa Seretan , Linmas serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat .

Dengan dikukuhkanya Desa Seretan sebagai juara 1 di Kecamatan Lembean Timur maka secara sistematis Desa ini akan menjadi Utusan pada Lomba Desa di Tingkat Kabupaten Minahasa.(Udin)

Sambut Hari Bhayangkara Polres Minahasa Laksanakan Kegiatan Donor Darah

MINAHASA,-postkota.co.id- Polres Minahasa menggelar Donor Darah dalam rangka hari Bhayangkara ke-76 Selasa, Tgl 7 Juni 2022, Jam 09.00 Wita,bertempat di Aula Tansatrisna Mako Polres Minahasa jalan Manguni Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa.

Giat Donor Darah dilaksanakan oleh Dokkes Polres Minahasa bekerja sama dgn PMI Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano Bagian Transfusi Darah yg dipimpin oleh Dr. NOVITA RORING,bersama sejumlah tim Medis.

Kegiatan dihadiri Kapolres Minahasa AKBP TOMMY. B SOUISSA, SIK, Waka Polres Minahasa KOMPOL YINDAR. T SAPANGALLO, S.Sos, Para Kabag, Kasat, Kasi, Para Kapolsek Jajaran ,dan Seluruh Personil Polres Minahasa serta Polsek Jajaran.

Dalam kegiatan ini,Kapolres Minahasa AKBP TOMMY. B SOUISSA, SIK, Waka Polres Minahasa, YINDAR. T SAPANGALLO, S.Sos mengawasi langsung pelaksanaan Donor Darah bersama Kasi Propam IPDA. A. TATONTOS.

Adapun Pendaftar Donor 51 Orang dimana yang Memenuhi syarat Pendonor 30 Orang, sebagaimana disampaikan IPDA Yuli Kaeng saat pelaksanaan kegiatan berlangsung hingga pukul 12.00 Wita, dlm keadaan aman, tertib, lancar.

,” Adapun Pendaftar Donor 51 Orang dimana yang Memenuhi syarat Pendonor 30 Orang,” Kata Yuli.(Udin)

Cabuli Tiga Perempuan Oknum Kades di Minahasa di Polisikan

MINAHASA,-postkota.co.id- AML alias Max Oknum Kepala Desa (Hukumtua) disalah satu Desa di Kabupaten Minahasa Terpaksa dilaporkan D.H alias Bunga (Nama Samaran) warga Desa Makalelon Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa Selasa 07/06-2022.

AML dilaporkan atas perbuatannya terhadap pelapor dengan melakukan Pencabulan dan percobaan Pemerkosaan kepada pelapor yang saat itu membuat permohonan surat jalan karna dirinya akan berangkat bekerja di Daerah Papua, namun untuk mendapatkan surat itu pelapor harus mau di tiduri Oknum Hukumtua Cabul itu.

Dalam pengakuan Korban, Kejadiannya terjadi dua kali dimana yang pertama berawal pada tanggal 14 january tahun 2021 dimana korban ingin mengambil surat Tanah yang di titip kepada oknum hukumtua dan bertamu dirumah yang juga dijadikan kantor hukumtua , pada saat itu Hukumtua tersebut menyuruh Korban kelantai ruangan kerjanya, dan tiba tiba Hukumtua itu mulai menggerayangi tubuh korban dengan cara memasukkan tangannya kedalam baju yang dikenakan korban.

,” Dia ajak pakita diruang kerjanya lantai dua rumah itu dan sampe di sana kita mulai dia raba dengan cara kase maso tangan pakita pe dalam baju, pada saat itu kita merontak namun dia malah lebe tarik ditangan kong bawa kedalam kamar,” Kata bunga .

Dia menambahkan, Aksi bejat sang Hukumtua ini tidak berakhir sampai disitu, setelah melihat korban tidak berdaya dan pasrah, Hukumtua ini segera melucuti Celana Korban dan memasukkan (Maaf) Anunya kedalam Kemaluan korban, saat itu korbanpun melawan namun apalah daya Sosis sang Hukumtua itu telah menembus lahan sensitif korban.

,” Dia Buka kita pe celana kong dia isi depe barang, kita coba merontak tapi dia lebe kuat baisi ,” Ujar Bunga dengan isak tangis.

Setelah kejadian itu, Korban trauma dan tidak mau bercerita kepada orang lain karena takut hal ini bisa sampai ke telinga suaminya yang saat ini berada di Papua.

Ditambahkan korban, kejadian kedua terjadi saat bunga ingin meminta surat jalan karna dirinya akan berangkat ke Papua, kejadiannya pada hari kamis tanggal 29 Bulan April dimana hukumtua ini juga mengajak korban untuk bersetubuh, namun korban menolak .

,” Kita dipaksa lagi untuk bersetubuh dan kita tolak dan hukumtua ini terus bapaksa,” Ujar bunga mengakhiri keteranganya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan anak IPDA Yuli H.Oraile kepada poskota adanya laporan pengaduan tersebut dan saat ini kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

,” Memang Benar adanya Laporan ini, dan saat ini sedang di Proses Unit PPA Polres Minahasa.

Terlapor sendiri saat di wawancarai sejumlah wartawan di Mako Polres Minahasa mengatakan, dirinya datang di Polres Minahasa berdasarkan adanya undangan pihak penyidik ​​​​dan kasusnya saat ini sedang di dalami pihak penyidik.

,” Saya ke Polres Karna ada Undangan dari Penyidik dan untuk kasus ini silahkan konfirmasi ke pihak penyidiknya,” Ujar AML.(Udin)

Terkait Rekomendasi KASN, Gubernur Malut Layangkan Surat Jawaban

Malut -postkota.co.id- Gubernur Maluku Utara KH Abdul Ghani Kasuba Lc, selaku pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, melalui Kepala Badan Kepagawaian Daerah (KABAN BKD) Profinsi Maluku Utara Idrus Assagaf kepada media ini Selasa 07/06- 2022 Akhirnya menjawab Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap Demosi Jabatan di Lingkup Pemprof Maluku Utara.

Assagaf yang dihubungi wartawan melalui Cellulernya di No, 0822 5621 9… kepada postkota.co.id mengatakan, Bahwa Demosi jabatan terhadap Ridwan G.Putra Hasan sudah benar dan sesuai Aturan dimana pelaksanaannya melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang ada di Pemerintah Provinsi Malut .

,” Demosi jabatan ini sudah sesuai Prosedur dan Aturan yang ada dan itu dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui berbagai pertimbangannya,” Kata Idrus Assagaf.

Diketahui melalui pemberitaan berapa media sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta meninjau kembali SK yang telah dikeluarkan dengan Nomor. 821.2/KEP/004/111/2022 tanggal 16 Maret 2022, atas pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara atas kesalahan prosedur telah memberhentikan Ridwan G. Putra Hasan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara, lalu didemosi menjadi pejabat Administrator Pemprov Malut sebagai Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Maluku Utara.Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 pasal 30.

Dimana KASN memutuskan Berdasarkan analisis dokumen serta klarifikasi terhadap Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Malut, bahwa penurunan atau demosi jabatan terhadap Ridwan Hasan dianggap tidak prosedur sebagaimana yang diatur dalam ketentuan pasal 118 ayat (1) sampai dengan (4) UU No.5 Tahun 2014 , bahwa berdasarkan SKP Tahun 2020, Ridwan Hasan ditegaskan tidak terbukti memiliki kinerja buruk.

Atas pertimbangan beberapa hal pokok tetsebut, Komisi Aparatur Sipil Negara merekomendasikan kepada Gubernur Maluku Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian agar meninjau kembali SK terhadap Ridwan Hasan dan mengembalikan posisi Ridwan Hasan ke jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara.

Dengan jelas KASN meminta secepatnya agar Gubernur Malut menindak lanjuti Rekomendasi yang dikeluarkan paling lama 14 hari setelah surat KASN ini dikeluarkan.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Badan Kepegawaian Daerah (Kaban BKD) Idrus Assagaf juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Malut dalam Hal ini Gubernur K.H, Abdul Ghani Kasuba Lc akan segera melayangkan surat jawaban dari rekomendasi KASN tersebut

,” Pemprof dalam hal ini Gubernur Malut akas segera melayangkan surat jawaban dari Rekomendasi KASN ini,” Kata Assagaf. (Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.