MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa membentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD) yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Media, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Tim ini bertugas melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah.
Kegiatan perdana tim IPD digelar pada Selasa (21/10/2025), dengan melakukan inspeksi ke lima titik usaha wajib pajak daerah di wilayah Tondano. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Minahasa, Jeffri Tangkulung.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Tangkulung mengungkapkan bahwa pembentukan tim IPD berawal dari hasil evaluasi internal Bapenda yang menemukan banyak pelaku usaha belum proaktif menyelesaikan kewajiban pajaknya.
“Dari hasil evaluasi tersebut, kami melaporkan kepada Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, dan beliau menyetujui pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Daerah ini,” ujar Tangkulung.
Ia menjelaskan, tim akan melakukan sidak langsung ke lapangan untuk menegur pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024.
“Kami menanyakan langsung kepada pelaku usaha terkait alasan keterlambatan atau tidak membayar sama sekali. Jika ada wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun, tim akan memberikan teguran terakhir dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Tempat ini Belum Melaksanakan Pemungutan Pajak Daerah’. Bila masih diabaikan, maka tempat usaha tersebut akan ditutup,” tegasnya.
Sejak pagi, tim IPD menyasar sejumlah pelaku usaha seperti Holchick Factory Kendis, KFC, Ponkan Café, RM Sari Rasa, RM Wale Walanda, dan RM Ma’nda.
Menariknya, dari hasil sidak tersebut, pemilik Rumah Makan Wale Walanda, Marlon Kandouw, langsung melakukan pelunasan kewajiban pajaknya di tempat. Ia mengaku keterlambatan pembayaran disebabkan kesibukan merenovasi tempat usaha yang sempat terdampak banjir beberapa bulan lalu.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, ke depan kami akan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak daerah,” ujar Kandouw.
Dengan langkah tegas ini, Bapenda Minahasa berharap kesadaran para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pajak daerah semakin meningkat demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.



MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MANADO — Dalam suasana penuh keakraban dan semangat perubahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, mewakili Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SE, menghadiri pelantikan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (21/10/2025).
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, bersama jajaran Forkopimda Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, serta pejabat instansi vertikal dan mitra kerja BPKP.
Selain menekankan nilai kebersamaan, Gubernur Yulius juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk memperkuat kolaborasi demi percepatan pembangunan di Sulawesi Utara.
Acara yang berlangsung dalam suasana hangat ini ditutup dengan nuansa kekeluargaan. Sekda Minahasa, bersama para undangan, menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Perwakilan BPKP yang baru dilantik, seraya menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan BPKP Sulut semakin erat di masa mendatang.
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan arahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, Senin (20/10/25)
Menurut Sarundajang, workshop ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dari tingkat kabupaten hingga desa memiliki pemahaman dan strategi yang selaras.
Bupati Robby Dondokambey menjelaskan, bantuan ini difokuskan untuk merehabilitasi sekolah-sekolah di Kabupaten Minahasa yang mengalami kerusakan berat imbas bencana alam.
Selain penyerahan proposal, kehadiran Pemkab Minahasa dalam Rakor ini juga diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Minahasa Martina W. Dondokambey Lengkong, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, serta jajaran teknis dari pemerintah daerah, termasuk Kepala Bagian Kerja Sama dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan.
Rakor itu turut dihadiri sejumlah pihak penting lainnya, seperti Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek RI, Ketua Umum Apkasi, serta para bupati/wakil bupati dan sekretaris daerah dari berbagai kabupaten terundang.
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MANADO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, mengatakan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai cermin martabat bangsa.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut mewakili Sekprov Sulut, dan turut dihadiri oleh Asisten III Setdakab Minahasa Dr. Vicky C.H.S. Tanor serta Kadis Pendidikan Minahasa Hansje Tommy Wuwungan, S.Pd, MM.
Pemerintah Kabupaten Minahasa, kata Lynda, telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk pengawasan penggunaan bahasa di sekolah, penyelenggaraan lomba kebahasaan, serta rencana pembukaan formasi baru guru Bahasa Indonesia pada penerimaan CPNS mendatang.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Hansje Tommy Wuwungan memaparkan tiga arah kebijakan Pemkab Minahasa, yakni: menjadikan sekolah sebagai pusat pelestarian bahasa, memperkuat sinergi lintas instansi, serta meningkatkan kapasitas guru Bahasa Indonesia.
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM,M,Si, membuka kegiatan Fasilitasi Penegasan Batas Desa Tahun 2025, bertempat di Wale Paumungan, Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Rabu (15/10/2025).
Sekda juga meminta agar setiap persoalan batas desa ditindaklanjuti secara bijaksana untuk menghindari potensi konflik di lapangan. Ia menekankan peran camat sebagai fasilitator penyelesaian masalah antar desa.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah permasalahan batas wilayah turut diangkat, antara lain batas antara Desa Taraitak dan Paslaten, Desa Karumenga dan Waleure (yang juga menjadi batas kecamatan), serta batas area perkebunan antara Desa Tumaratas dan wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara serta Minahasa Selatan.