Bupati Robby Dondokambey Lantik Pejabat Eselon II, Awali Penyegaran Birokrasi Pemkab Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Pimpinan Pratama di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Senin (26/1/2026) pagi. Pelantikan ini merupakan yang pertama pada masa kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta penguatan kinerja pemerintahan daerah.

Rangkaian pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Minahasa oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa, Drs. Maudy Pangerapan, MAP. Kegiatan dilanjutkan dengan pernyataan pelantikan, pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan surat keputusan kepada pejabat eselon II dan pelaksana tugas eselon II.

Adapun pejabat eselon II yang dilantik yakni Alexander Mamesah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Arthur Palilingan sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Tommy Wuwungan sebagai Staf Ahli Bupati, Lona Wati sebagai Kepala Dinas Perdagangan, serta Dano Warouw sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Selain itu, Bupati juga menunjuk beberapa pejabat sebagai pelaksana tugas, di antaranya Ricky Laloan sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Rivai Mamoto sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab besar, bukan hak yang harus dibanggakan. Ia mendorong seluruh pejabat untuk bekerja dengan semangat inovasi, kecepatan, dan ketepatan, serta menjunjung tinggi integritas dan loyalitas.

“Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan hukum yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan data dan dokumen strategis pemerintahan guna mendukung pengambilan kebijakan yang tepat serta responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.

Momentum ini diharapkan menjadi awal penguatan komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah dalam mewujudkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Minahasa yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, pungkas Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda Watania, Ketua TP-PKK Marlina Lengkong, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta seluruh pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Minahasa.

Wabup Vasung Hadiri dan Lantik Pengurus Gerakan Pramuka Kota Manado Periode 2025–2030

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MANADO – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Utara, menghadiri sekaligus melantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Kwartir Cabang (Kwarcab), serta Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kota Manado Periode 2025–2030, Senin (26/1/2026).

Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengurus Gerakan Pramuka, serta sejumlah undangan terkait.

Dalam sambutannya, Wabup Vanda Sarundajang menyampaikan apresiasi kepada para pengurus yang baru dilantik serta menegaskan pentingnya peran strategis Gerakan Pramuka dalam membina generasi muda.

Menurutnya, Gerakan Pramuka merupakan wadah pembentukan karakter yang mampu menanamkan nilai-nilai disiplin, kepemimpinan, kemandirian, serta semangat kebangsaan sejak usia dini.

“Gerakan Pramuka diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki rasa cinta tanah air dan kepedulian sosial,” ujar Sarundajang.

Ia juga berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja secara solid, inovatif, dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan sumber daya manusia, khususnya di Kota Manado.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat eksistensi dan peran Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan nonformal yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi muda yang tangguh dan berdaya saing.

Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-35 Jemaat GMIM Kamanga

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Jemaat GMIM Kamanga yang dirangkaikan dengan ibadah bersama jemaat, bertempat di GMIM Kamanga, Wilayah Tompaso I, Minggu (25/1/2025).

Ibadah syukur tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Ajaran dan Tata Gereja Sinode GMIM, Pdt. Jani Ch. Rende, M.Th.

Suasana ibadah berlangsung khidmat dan penuh penghayatan sebagai ungkapan syukur jemaat atas penyertaan Tuhan selama 35 tahun perjalanan pelayanan dan kesaksian gereja di tengah kehidupan bermasyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh Jemaat GMIM Kamanga. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendukung peran gereja dalam membangun iman, moral, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Gereja memiliki peran strategis dalam membina kehidupan rohani sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang rukun, beriman, dan berkarakter,” ujar Wabup.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Camat Tompaso, Camat Kawangkoan, Kapolsek Tompaso, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Bupati Minahasa Hadiri Pemakaman Pramugari Florencia Lolita Wibisono, Serahkan Santunan Duka

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, S.E., Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., menghadiri ibadah pemakaman almarhumah Florencia Lolita Wibisono, Sabtu (24/1/2026).

Almarhumah Florencia Lolita Wibisono merupakan pramugari pesawat ATR 42-500 yang meninggal dunia pada usia 32 tahun 2 bulan 28 hari. Ibadah pemakaman dipimpin Ketua BPMJ GMIM Baitani Taler, Pdt. Rudy M. Pantouw, M.Th., dan dilaksanakan di rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Taler Lingkungan III, Kecamatan Tondano Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, pribadi, dan keluarga, kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhumah Florencia Lolita Wibisono. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan penghiburan, kekuatan, serta pengharapan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.

Bupati Robby Dondokambey juga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi duka.

Sebagai bentuk perhatian tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa turut menyerahkan Akta Kematian, Kartu Keluarga, serta santunan duka kepada pihak keluarga almarhumah.

Mobil Berisi Bangkai Anjing Gegerkan Warga Desa Passo, Polisi Lakukan Penyelidikan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Warga Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, dikejutkan dengan penemuan sebuah kendaraan roda empat yang diduga terkait tindak pidana pencurian hewan (doger), Selasa (24/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 Wita di jalan raya Desa Passo, saat aktivitas warga mulai meningkat.

Kejadian berawal sekitar pukul 06.30 Wita, ketika Polsek Kakas menerima laporan dari seorang warga Desa Passo bernama Denly Ilato. Dalam laporannya, Denly menginformasikan adanya satu unit mobil Toyota Avanza berwarna biru dengan nomor polisi DB 1022 CD yang terparkir di pinggir jalan tanpa pengemudi. Yang mencurigakan, di dalam kendaraan tersebut ditemukan sejumlah hewan anjing dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kakas yang dipimpin langsung Kapolsek Kakas IPDA Fegy K. Lumantouw, S.H., segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati kendaraan dimaksud beserta sejumlah bangkai anjing yang diduga kuat merupakan hasil pencurian hewan. Proses pengamanan dilakukan dengan bantuan masyarakat setempat guna menjaga situasi tetap kondusif.

Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP, kendaraan beserta seluruh hewan anjing yang ditemukan langsung diamankan ke Polsek Kakas sebagai barang bukti. Polisi juga mengumpulkan keterangan awal dari warga sekitar untuk mendalami asal-usul kendaraan serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Kapolsek Kakas IPDA Fegy K. Lumantouw, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah awal berupa pengamanan barang bukti dan pendalaman kasus.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik kendaraan serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencurian hewan ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Pemkab Minahasa Berduka atas Wafatnya Pramugari Florencia Wibisono, Korban Kecelakaan Pesawat ATR

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey, S.Si., MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Pramugari Florencia Lolita Wibisono (33). Almarhumah merupakan salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT yang terjadi di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ucapan duka tersebut disampaikan pada Kamis (22/1/2026) sebagai bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa kepada keluarga korban. Diketahui, Florencia merupakan putri daerah asal Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan, atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Minahasa, pihaknya turut berdukacita sedalam-dalamnya atas peristiwa tragis tersebut.

“Kami kehilangan salah satu putri terbaik Minahasa. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Robby Dondokambey.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang. Ia mendoakan agar almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

Sementara itu, jenazah Florencia Lolita Wibisono yang akrab disapa Olen dijadwalkan dibawa ke Jakarta terlebih dahulu sebelum diterbangkan ke Manado. Salah satu kerabat almarhumah di Minahasa menyampaikan bahwa jenazah diperkirakan tiba di daerah asal pada Jumat sore.

“Dimakamkan di Minahasa. Perkiraan Jumat sore sudah tiba,” ujar kerabat Florencia, Rabu (21/1/2026).

Rencananya, jenazah akan diterbangkan dari Jakarta ke Manado pada Jumat (23/1/2026), dan prosesi pemakaman akan dilaksanakan pada Sabtu (24/1/2026) pagi di Kabupaten Minahasa.

Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhumah serta memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Sidang Penggelapan Dana PT Adicitra Anantara, Terdakwa Patricia Pemilik PT Satya Bajra Gardapati Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa PMB alias Patricia dengan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan dalam perkara dugaan penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tondano, Selasa (20/1/2026). Sidang dipimpin langsung oleh ketua PN, Dr. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H.

Sidang ini merupakan lanjutan dari proses persidangan sebelumnya. Dalam tuntutannya, JPU menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Penuntut Umum menyatakan, perbuatan terdakwa memenuhi unsur sebagaimana dakwaan subsider, yakni Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 618 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 488 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam perkara ini, terdakwa disebut sebagai Patricia Maureen Beelt, S.IK, selaku direktur sekaligus pemilik PT Satya Bajra Gardapati.

“Atas nama Negara, Penuntut Umum menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan, serta memerintahkan terdakwa untuk segera ditahan,” tegas JPU di hadapan persidangan.

Sementara itu, pihak PT. Adicitra Anantara melalui Tike Wiusang  selaku penggugat menyatakan puas atas tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, karena dinilai telah mencerminkan rasa keadilan serta sebanding dengan kerugian yang dialami perusahaan akibat perbuatan terdakwa.

Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim menunda persidangan. Pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan dan mengajukan nota pembelaan (pleidoi). Sidang lanjutan dijadwalkan dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa.(73″U)

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.