MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa diserang gelombang disinformasi di media sosial. Sejumlah akun bodong diduga menyebarkan video hoaks yang menyudutkan pejabat daerah dan memicu kegaduhan publik dalam beberapa hari terakhir.
Video dengan narasi “pejabat lagi asik di tengah efisiensi anggaran” dipastikan menyesatkan. Faktanya, sejak kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pemerintah pusat, aktivitas perjalanan dinas di lingkup Pemkab Minahasa justru diperketat.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Ricky Laloan, SH, Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, dan Sekda Lynda Watania menegaskan, setiap perjalanan dinas wajib mengantongi izin pimpinan dan hanya dilakukan untuk kepentingan mendesak yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Jika ada pejabat keluar daerah, itu sudah melalui izin dan karena kebutuhan yang benar-benar urgen,” tegas Laloan, Kamis (16/4/2026).
Ia juga meluruskan konten video yang viral. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan peristiwa lama dan tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Itu bukan kejadian sekarang. Video lama, bahkan ada pejabat di dalamnya yang sudah pensiun,” ungkapnya.
Pemkab Minahasa menilai penyebaran video tersebut sebagai upaya sistematis membangun opini negatif. Langkah hukum pun disiapkan terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hoaks.
“Ini akan kami bawa ke ranah hukum. Selain merugikan pemerintah daerah, juga menyentuh ranah pribadi,” tegas mantan Kabag Prokopim dan Kabag Persidangan DPRD Minahasa itu.
Secara hukum, penyebaran hoaks diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 45A ayat (1), dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar. KUHP Pasal 15 juga mengatur sanksi bagi penyebar kabar bohong yang menimbulkan keresahan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diminta tidak mudah terpancing.
“Bijaklah menyikapi informasi di media sosial. Jangan langsung percaya sebelum diverifikasi,” imbau Laloan.
Ia menambahkan, tingkat literasi masyarakat kini semakin baik dalam memilah informasi.
“Kami yakin masyarakat sudah semakin cerdas membedakan mana fakta dan mana hoaks,” pungkasnya.



MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID RUMENGKOR SATU – Bakal calon Hukum Tua Desa Rumengkor Satu, Martsindy A. Rasuh, S.Pd, resmi mendaftar dengan membawa visi besar untuk mendorong kemajuan desa yang mandiri dan sejahtera. Ia menekankan pentingnya pelayanan prima serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Untuk mewujudkan visi tersebut, ia merumuskan sejumlah misi strategis. Di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi desa, pengembangan UMKM, serta sektor pertanian rumah tangga. Ia juga berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta pelayanan publik yang cepat, mudah, dan adil tanpa diskriminasi.
MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Minahasa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Benteng Moraya, Senin (13/4/2026).
Dalam sambutannya, Watania menegaskan bahwa seleksi Paskibraka merupakan momentum penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berintegritas, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan kemampuan terbaik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Riviva Maringka; Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Tommy Wuwungan, S.Pd; serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ir. Jani Moniung.
MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Jakarta, Senin 13 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilaksanakan di Gedung Plaza Kuningan.
Bupati Robby Dondokambey hadir didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey Lengkong. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta berkontribusi pada pembangunan energi berkelanjutan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.
MANADO – Sinkronisasi program pembangunan dari pusat hingga daerah kembali ditegaskan dalam forum strategis Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (9/4/2026).
Turut hadir Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
MINAHASA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, melakukan kunjungan kerja di wilayah Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tepatnya di Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kamis (9/4/2026).
MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID KAKAS BARAT — Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pemuda berinisial DDK (19), warga Desa Panasen Jaga I, Kecamatan Kakas Barat, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di ruas jalan Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Sonic DB 2093 TJ diketahui bergerak dari arah Desa Tountimomor menuju Desa Panasen.