MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Warga Kabupaten Minahasa ditargetkan tak lagi harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan. Melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), beragam layanan pemerintah direncanakan terintegrasi dalam satu lokasi mulai 2027.
Mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, urusan pertanahan, perpajakan daerah, hingga layanan keimigrasian, seluruhnya disiapkan untuk dapat diakses masyarakat secara lebih praktis.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang menargetkan MPP menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu memangkas waktu dan biaya pengurusan administrasi warga.
“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.
Kehadiran MPP diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang selama ini tersebar di sejumlah kantor dan instansi berbeda. Dengan sistem pelayanan terintegrasi, warga nantinya dapat mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat tanpa harus berulang kali berpindah lokasi.
“Dengan pelayanan yang terintegrasi, warga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi karena proses pengurusan administrasi menjadi lebih sederhana,” ujar Bupati dan Wakil Bupati.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan SSos, mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung pada 2026 agar pelayanan dapat mulai berjalan pada tahun berikutnya.
“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah layanan yang direncanakan terintegrasi di MPP meliputi DPM-PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), layanan kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, hingga keimigrasian.
Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperluas cakupan pelayanan yang dapat diakses masyarakat.
“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.
Lontaan berharap MPP tidak hanya menjadi pusat layanan terpadu, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang nyaman, cepat, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).
Saat ini, pembangunan gedung MPP masih berlangsung. Pihak pelaksana terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai perencanaan dan siap mendukung target operasional pada 2027.
Rencana kehadiran MPP pun mendapat respons positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai layanan terpadu tersebut akan mempermudah warga dalam menyelesaikan berbagai urusan administrasi tanpa harus mendatangi banyak kantor.
“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat, tapi semua hanya di satu tempat,” katanya.
