Minahasa Perkuat Data Pajak dan Pertanahan lewat Sistem Digital

Berita, Minahasa3 Dilihat

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat tata kelola data pajak dan pertanahan melalui kerja sama pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa bersama Pemkot Tangerang Selatan. Penandatanganan berlangsung secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Minahasa, Jumat (11/9/2026), dan disaksikan Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.

Watania mengatakan, kerja sama ini bukan sekadar pemanfaatan teknologi digital, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola data pemerintahan yang tertib, akurat, terintegrasi, dan akuntabel.

Menurutnya, persoalan pertanahan berkaitan erat dengan pengelolaan pajak. Karena itu, pemerintah membutuhkan basis data yang kuat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” ujar Watania.

Baca juga:  Diduga Ada Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Balita 2 Tahun di Minahasa untuk Otopsi

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui kolaborasi teknis antara perangkat daerah terkait, termasuk Bapenda dan Diskominfo dari kedua daerah.

“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya. Termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” jelasnya.

Watania menilai, Minahasa perlu terbuka terhadap inovasi dan praktik tata kelola dari daerah lain. Teknologi, katanya, harus dimanfaatkan untuk mendukung penerapan e-government dan membangun sistem data yang terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memetakan objek pajak, menata informasi pertanahan, serta mengidentifikasi potensi pendapatan daerah secara lebih efektif.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi pemerintah kabupaten karena memang berbicara tentang pertanahan ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah, sama kaitannya dengan pajak,” tuturnya.

Baca juga:  Kejari Minahasa Gelar Program Jaga Sekolah di SMPN 2 Tondano

Ia menegaskan, digitalisasi tidak boleh hanya memindahkan administrasi manual ke sistem elektronik. Teknologi harus berdampak pada peningkatan pelayanan, akurasi data, pengawasan, dan akuntabilitas pendapatan daerah.

“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kepala Diskominfo Minahasa Ricky Laloan, SH, Kabag Kerja Sama Rener Karwur, SSTP, MAP, serta jajaran Bapenda Minahasa.

Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Minahasa dalam membangun pengelolaan data pajak dan pertanahan yang modern, terintegrasi, serta mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan publik.(J.Uno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *