Pemkab dan DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita, Minahasa3 Dilihat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.AP.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, S.E., dan Adrie Kamasi, S.H., M.H.

Baca juga:  Sekretaris Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo Pertanyakan Kewenangan Soal Penerangan Jalan

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelarasan kebijakan pembangunan dengan penganggaran daerah. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan Pemkab Minahasa sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Minahasa.

Menurutnya, pembahasan dan penyepakatan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah daerah bersama DPRD terus membangun sinergi dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Dondokambey.

Baca juga:  Bupati Tendean : Warga Desa Kaima Remboken Ikut Lestarikan Potensi Danau Tondano

Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyatakan dukungannya terhadap proses pembahasan dan penyepakatan perubahan kebijakan anggaran daerah. Ia berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Tim Ahli/Pakar DPRD Kabupaten Minahasa, serta perwakilan instansi vertikal.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Minahasa dan DPRD kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik demi mewujudkan Minahasa yang semakin maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *