RD-VaSung “SAH” Pimpin Minahasa 5 Tahun

MINAHASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menetapkan pasangan Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang (RD-Vasung) sebagai pemenang Pilkada 2024.

Penetapan tersebut lakukan KPU pada rapat pleno terbuka, yang disiarkan melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Minahasa, Rabu (5/2/25) sore tadi.

Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, mengatakan bahwa sebelumnya ada gugatan salah satu pasangan calon di Mahkamah Konstitus (MK) terkait Pilkada 2024.

Sebelunya pada tanggal 4 Februari 2025, MK tidak menerima atau menolak gugatan tersebut dalam sidang putusan dismisal perkara nomor 92. Sehingga, hasil Pilkada Minahasa 2024 bisa dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon.

Baca juga:  Bupati RD ɓersama Ibu Hadiri Pentabisan PASTORI 3 Gmim Petra Sawangan

“Berdasarkan PKPU 18 tahun 2024, penetapan pasangan calon selambat-lambatnya tiga (3) hari setelah putusan hasil Mahkamah Konstitusi. Dan hari ini, KPU Minahasa telah menetapkan pasangan calon hasil pilkada 2024,” kata Ketua KPU Rendy Suawa.

Rendy menjelaskan KPU selanjutnya menyerahkan salinan keputusan serta  berita acara ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, untuk diparipurnakan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Tahapan penetapan pasangan calon hasil pilkada 2024 telah dilaksanakan. Namun, masih ada tahapan evaluasi penyelenggaraan yang akan dilakukan KPU Minahasa,” Kata Rendy.

Baca juga:  Kasat Bimas Polres Minahasa  Wakili Kapolres, Jadi Pemateri Sosialisasi Dana Desa

Hadir saat rapat pleno terbuka ini, Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy, Bawaslu Minahasa, Forkopimda Minahasa, leason official (LO) dan perwakilan partai politik .

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *