Hukumtua Tumaratas Dua Salurkan BLT-DD Bagi 23 KPM

Minahasa890 Dilihat

MINAHASA,- PISTKOTANEWS.CO.ID,- Hukumtua Desa Tumaratas Dua Rocky Felix Wouran SE, yang didampingi Sekertaris Desa Jefry Piri dan Bendahara Hansye Kalangi, menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa DD Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Tunai Tahap ke-1 disalurkan Hukumtua Rocky Felix Wouran bertempat di Kantor Hukumtua Jaga 2 Desa Tumaratas dua Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa, Selasa (09/04-2024).

Sebanyak 23 Orang Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar sebagai penerima mendatangi Kantor Hukumtua Desa Tumaratas dua secara bergiliran menerima bantuan tunai Pemerintah ini dengan disaksikan langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marthen Toar.

Baca juga:  Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Minahasa ,langsung direspon Pemkab Minahasa ,Bupati Kumendong Didampingi BPBD Minahasa Hari ini Tinjau Lokasi .

Hukumtua Rocky Wouran kepada wartawan menyampaikan bahwa 23 penerima Manfaat Bantuan ini telah di atur dalam Rapat Musyawarah desa sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah.

” 23 Pwnerima Manfaat ini sebagaimana Keputusan dalam Musyawarah Desa, dan diharapkan dengan adanya bantuan tunai ini mampu meringankan beban hidup Masyarakat penerima,” Kata Felix Wouran.

(UDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *