MINAHASA, POSTKOTANEWS.CO.ID,- Dihadiri Pemerintah Kecamatan Langowan Barat dan Kader Kesehatan, Hukumtua Desa Tumaratas Dua menggelar Kegiatan Rembuk Stunting Senin, (08/03-2024).
“Rembuk stunting merupakan <span;>salah satu kegiatan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting didaerah sebagaimana Program Kerja Pemerintah Pusat dan daerah,” Kata Hukumtua Rocky Felix Wouran SE kepada Postkotanews .
Bertempat dikantor desa Tumaratas dua, Jalan raya Tumaratas Langowan, kegiatan melibatkan semua Stakehoulder yang ada didesa diantaranya, Perangkat Desa, Ketua BPD Marthen Toar, Ketua TP-PKK Riyanti Aruperes, Kader Kesehatan, Pendamping desa, Tokoh Masyarakat serta Lembaga Lainya yang ada di desa.
Diketahui Pemerintah Kecamatan melalui Sekertaris Kecamatan Youke Moniung SE mengikuti secara langsung Rembuk Stunting ini hingga akhir kegiatan.
(UDIN)
