MIMAHASA,-postkotanews.co.id,- Bertempat di Kantor Camat Lembean Timur Kabupaten Minahasa, Pemerintah Desa Kapataran Satu Mengikuti Sosialisasi Penguatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2023.
Hukumtua Desa Kapataran Satu, Barky Tambariki, bersama Sekertaris Desa, Dewi A.Hermanus, dan Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keu) Jendry Lomboan secara seksama mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa hingga akhir kegiatan.
Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Drs.Riviva Maringka M.Si membuka kegiatan ini dan menyampaikan bahwa Sosialisasi penguatan LPM adalah kegiatan yang setiap tahunnya harus di laksanakan Pemkab Minahasa.
” Kegiatan sosialisasi ini setiap tahunnya harus dilaksanakan Pemkab Minahasa sebagai bentuk penguatan lembaga pemberdayaan Masyarakat didesa,” Ujar Riviva Maringka.
Menurut Asisten 1, bahwa LPM adalah Lembaga Masyarakat yang memperkuat kinerja Pemerintah desa dalam fungsi peningkatan Kesejahteraan Masyarakat sehingga harus dilaksanakan sosialisasi agar Masyarakat lebih memahami tentang LPM itu sendiri.
Hadir pada kegiatan ini, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva Maringka, M.Si, Kepala.Dinas PMD, Drs. Arthur Palilingan, Camat Lembean Timur, James Lumpele S.Sos, para Hukumtua serta ASN jajaran Kecamatan Lembean Timur.
(UDIN)
