Tim Resmob Polres Minahasa Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan

Minahasa644 Dilihat

MINAHASA- postkota.net- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melalui Unit Remob yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Aiptu Ronny Wentuk mengamankan terlapor Kasus Pembunuhan pada hari ini rabu (10 /05-2023).

Terlapor ditangkap sekitar pukul 01.30 wita karena diduga telah melakukan Pembunuhan terhadap lelaki M.W  alias Miracle (18), warga Kelurahan Luaan Tondano Timur, pada kasus 338 yg terjadi dikelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa.

” Setelah melakukan penyelidikan, Terlapor ditangkap dirumahnya,di Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa tanpa ada perlawanan,” Kata Aiptu Ronny Wentuk saat diwawancarai Wartawan.

Baca juga:  Sekda Minahasa Lynda Watania Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kelurahan Sendangan dan Sendangan Tengah

Terlapor Kemudian diamankan dan dibawah ke Mako Polres Minahasa untuk diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih labjut.(Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *