Sambut Idul Fitri, Lapas Tondano Usulkan Remisi dan Tidak Berlakukan Cuti Bersama

Minahasa792 Dilihat

MINAHASA-postkota.net- Dalam rangka perayaan Idul fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Tondano usulkan 92 Warga Binaan untuk memperoleh remisi, Lebaran Tahun 2023 sebagaimana disampaikan Kalapas Yulius Paath kepada postkota Rabu (12/04-2023).

Bertempat diruang Kerjanya, Kantor Lapas Kelas ll.B Kelurahan Papakelan, saat ditemui wartawan, Kalapas Yulius Paath menyampaikan bahwa,” Usulan ini sudah di serahkan ke Kanwil,” Ujarnya.

” Remisi 15 hari dan syarat maximalnya sudah menjalani minimal 6 bulan dan berperilaku baik semasa menjalani masa penahanan,” Jelas Yulius.

Selain usulan remisi Lapas Tondano juga memberlakukan langkah pengamanan berbeda, di antaranya adalah layanan kunjungan hari kerja untuk yg muslim ada pelayanan titipan buka puasa hingga jam 05 sore.

Baca juga:  Betonisasi Jalan Desa Karor 100% Selesai Dikerjakan

” Di hari libur pelayanan titipan takjil buka puasa tetap dilaksanakan meski hari libur,” Kata Kalapas Yulius.

Dia juga menyampaikan, bahwa sebagaimana Surat Edaran Kementrian Hukum dan Ham, maka Lapas Kelas ll b Tondano tidak akan memberlakukan cuti bersama dan itu sudah ada edaran dari kementrian.

Adapun menyambut Idul Fitry 1 Syawal 1444 Hijriyah Sistem pengamanan dilakukan dengan penambahan personil dari petugas staf hingga pejabat Struktural dalam rangka pelayanan kunjungan.

” Ini dilakukan sebagai wujud nyata dalam mempertahankan hak asasi manusia bagi warga binaan yang sudah menjalani hukuman,” Tegasnya.(Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *