MINAHASA- postkota.net- Lagi-lagi Tim Unit Resmob Polres Minahasa kembali, mengamankan pelaku penikaman di Kelurahan Watulambot Kecamatan Tondano Barat, Senin (27/3/2023).
Dua pelaku masing-masing adalah Nando Paruntu (20) warga watulambot dan Temby Mambo, warga wawalintouan ditangkap saat berada dirumah teman mereka.
Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk yang memimpin penangkapan mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan di Rumah kediaman teman mereka yang bernama Adin.
“Mendapat Informasi, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi, dan langsung mengamankan kedua pelaku”Kata Wentuk.
Lebih lanjut jelas Wentuk, bahwa kronologis kwjadian, bahwa kedua pelaku telah dipengaruhi minuman keras, sehingga terjadi ketersinggungan dengan korban.
“Peristiwa penikaman, disebabkan cekcok antara pelaku dan korban yang disebabkan Miras, sehingga terjadi ketersinggungan antar korban dan pelaku”ungkap Wentuk.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti sajam telah diserahkan ke piket Reskrim di Mako Polres Minahasa.
“Kedua TSK dan barang bukti, telah kami amankan ke Mako Polres Minahasa” tutupnya.(Udin)