PostKota News

Wawali Wenny Lumentut Janji Bantu Pecahkan Masalah Parkiran RS Gunung Maria

POSTKOTA.CO.ID – Perayaan Natal Dan Tahun Baru di awali dengan Perayaan Ekaristi dipimpin oleh Rektor RS. Gunung Maria Tomohon Pastor Alex Tamangendar, Pr.

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE :
Pemerintah Kota selalu ingin bersinergi dengan semua pihak, saya melihat parkiran di RSGM semakin sulit, coba masukan proposal untuk kita lihat bagaimana penanganannya, Rumah Sakit ini merupakan saksi sejarah karena sudah berumur 90 tahun, ini harus dijaga dan dilestarikan, Indonesia saja belum merdeka RSGM sudah ada dan melayani.
Sehubungan dengan parkiran RSGM, kalo perlu dibuat video sertakan dalam permohonan pasti kami bantu dan upayakan.

Pemerintah Kota bersinergi dengan Pemerintah Provinsi pasti akan membantu semua kebutuhan dalam bidang pelayanan Kesehatan dan lain-lain, Bapak Gubernur Olly Dondokambey sangat peduli, bahkan pada tahun 2020 datang langsung menandatangani PKS BPJS.

Tomohon merupakan salah satu kota yang akan menyangga hadirnya KEK Likupang dengan potensi pariwisata, siapkan SDM serta semua sektor pariwisata, termasuk rumah sakit pasti akan berpacu bergerak. Apabila Tuhan berkenan akan dibuat Paralayang terbaik di Gunung Masarang dan untuk dapat menaikinya harus melalui pemeriksaan-pemeriksaan, tentunya ini juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Terima kasih kepada semua pihak di RSGM yang hingga hari ini masih berjuang melawan Covid 19, tetap semangat dan tetap taati protokol pencegahan Covid 19.

Hadir Direktur PT. Ratna Timur Tumarendem Suster Monica Suparlan, SJMJ, Direktur RS. Gunung Maria Tomohon Dr. Frangklyn Palendeng, MARs, Biaran Biarawati, serta Pimpinan dan seluruh pegawai RS. Gunung Maria Tomohon.

Walikota Caroll J A Senduk Catat Sipil ,Steven Dan Ami

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menjadi Pencatat Pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Jumat 7 Januari 2022

Dalam kesempatan ini Walikota Tomohon memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.

Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.

Selanjutnya walikota menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami isteri.

Pada kesempatan ini Walikota Tomohon didampingi oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, S.H. dan orang tua kedua pasangan.

HUT KE 58 KAJARI TOMOHON FIEN ERING,SH.MH DI RANGAIKAN DENGAN PERAYAAN NATAL


POSTKOTA.CO.ID – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-58 Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering SH MH di Kantor Kejari Tomohon, Jumat (07/01/2022).

Tuhan Yesus baik, semua baik di usia ke 58 ini, banyak berkat yang boleh dirasakan dirinya bersama keluarga. kata Kajari Fien Ering.

Demikian saat melaksanaan tugas sebagai pemimpin Kejaksaan Negeri Tomohon.“Bersama seluruh jajaran dan staf Kejaksaan Negeri Tomohon, tentunya banyak pengalaman baik yang saya rasakan untuk menjadikan Kejari Tomohon sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel,” sebut Kajari Fien Ering.

Acara di rangkaikan juga dengan perayaan Natal Kejari Tomohon yang dipimpin Pdt Dr Freddy Nusa MTh, dilantjutkan juga dengan peresmian Tempat Ibadah Persekutuan Doa ‘Kinamang’ Kejari Tomohon, serta peresmian Kantin Adhyaksa.

Turut Hadir ,Kasie Pidsus Kota Gorontalo James F Pude,SH.MH ,Wartawan Biro Tomohon

WALIKOTA : TINGKATKAN PRESTASI YANG TELAH DICAPAI DI TAHUN 2021 DAN JANGAN CUMA INGA INGA ROLLING

POSTKOTA.CO.ID  – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD Kota Tomohon, Kamis (6/1/2022).

Pada acara yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon ini, Caroll kembali mengingatkan bahwa dalam apel kerja perdana tahun 2022 dirinya telah menyampaikan bahwa tahun 2022 ini sebagai tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi.

Meskipun masih dalam kondisi pandemi covid-19, Walikota juga berpesan agar semua tetap harus bersemangat, menjaga kesehatan, dan tentunya tetap terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk pada kegiatan-kegiatan resmi pemerintahan seperti saat ini.

“Saya mengingatkan kembali agar kita tidak cepat berpuas diri dengan berbagai capaian prestasi yang telah kita raih di tahun 2021 yang lalu, melainkan dengan semangat baru kita bersama-sama mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dan prestasi, termasuk raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 pada tahun 2021 kemarin,” tandasnya.

​Pada rapat kerja di awal tahun ini, Walikota Caroll menggarisbawahi tentang kepatuhan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan laporan keuangan perangkat daerah tahun anggaran 2022 kepada Walikota melalui pejabat pengelola keuangan daerah, yang dalam hal ini yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon.

Laporan tersebut dimasukkan ke bidang akuntansi dan pelaporan keuangan daerah paling lambat tanggal 19 januari 2022, dan tentunya penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2021 harus diserahkan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) sesuai dengan jadwal dari BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara.

Sebagai konsekuensi untuk perangkat daerah yang tidak bisa memenuhi target maka pengajuan permintaan uang persediaan (UP) tahun anggaran 2022 dari perangkat daerah tersebut tidak dapat dilakukan.

“Saya mengajak kepada kita semua, mari dengan upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, kita bersama-sama meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 atau WTP ke-9. Ini adalah harapan saya bersama Wakil Walikota, bahkan tentunya harapan kita semua bersama masyarakat Kota Tomohon. Prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat,” ujarnya.

Selalu saya ingatkan jangan ingat-ingat terkait roling, kerja saja berikan yang terbaik untuk Kota Tomohon, tuntaskan semua pekerjaan yang harus diselesaikan. Semua hasil yang telah dicapai dan nanti dicapai merupakan buah dari kerjasama tim. Harus ada koordinasi, harus ada sinergitas antar Perangkat Daerah agar semua bisa berjalan lancar.Saat pemeriksaan BPK tidak ada yang keluar daerah atau ijin tanpa keterangan.

Saya juga mengingatkan dalam pelaksanaan Musrembang agar dibuat sesuai dengan aturan, libatkan tokoh-tokoh masyarakat serta semua stakeholder dalam masyarakat, saya banyak menerima laporan bahwa Musrembang asal jadi, terkesan formalitas.

Sangat penting dalam Musrembang kita mengetahui pokok-pokok kebutuhan masyarakat, dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota buatlah Musrembang berkualitas.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota, Kamis 06/01. Dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon.

Asisten Perekonomian Setda Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi Mewakili Walikota Dalam Penandatanganan NPH (Naskah Perjanjian Hibah)

POSTKOTA.CO.ID – Lembaga Pengelolah Proyek Forum Budaya Dunia Heritages Korwil Sulawesi Utara bersama Forum Komunikasi Pelaksana PJUTS melaksanakan kegiatan Penandatanganan NPH (Naskah Perjanjian Hibah) Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Peresmian PJUTS (Percontohan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya, dilaksanakan di RBN (Rumah Budaya Nusantara) Wale Ma’zani Tomohon, rabu (5/12/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan revitalisasi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya Provinsi Sulawesi Utara menuju Indonesia terang.

Sekjen LPP FBDH Prof Dr Haji Saeful Anwar mewakili Ketua Umum LPP FBDH Kanjeng Pangeran Aryo Citropanuwun Al Abdussalam Aziz dalam sambutan mengatakan Forum ini memiliki program yang secara langsung menyentuh masyarakat, diantaranya sebuah program menuju Indonesia Terang, yakni Penerangan Jalan Tenaga Surya, program ini akan diluncurkan sesegera mungkin, bahkan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan di Kabupaten Kota seluruh Indonesia, untuk Sulut setiap Kabupaten Kota sebanyak 5000 unit.
Hari ini juga Penandatanganan NPH (Naskah Perjanjian Hibah) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, isinya sebagai serah terima pelaksanaan semua persiapan yang ada. Kesempatan itu Sekjen meresmikan 10 unit percontohan PJUTS.

Dalam penandatanganan, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH diwakili Asisten Perekonomian Setda Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi.
Penandatanganan bersama dengan beberapa Kepala Daerah yang ada di Provinsi Sulut, disaksikan Sekjen LPP FBDH bersama Ketua Umum FKP PJUTS Jantje Johanis Mandagi.

Paripurna DPRD ,Walikota Jelaskan Perubahan Kedua Perda

POSTKOTA.CO.ID – Paripurna DPRD dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon Terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Diselenggarakan di Aula Kantor Kelurahan Tumatangtang Satu, Rabu 5 Januari 2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, DEA. dan Erens Kereh, AMKL.

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dan pada kesempatan itu, Walikota Tomohon menyerahkan dua Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.

Dalam Sambutan Walikota Tomohon : Kami selaku pemerintah kota tomohon mengapresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kota tomohon yang diawal tahun 2022, di hari yang ke-5, atau hari kerja ke 3, DPRD kota tomohon langsung “tancap gas” terkait agenda pembahasan Ranperda yang telah diajukan pemerintah daerah. kami berharap selanjutnya agenda terkait pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik.

Pasal 109 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menyebutkan objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.
selanjutnya pasal 126 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menyebutkan objek retribusi jasa usaha adalah pelayanan yang disediakan oleh pemerintah daerah dengan menganut prinsip komersial
yang meliputi:
pelayanan dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal; dan/atau
pelayanan oleh pemerintah daerah sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta.

Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pungutan daerah baik pajak daerah, maupun retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana terlebih dahulu diatur dengan peraturan daerah, dan peraturan daerah ini diharmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga tidak ada pelampauan kewenangan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota tomohon nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota tomohon nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha ini memiliki peran yang penting nantinya bagi pemerintah kota tomohon terutama dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). dimana dengan peningkatan pendapatan asli daerah pemerintah dapat mendorong pembangunan di daerah kota tomohon semakin baik kedepannya.
terkait Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum ini secara garis besar yaitu :
penambahan satu jenis retribusi yang akan dipungut daerah yaitu retribusi penyediaan dan/ atau penyedotan kakus ;
penyesuaian terhadap beberapa pasal pada peraturan daerah ini;
penyesuaian beberapa besaran tarif retribusi yang tercantum pada lampiran ranperda yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini.
dimana perlu diadakan penyesuaian karena sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan terlebih untuk mengakomodir tarif atas pelayanan yang telah disediakan pemerintah namun belum diatur dalam ketentuan tarif pada perda sebelumnya. salah satu contoh yaitu mengakomodir tarif pemeriksaan rapid antigen test dan pcr test yang pelayanannya sudah ada namun tarif belum diatur dalam perda.
demikian pula dengan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota tomohon nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. dalam ranperda ini terjadi penyesuaian pada beberapa pasal yang ada termasuk juga pada usulan perubahan besaran tarif yang sudah tidak sesuai dengan kondisi daerah.
dalam ranperda ini diusulkan untuk dilakukan penyesuaian terhadap tarif tempat wisata yang dimiliki pemerintah kota tomohon yaitu di taman wisata alam. dan juga potensi potensi lainnya yang dianggap dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi kota tomohon.

Untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan, pertumbuhan perekonomian di daerah diperlukan penyediaan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang hasilnya memadai.

Upaya peningkatan penyediaan pembiayaan dari sumber tersebut antara lain, dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungutan, penyempurnaan dan penambahan jenis layanan jasa retribusi, serta penyesuaian tarif retribusi daerah.

Harapan kami dengan diberlakukannya peraturan daerah ini, kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar karena daerah dapat dengan mudah menyesuaikan pendapatannya sejalan dengan adanya peningkatan penerimaan retribusi daerah.

Demikian pengantar saya mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota tomohon nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota tomohon nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. selanjutnya kami harapkan dprd kota tomohon untuk dapat mengagendakan tahapan pembahasan mengenai rancangan peraturan daerah yang kami ajukan ini.
semoga segala usaha kerja kita sekalian tetap diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga pelayanan kita kepada masyarakat kota tomohon tetap dapat diberikan secara optimal. tetap sehat, tetap menjaga protokol kesehatan, Tuhan kiranya memberkati kita sekalian.

Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Edwin Roring,SE.ME Dalam Apel Ingatkan Dukung Serta Sukseskan Visi Misi CSWL

POSTKOTA.CO.ID – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME saat memimpin apel kerja di Sekertariat daerah dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon di Tahun 2022 maka ada hal-hal penting yang harus disampai-sampaikan dan diingatkan kepada seluruh ASN maupun tenaga kontrak ,di halaman Sekretariat daerah selasa,4 Januari 2022.

Sekda Edwin Roring ,mengingatkan kepada seluruh Jajaran Setda baik ASN maupun tenaga kontrak agar bekerja dengan sebaik-baiknya untuk untuk mendukung dan menyukseskan visi dan misi dari Walikota dan wakil Walikota Tomohon.

Beliau mengingatkan tentang tiga hal pokok yang telah dicanangkan Walikota Tomohon pada pelaksanaan Apel Perdana yakni “Dalam rangka mempercepat pencapaian target-target kinerja di semua sektor maka pemerintah Kota Tomohon telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Kinerja, Disiplin dan Pengembangan Kompetensi.

Dalam hal Kinerja yaitu penerapan merit sistem yaitu setiap PNS yang diangkat Dalam jabatan akan berdasarkan standar kompetensi jabatan. Dalam hal disiplin yakni menyangkut disiplin cara berpakaian, jam kerja dan etika birokrasi. Dalam Pengembangan Kompetensi sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku yakni sesuai dengan manajemen pegawai negeri sipil.

Sekda juga menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 3 hari dikenakan hukuman disiplin ringan, sedangkan ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari atau 10 hari berturut-turut dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian.

Di penghujung arahan Sekda mengharapkan agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak bekerja dengan Tulus dan riang gembira.
Beliau juga memberikan apresiasi bagi para ASN dan nakon yang meskipun telah selesai jam kerja tapi masih bekerja menyelesaikan tugasnya masing-masing.

Begitu juga kepada para nakon yang belum divaksin agar segera di vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.